<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menyoal Rencana Pemerintah Bangun Pangkalan Militer di Natuna</title><description>Pemerintah berencana membangun pangkalan militer baru di sejumlah wilayah, termasuk di Kepulauan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/13/337/2152023/menyoal-rencana-pemerintah-bangun-pangkalan-militer-di-natuna</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/01/13/337/2152023/menyoal-rencana-pemerintah-bangun-pangkalan-militer-di-natuna"/><item><title>Menyoal Rencana Pemerintah Bangun Pangkalan Militer di Natuna</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/13/337/2152023/menyoal-rencana-pemerintah-bangun-pangkalan-militer-di-natuna</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/01/13/337/2152023/menyoal-rencana-pemerintah-bangun-pangkalan-militer-di-natuna</guid><pubDate>Senin 13 Januari 2020 07:30 WIB</pubDate><dc:creator>Erha Aprili Ramadhoni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/12/337/2152023/menyoal-rencana-pemerintah-bangun-pangkalan-militer-di-natuna-E8wIyVepGb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapal perang TNI saat latihan di perairan Natuna. (Foto : Okezone.com/Banda Haruddin Tanjung)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/12/337/2152023/menyoal-rencana-pemerintah-bangun-pangkalan-militer-di-natuna-E8wIyVepGb.jpg</image><title>Kapal perang TNI saat latihan di perairan Natuna. (Foto : Okezone.com/Banda Haruddin Tanjung)</title></images><description>PEMERINTAH berencana membangun pangkalan militer baru di sejumlah wilayah, termasuk di Kepulauan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.
Sekadar diketahui, situasi mengenai Natuna sempat menegang setelah China mengklaim laut Natuna Utara yang merupakan wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia, berdasarkan Konvensi United Nations Convention on The Law of Sea (UNCLOS) 1982.
Sementara, China mengklaim wilayah tersebut berdasarkan sembilan garis putus-putus yang menyatakan Natuna Utara termasuk bagian dari Negara Tirai Bambu tersebut.
Bahkan, China mengawal para nelayan yang tengah mencari ikan di perairan Natuna dengan menggunakan kapal Coast Guard. Hal inilah yang menyulut polemik kepemilikan laut Natuna Utara memanas.
Karena itu, saat ini pemerintah mematangkan rencana membangun pangkalan militer baru, termasuk di Natuna.
&amp;ldquo;Saat ini, Pak Menhan sedang melakukan proses pematangan,&amp;rdquo; kata Juru Bicara Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak kepada Okezone di Jakarta, Minggu (12/1/2020).
Menurut Dahnil, proses pematangan dalam membangun pangkalan-pangkalan seperti menghadirkan alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang layak dan modern.
&amp;ldquo;Termasuk penguatan bakal pangkalan-pangkalan tersebut melalui alutsista yang layak dan modern,&amp;rdquo; ujar Dahnil.

Komentar DPR
Rencana pembangunan pangkalan militer tersebut disambut baik kalangan dewan. Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono mengatakan, semua wilayah perbatasan yang berpotensi konflik, kehadiran pangkalan militer wajib ada.
Menurut Dave, seharusnya sejak dulu pangkalan militer sudah dibangun di wilayah yang rentan konflik sehingga dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. &amp;ldquo;Itu sudah harus dilakukan sejak dulu,&amp;rdquo; katanya saat berbincang dengan Okezone, Sabtu (11/1/2020).



Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani mengatakan, rencana pembangunan pangkalan TNI di Natuna menyiratkan pesan untuk negara asing bahwa Indonesia serius menjaga kedaulatan wilayahnya.
&amp;ldquo;Akan memberikan pesan yang positif ke negara-negara asing bahwa Indonesia serius menjaga wilayahnya,&amp;rdquo; kata Christina Aryani saat dihubungi Okezone di Jakarta, Minggu (12/1/2020).
Menurut Christina, pembangunan pangkalan militer bisa memperkuat sektor keamanan Tanah Air.
&amp;ldquo;Kita perlu meningkatkan pengawasan dan kehadiran fisik untuk menunjukkan adanya penguasaan yang efektif,&amp;rdquo; katanya.
Dia berharap, dengan adanya pangkalan militer bakal mendorong kehadiran pertahanan negara dan memudahkan koordinasi dalam pengawasan keamanan.
&amp;ldquo;Pangkalan militer akan mendorong kehadiran tersebut dan memudahkan koordinasi dalam pengawasan dan pengamanan setiap diperlukan,&amp;rdquo; ujarnya.


Tingkatkan Anggaran TNI AL
Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mochtar  Ngabalin, meminta Komisi I DPR menyetujui peningkatan anggaran untuk  TNI AL dalam upaya menjaga perairan Natuna serta wilayah laut Indonesia  lainnya. Menurut Ngabali, penjagaan wilayah laut di Indonesia masih  lemah.
&quot;DPR RI Komisi I wajib hukumnya bicara kepada pemerintah dan  menyetujui atas usulan-usulan pemerintah terhadap alokasi anggaran untuk  kepentingan-kepentingan Angkatan Laut di sekitar Natuna dan  daerah-daerah lainnya,&quot; ucap Ngabalin dalam sebuah diskusi di Jakarta  Pusat, Minggu (12/1/2020).



Lebih lanjut, Ngabalin merasa miris melihat alutsista milik TNI AL,  seperti masih adanya kapal-kapal tahun 1954, 1956, dan senjata pada  buatan tahun 1958.
&quot;Pada posisi inilah DPR mesti ada supaya memastikan ketika kita  bicara soal bangsa dan negara, tentang kedaulatan RI, sudah selesai itu  urusan warna-warna putih merah, kuning hijau partai dan lain-lain, untuk  kepentingan negara kita harus bersatu,&quot; ujarnya.

Hal yang Harus Dilakukan untuk Pertahankan Natuna
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto  Juwana, menilai ada tiga hal yang perlu dilakukan untuk menjaga  kedaulatan di wilayah Natuna, Kepulauan Riau.
&quot;Pertama kita hadirkan nelayan-nelayan kita di sana. Kita sekarang  masalah banyak- banyakan nelayan yang ada di sana, iya kan,&quot; ucap  Hikmahanto dalam sebuah diskusi di Jakarta Pusat, Minggu (12/1/2020).



Hikmahanto menambahkan, hal kedua yang perlu dilakukan ialah  pemerintah harus menyiagakan kapal-kapal patroli sebagai coast guard  sehingga bisa melindungi nelayan-nelayan Indonesia serta menghalau  nelayan asing yang ingin mencuri ikan.
&quot;Karena nelayan-nelayan kita yang dari Natuna itu mereka komplain  kami ini diusir-usir sama coast guard China. Tapi kita enggak punya  backup yang backing kita. Nah, ini kita harus kuat-kuatannya di situ  sebenarnya,&quot; ucapnya.
Ketiga, pemerintah Indonesia harus konsisten terus menjaga kebijakan  di Natuna dan tidak mengakui sembilan garis putus seperti yang diklaim  Pemerintah China.
&quot;Kita harus konsisten terus menjaga kebijakan tidak mengakui sembilan  garis putus. Jadi, itu harus terus karena apa kita akan dicoba dengan  harapan kita lupa. Nah, kita harus konsisten menjaga itu,&quot; tutur  Hikmahanto.</description><content:encoded>PEMERINTAH berencana membangun pangkalan militer baru di sejumlah wilayah, termasuk di Kepulauan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.
Sekadar diketahui, situasi mengenai Natuna sempat menegang setelah China mengklaim laut Natuna Utara yang merupakan wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia, berdasarkan Konvensi United Nations Convention on The Law of Sea (UNCLOS) 1982.
Sementara, China mengklaim wilayah tersebut berdasarkan sembilan garis putus-putus yang menyatakan Natuna Utara termasuk bagian dari Negara Tirai Bambu tersebut.
Bahkan, China mengawal para nelayan yang tengah mencari ikan di perairan Natuna dengan menggunakan kapal Coast Guard. Hal inilah yang menyulut polemik kepemilikan laut Natuna Utara memanas.
Karena itu, saat ini pemerintah mematangkan rencana membangun pangkalan militer baru, termasuk di Natuna.
&amp;ldquo;Saat ini, Pak Menhan sedang melakukan proses pematangan,&amp;rdquo; kata Juru Bicara Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak kepada Okezone di Jakarta, Minggu (12/1/2020).
Menurut Dahnil, proses pematangan dalam membangun pangkalan-pangkalan seperti menghadirkan alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang layak dan modern.
&amp;ldquo;Termasuk penguatan bakal pangkalan-pangkalan tersebut melalui alutsista yang layak dan modern,&amp;rdquo; ujar Dahnil.

Komentar DPR
Rencana pembangunan pangkalan militer tersebut disambut baik kalangan dewan. Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono mengatakan, semua wilayah perbatasan yang berpotensi konflik, kehadiran pangkalan militer wajib ada.
Menurut Dave, seharusnya sejak dulu pangkalan militer sudah dibangun di wilayah yang rentan konflik sehingga dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. &amp;ldquo;Itu sudah harus dilakukan sejak dulu,&amp;rdquo; katanya saat berbincang dengan Okezone, Sabtu (11/1/2020).



Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani mengatakan, rencana pembangunan pangkalan TNI di Natuna menyiratkan pesan untuk negara asing bahwa Indonesia serius menjaga kedaulatan wilayahnya.
&amp;ldquo;Akan memberikan pesan yang positif ke negara-negara asing bahwa Indonesia serius menjaga wilayahnya,&amp;rdquo; kata Christina Aryani saat dihubungi Okezone di Jakarta, Minggu (12/1/2020).
Menurut Christina, pembangunan pangkalan militer bisa memperkuat sektor keamanan Tanah Air.
&amp;ldquo;Kita perlu meningkatkan pengawasan dan kehadiran fisik untuk menunjukkan adanya penguasaan yang efektif,&amp;rdquo; katanya.
Dia berharap, dengan adanya pangkalan militer bakal mendorong kehadiran pertahanan negara dan memudahkan koordinasi dalam pengawasan keamanan.
&amp;ldquo;Pangkalan militer akan mendorong kehadiran tersebut dan memudahkan koordinasi dalam pengawasan dan pengamanan setiap diperlukan,&amp;rdquo; ujarnya.


Tingkatkan Anggaran TNI AL
Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mochtar  Ngabalin, meminta Komisi I DPR menyetujui peningkatan anggaran untuk  TNI AL dalam upaya menjaga perairan Natuna serta wilayah laut Indonesia  lainnya. Menurut Ngabali, penjagaan wilayah laut di Indonesia masih  lemah.
&quot;DPR RI Komisi I wajib hukumnya bicara kepada pemerintah dan  menyetujui atas usulan-usulan pemerintah terhadap alokasi anggaran untuk  kepentingan-kepentingan Angkatan Laut di sekitar Natuna dan  daerah-daerah lainnya,&quot; ucap Ngabalin dalam sebuah diskusi di Jakarta  Pusat, Minggu (12/1/2020).



Lebih lanjut, Ngabalin merasa miris melihat alutsista milik TNI AL,  seperti masih adanya kapal-kapal tahun 1954, 1956, dan senjata pada  buatan tahun 1958.
&quot;Pada posisi inilah DPR mesti ada supaya memastikan ketika kita  bicara soal bangsa dan negara, tentang kedaulatan RI, sudah selesai itu  urusan warna-warna putih merah, kuning hijau partai dan lain-lain, untuk  kepentingan negara kita harus bersatu,&quot; ujarnya.

Hal yang Harus Dilakukan untuk Pertahankan Natuna
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto  Juwana, menilai ada tiga hal yang perlu dilakukan untuk menjaga  kedaulatan di wilayah Natuna, Kepulauan Riau.
&quot;Pertama kita hadirkan nelayan-nelayan kita di sana. Kita sekarang  masalah banyak- banyakan nelayan yang ada di sana, iya kan,&quot; ucap  Hikmahanto dalam sebuah diskusi di Jakarta Pusat, Minggu (12/1/2020).



Hikmahanto menambahkan, hal kedua yang perlu dilakukan ialah  pemerintah harus menyiagakan kapal-kapal patroli sebagai coast guard  sehingga bisa melindungi nelayan-nelayan Indonesia serta menghalau  nelayan asing yang ingin mencuri ikan.
&quot;Karena nelayan-nelayan kita yang dari Natuna itu mereka komplain  kami ini diusir-usir sama coast guard China. Tapi kita enggak punya  backup yang backing kita. Nah, ini kita harus kuat-kuatannya di situ  sebenarnya,&quot; ucapnya.
Ketiga, pemerintah Indonesia harus konsisten terus menjaga kebijakan  di Natuna dan tidak mengakui sembilan garis putus seperti yang diklaim  Pemerintah China.
&quot;Kita harus konsisten terus menjaga kebijakan tidak mengakui sembilan  garis putus. Jadi, itu harus terus karena apa kita akan dicoba dengan  harapan kita lupa. Nah, kita harus konsisten menjaga itu,&quot; tutur  Hikmahanto.</content:encoded></item></channel></rss>
