<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PDIP Usul Parliamentary Threshold Jadi 5%</title><description>Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya mengusulkan ambang batas parlemen pada Pileg 2024 menjadi 5 persen.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/13/337/2152154/pdip-usul-parliamentary-threshold-jadi-5</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/01/13/337/2152154/pdip-usul-parliamentary-threshold-jadi-5"/><item><title>PDIP Usul Parliamentary Threshold Jadi 5%</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/13/337/2152154/pdip-usul-parliamentary-threshold-jadi-5</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/01/13/337/2152154/pdip-usul-parliamentary-threshold-jadi-5</guid><pubDate>Senin 13 Januari 2020 08:08 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/13/337/2152154/pdip-usul-parliamentary-threshold-jadi-5-i9HeGI1xS9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/13/337/2152154/pdip-usul-parliamentary-threshold-jadi-5-i9HeGI1xS9.jpg</image><title>Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; PDIP mengusulkan agar parliamentary threshold atau ambang batas suara di Pemilihan Legislatif 2024 menjadi 5 persen.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Krisyanto mengatakan pihaknya ingin merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum agar ambang batas suara bisa diubah dari 4 menjadi 5 persen.
Baca juga:   PDIP Targetkan Kemenangan 60% di Pilkada Serentak 2020&amp;nbsp;
 
&quot;Rakernas I PDI Perjuangan 2020 merekomendasikan kepada DPP Partai dan Fraksi DPR RI PDI Perjuangan untuk memperjuangan perubahan UU Pemilu untuk mengembalikan Pemilu Indonesia kembali menggunakan sistem proporsional daftar tertutup, peningkatan ambang batas parlemen sekurang-kurangnya 5 persen,&quot; kata Hasto di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu 12 Januari 2020.&amp;nbsp;
Ia menerangkan, PDIP ingin pemberlakuan ambang batas parlemen secara berjenjang. Di mana, lanjut dia, untuk DPR RI 5 persen, DPRD provinsi 4 persen, dan DPRD kabupaten/kota 3 persen.
Baca juga:    Digadang-gadang Maju Pilgub DKI, Risma: Saya Serahkan kepada Tuhan&amp;nbsp;
 
&quot;Perubahan district magnitude (3&amp;ndash;10 Kursi untuk DPRD provinsi dan kabupaten/kota dan 3&amp;ndash;8 Kursi untuk DPR RI) serta memoderasi konversi suara menjadi kursi dengan sainte lague modifikasi dalam rangka mewujudkan presidensialisme dan pemerintahan efektif, penguatan serta penyederhaan sistem kepartaian, serta menciptakan pemilu murah,&quot; paparnya. (HAN)</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; PDIP mengusulkan agar parliamentary threshold atau ambang batas suara di Pemilihan Legislatif 2024 menjadi 5 persen.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Krisyanto mengatakan pihaknya ingin merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum agar ambang batas suara bisa diubah dari 4 menjadi 5 persen.
Baca juga:   PDIP Targetkan Kemenangan 60% di Pilkada Serentak 2020&amp;nbsp;
 
&quot;Rakernas I PDI Perjuangan 2020 merekomendasikan kepada DPP Partai dan Fraksi DPR RI PDI Perjuangan untuk memperjuangan perubahan UU Pemilu untuk mengembalikan Pemilu Indonesia kembali menggunakan sistem proporsional daftar tertutup, peningkatan ambang batas parlemen sekurang-kurangnya 5 persen,&quot; kata Hasto di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu 12 Januari 2020.&amp;nbsp;
Ia menerangkan, PDIP ingin pemberlakuan ambang batas parlemen secara berjenjang. Di mana, lanjut dia, untuk DPR RI 5 persen, DPRD provinsi 4 persen, dan DPRD kabupaten/kota 3 persen.
Baca juga:    Digadang-gadang Maju Pilgub DKI, Risma: Saya Serahkan kepada Tuhan&amp;nbsp;
 
&quot;Perubahan district magnitude (3&amp;ndash;10 Kursi untuk DPRD provinsi dan kabupaten/kota dan 3&amp;ndash;8 Kursi untuk DPR RI) serta memoderasi konversi suara menjadi kursi dengan sainte lague modifikasi dalam rangka mewujudkan presidensialisme dan pemerintahan efektif, penguatan serta penyederhaan sistem kepartaian, serta menciptakan pemilu murah,&quot; paparnya. (HAN)</content:encoded></item></channel></rss>
