<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Modus Baru Begal di Bandung, Pelaku Bawa Mobil saat Beraksi   </title><description>Satuan Resesre Kriminal Polrestabes Bandung, mengungkap komplotan begal bermobil yang sudah beberapa kali melakukan aksi pembegalan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/13/525/2152217/modus-baru-begal-di-bandung-pelaku-bawa-mobil-saat-beraksi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/01/13/525/2152217/modus-baru-begal-di-bandung-pelaku-bawa-mobil-saat-beraksi"/><item><title> Modus Baru Begal di Bandung, Pelaku Bawa Mobil saat Beraksi   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/13/525/2152217/modus-baru-begal-di-bandung-pelaku-bawa-mobil-saat-beraksi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/01/13/525/2152217/modus-baru-begal-di-bandung-pelaku-bawa-mobil-saat-beraksi</guid><pubDate>Senin 13 Januari 2020 11:39 WIB</pubDate><dc:creator>CDB Yudistira</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/13/525/2152217/modus-baru-begal-di-bandung-pelaku-bawa-mobil-saat-beraksi-pWD5ocJGlz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Begal yang beraksi di Bandung (foto: Okezone.com/CDB)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/13/525/2152217/modus-baru-begal-di-bandung-pelaku-bawa-mobil-saat-beraksi-pWD5ocJGlz.jpg</image><title>Begal yang beraksi di Bandung (foto: Okezone.com/CDB)</title></images><description>
BANDUNG - Satuan Resesre Kriminal Polrestabes Bandung, mengungkap komplotan begal bermobil yang sudah beberapa kali melakukan aksi pembegalan terhadap pengendara motor di Kota Bandung.

Lima orang diamankan polisi, satu diantaranya berjenis kelamin wanita. Mereka diamankan, pada Minggu 12 Januari 2020 kemarin. Diantaranya mereka yang diamankan M. Akbar alias Abang (19), Yosep Firmansyah alias Onyon (19), Alif Indra Rukmana alias Alif (22), pelaku wanita berinisial TIR (17), dan Ruslan Supriadi alias Ciut (27).

&quot;Modusnya baru yah para pelaku ini. Mereka ini dalam aksinya membawa kendaraan roda empat, lalu memepet pengendara motor dan melakukan penjambretan terhadap barang bawaan korbannya,&quot; kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri, saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Senin (13/1/2020).

Kata Galih, para pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak enam kali di Kota Bandung. Para pelaku membawa senjata tajam yang digunakan untuk mengancam bahkan melukai korbannya.

&quot;Kita amankan beberapa barang bukti diantaranya satu mobil yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi pencuriannya dan beberapa ponsel hasil curian,&quot; katanya.
&amp;nbsp;
Salah satu pelaku yang bernama Alif merupakan otak dari komplotan ini. Dirinya juga tercatat residivis dengan kasus pencurian disertai kekerasan.

&quot;Para pelaku kita kenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun penjara. Untuk pelaku berinisial TIR kita titipkan sementara di rutan wanita,&quot; pungkasnya.
</description><content:encoded>
BANDUNG - Satuan Resesre Kriminal Polrestabes Bandung, mengungkap komplotan begal bermobil yang sudah beberapa kali melakukan aksi pembegalan terhadap pengendara motor di Kota Bandung.

Lima orang diamankan polisi, satu diantaranya berjenis kelamin wanita. Mereka diamankan, pada Minggu 12 Januari 2020 kemarin. Diantaranya mereka yang diamankan M. Akbar alias Abang (19), Yosep Firmansyah alias Onyon (19), Alif Indra Rukmana alias Alif (22), pelaku wanita berinisial TIR (17), dan Ruslan Supriadi alias Ciut (27).

&quot;Modusnya baru yah para pelaku ini. Mereka ini dalam aksinya membawa kendaraan roda empat, lalu memepet pengendara motor dan melakukan penjambretan terhadap barang bawaan korbannya,&quot; kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri, saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Senin (13/1/2020).

Kata Galih, para pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak enam kali di Kota Bandung. Para pelaku membawa senjata tajam yang digunakan untuk mengancam bahkan melukai korbannya.

&quot;Kita amankan beberapa barang bukti diantaranya satu mobil yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi pencuriannya dan beberapa ponsel hasil curian,&quot; katanya.
&amp;nbsp;
Salah satu pelaku yang bernama Alif merupakan otak dari komplotan ini. Dirinya juga tercatat residivis dengan kasus pencurian disertai kekerasan.

&quot;Para pelaku kita kenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun penjara. Untuk pelaku berinisial TIR kita titipkan sementara di rutan wanita,&quot; pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
