<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Anggota Komisi I : Indonesia Berdaulat di Natuna &amp; Laut China Selatan</title><description>Secara hukum internasional jelas bahwa kita berdaulat di Natuna dan di Laut China Selatan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/08/337/2150714/anggota-komisi-i-indonesia-berdaulat-di-natuna-laut-china-selatan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/01/08/337/2150714/anggota-komisi-i-indonesia-berdaulat-di-natuna-laut-china-selatan"/><item><title>Anggota Komisi I : Indonesia Berdaulat di Natuna &amp; Laut China Selatan</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/08/337/2150714/anggota-komisi-i-indonesia-berdaulat-di-natuna-laut-china-selatan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/01/08/337/2150714/anggota-komisi-i-indonesia-berdaulat-di-natuna-laut-china-selatan</guid><pubDate>Rabu 08 Januari 2020 17:15 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/08/337/2150714/anggota-komisi-i-indonesia-berdaulat-di-natuna-laut-china-selatan-TtGkh5t4Qt.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Anggota Komisi I DPR RI Rudianto Tjen (Foto : Okezone.com/Fahreza)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/08/337/2150714/anggota-komisi-i-indonesia-berdaulat-di-natuna-laut-china-selatan-TtGkh5t4Qt.jpg</image><title>Anggota Komisi I DPR RI Rudianto Tjen (Foto : Okezone.com/Fahreza)</title></images><description>JAKARTA - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Rudianto Tjen mengatakan Indonesia harus bertindak tegas terhadap kapal asing China yang masuk ke Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Jika kapal nelayan China yang dikawal kapal coast guard masih tetap bertahan di Natuna, maka Indonesia perlu melakukan operasi militer untuk mempertahankan kedaulatan wilayah.

&quot;Jadi secara hukum internasional jelas bahwa kita berdaulat di Natuna dan di Laut China Selatan yang sekitar sana itu kan ZEE Indonesia,&quot; kata Rudianto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).



&quot;Secara hukum, saya pikir seandainya China masih berkeras bermain-main di sana, pendekatan militer adalah pilihan paling bagus yang harus kita lakukan. Karena secara hukum nasional dan internasional itu menjadi hak Republik Indonesia,&quot; tegasnya.

Rudianto berujar, pemerintah dalam hal ini Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sudah melakukan pendekatan bilateral kepada China untuk angkat kaki dari perairan Natuna. Diharapkan persoalan ini segera selesai.

&quot;Kalau seandainya tidak tuntas, pihak negara sebelah masih main-main sama Republik kita, saya pikir pendekatan operasi militer itu harus kita lakukan untuk menegakkan wibawa bangsa Republik kita,&quot; ucapnya.

Baca Juga : Waspada, Hujan Lebat Berpotensi Terjadi pada 8-12 Januari 2020 di Jabodetabek
Baca Juga : Pemerintah Diminta Bertindak Tegas terhadap Kapal Nelayan China di Natuna

Beberapa waktu terakhir, kapal nelayan asal China yang dikawal kapal coast guard memasuki perairan Natuna untuk melaut secara ilegal di sana. Negara Tirai Bambu itu diduga tak mengakui ZEE Indonesia di wilayah tersebut.

Saat ini pemerintah telah menebalkan pasukan di Laut Natuna. Selain itu, pemerintah juga akan mengirimkan ratusan nelayan untuk melaut di Natuna guna menunjukkan bahwa perairan Natuna masih wilayah  kedaulatan RI.</description><content:encoded>JAKARTA - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Rudianto Tjen mengatakan Indonesia harus bertindak tegas terhadap kapal asing China yang masuk ke Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Jika kapal nelayan China yang dikawal kapal coast guard masih tetap bertahan di Natuna, maka Indonesia perlu melakukan operasi militer untuk mempertahankan kedaulatan wilayah.

&quot;Jadi secara hukum internasional jelas bahwa kita berdaulat di Natuna dan di Laut China Selatan yang sekitar sana itu kan ZEE Indonesia,&quot; kata Rudianto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).



&quot;Secara hukum, saya pikir seandainya China masih berkeras bermain-main di sana, pendekatan militer adalah pilihan paling bagus yang harus kita lakukan. Karena secara hukum nasional dan internasional itu menjadi hak Republik Indonesia,&quot; tegasnya.

Rudianto berujar, pemerintah dalam hal ini Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sudah melakukan pendekatan bilateral kepada China untuk angkat kaki dari perairan Natuna. Diharapkan persoalan ini segera selesai.

&quot;Kalau seandainya tidak tuntas, pihak negara sebelah masih main-main sama Republik kita, saya pikir pendekatan operasi militer itu harus kita lakukan untuk menegakkan wibawa bangsa Republik kita,&quot; ucapnya.

Baca Juga : Waspada, Hujan Lebat Berpotensi Terjadi pada 8-12 Januari 2020 di Jabodetabek
Baca Juga : Pemerintah Diminta Bertindak Tegas terhadap Kapal Nelayan China di Natuna

Beberapa waktu terakhir, kapal nelayan asal China yang dikawal kapal coast guard memasuki perairan Natuna untuk melaut secara ilegal di sana. Negara Tirai Bambu itu diduga tak mengakui ZEE Indonesia di wilayah tersebut.

Saat ini pemerintah telah menebalkan pasukan di Laut Natuna. Selain itu, pemerintah juga akan mengirimkan ratusan nelayan untuk melaut di Natuna guna menunjukkan bahwa perairan Natuna masih wilayah  kedaulatan RI.</content:encoded></item></channel></rss>
