<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>OTT Komisioner KPU, Komisi II DPR: Mencoreng Demokrasi Kepemiluan</title><description>Komisi II DPR sangat menyayangkan adanya OTT oleh KPK kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/09/337/2150924/ott-komisioner-kpu-komisi-ii-dpr-mencoreng-demokrasi-kepemiluan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/01/09/337/2150924/ott-komisioner-kpu-komisi-ii-dpr-mencoreng-demokrasi-kepemiluan"/><item><title>OTT Komisioner KPU, Komisi II DPR: Mencoreng Demokrasi Kepemiluan</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/09/337/2150924/ott-komisioner-kpu-komisi-ii-dpr-mencoreng-demokrasi-kepemiluan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/01/09/337/2150924/ott-komisioner-kpu-komisi-ii-dpr-mencoreng-demokrasi-kepemiluan</guid><pubDate>Kamis 09 Januari 2020 09:15 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/09/337/2150924/ott-komisioner-kpu-komisi-ii-dpr-mencoreng-demokrasi-kepemiluan-YxOA3SESdS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sejumlah Komisioner KPU datang ke Kantor KPK usai adanya OTT. (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/09/337/2150924/ott-komisioner-kpu-komisi-ii-dpr-mencoreng-demokrasi-kepemiluan-YxOA3SESdS.jpg</image><title>Sejumlah Komisioner KPU datang ke Kantor KPK usai adanya OTT. (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan itu dilakukan pada Rabu 8 Januari 2020.
Terkait OTT salah satu komisioner KPU, anggota Komisi II DPR Kamrussamad mengatakan sangat menyayangkannya. Menurut dia, kejadian ini bakal mencoreng proses demokrasi di Indonesia.
Baca juga:   Ketua KPU Prihatin Anggotanya Terjaring OTT KPK&amp;nbsp;
 
&quot;Ini sungguh sangat mencoreng dunia demokrasi kepemiluan kita,&quot; ungkap Kamrussamad saat berbincang dengan Okezone, Kamis (9/1/2020).

Dengan adanya OTT ini, ia menilai praktik korupsi tidak hanya terjadi terkait pemilu, namun bisa menyeret pelaksana kebijakan tersebut.
&quot;Kejadian ini menunjukkan bahwa politik uang bukan hanya terjadi dalam pemilihan saat pileg dan pilkada, tapi juga dalam pelaksanaan kebijakan kepemiluaan,&quot; jelasnya.
Baca juga:   Diamankan KPK, Harta Kekayaan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp12 Miliar&amp;nbsp;
 
Lebih jauh, lanjut Kamrussamad, Komisi II DPR ke depannya bakal melakukan evaluasi terkait perekrutan bakal calon komisioner KPU. Hal ini untuk menghasilkan komisioner KPU yang mempunyai pribadi baik agar tidak terseret dengan kasus hukum.
&quot;Kita akan evaluasi kriteria calon komisioner (KPU) dalam rekrutmen ke depan. Dengan mempertimbangkan standar moral dalam penentuan calon komisioner,&quot; ujarnya.Sebagaimana diberitakan, Tim Penindakan KPK di bawah pimpinan Firli Bahuri melakukan OTT di Jakarta pada Rabu 8 Januari 2020.
Salah satu pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Ia diduga terlibat dalam praktik suap-menyuap.
Baca juga:   Komisi II DPR Terkejut Kasus Komisioner KPU Tejaring OTT KPK&amp;nbsp;

Kamrussamad. (Foto: Dok Okezone/Arif Julianto) </description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan itu dilakukan pada Rabu 8 Januari 2020.
Terkait OTT salah satu komisioner KPU, anggota Komisi II DPR Kamrussamad mengatakan sangat menyayangkannya. Menurut dia, kejadian ini bakal mencoreng proses demokrasi di Indonesia.
Baca juga:   Ketua KPU Prihatin Anggotanya Terjaring OTT KPK&amp;nbsp;
 
&quot;Ini sungguh sangat mencoreng dunia demokrasi kepemiluan kita,&quot; ungkap Kamrussamad saat berbincang dengan Okezone, Kamis (9/1/2020).

Dengan adanya OTT ini, ia menilai praktik korupsi tidak hanya terjadi terkait pemilu, namun bisa menyeret pelaksana kebijakan tersebut.
&quot;Kejadian ini menunjukkan bahwa politik uang bukan hanya terjadi dalam pemilihan saat pileg dan pilkada, tapi juga dalam pelaksanaan kebijakan kepemiluaan,&quot; jelasnya.
Baca juga:   Diamankan KPK, Harta Kekayaan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp12 Miliar&amp;nbsp;
 
Lebih jauh, lanjut Kamrussamad, Komisi II DPR ke depannya bakal melakukan evaluasi terkait perekrutan bakal calon komisioner KPU. Hal ini untuk menghasilkan komisioner KPU yang mempunyai pribadi baik agar tidak terseret dengan kasus hukum.
&quot;Kita akan evaluasi kriteria calon komisioner (KPU) dalam rekrutmen ke depan. Dengan mempertimbangkan standar moral dalam penentuan calon komisioner,&quot; ujarnya.Sebagaimana diberitakan, Tim Penindakan KPK di bawah pimpinan Firli Bahuri melakukan OTT di Jakarta pada Rabu 8 Januari 2020.
Salah satu pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Ia diduga terlibat dalam praktik suap-menyuap.
Baca juga:   Komisi II DPR Terkejut Kasus Komisioner KPU Tejaring OTT KPK&amp;nbsp;

Kamrussamad. (Foto: Dok Okezone/Arif Julianto) </content:encoded></item></channel></rss>
