<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Zumi Zola Mengaku Kebingungan Penuhi Permintaan Rp200 Juta oleh Anggota Dewan</title><description>Dewan minta uang Rp200 juta. Saya bingung cari duit kemana.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/14/337/2152860/zumi-zola-mengaku-kebingungan-penuhi-permintaan-rp200-juta-oleh-anggota-dewan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/01/14/337/2152860/zumi-zola-mengaku-kebingungan-penuhi-permintaan-rp200-juta-oleh-anggota-dewan"/><item><title>Zumi Zola Mengaku Kebingungan Penuhi Permintaan Rp200 Juta oleh Anggota Dewan</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/14/337/2152860/zumi-zola-mengaku-kebingungan-penuhi-permintaan-rp200-juta-oleh-anggota-dewan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/01/14/337/2152860/zumi-zola-mengaku-kebingungan-penuhi-permintaan-rp200-juta-oleh-anggota-dewan</guid><pubDate>Selasa 14 Januari 2020 18:53 WIB</pubDate><dc:creator>Azhari Sultan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/14/337/2152860/zumi-zola-mengaku-kebingungan-penuhi-permintaan-rp200-juta-oleh-anggota-dewan-KvHI0d5Ycc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola (Foto : Okezone.com/Azhari)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/14/337/2152860/zumi-zola-mengaku-kebingungan-penuhi-permintaan-rp200-juta-oleh-anggota-dewan-KvHI0d5Ycc.jpg</image><title>Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola (Foto : Okezone.com/Azhari)</title></images><description>JAMBI - Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola mengaku kebingungan untuk memenuhi permintaan Rp200 juta yang diajukan anggota dewan. Hal tersebut diungkapkannya dalam sidang lanjutan perkara &quot;ketok palu&quot; RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018 di Pengadilan Tipikor Jambi, Selasa (14/1/2020).

Uang Rp200 juta itu, kata Zumi Zola, diminta anggota dewan kepada dirinya melalui Apif Firmansyah. Keterangan tersebut disampaikannya saat hadir sebagai saksi untuk Efendi Hatta, Zainal Abidin dan Muhamadiyah.

&amp;ldquo;Waktu itu Apif menghadap saya, dewan minta uang Rp200 juta. Saya bingung cari duit kemana,&amp;rdquo; ujar Zola.



Selanjutnya, Zola mengatakan kepada majelis hakim bahwa pada saat itu Kadis PUPR Jambi, Dody Irawan yang mencari dananya. &amp;ldquo;Kata Pak Dody dananya dari kontraktor,&amp;rdquo; ujarnya singkat.

Di samping itu, dia juga mengaku sempat ditemui Kusnindar di rumah dinas terkait adanya anggota dewan yang belum mendapat jatah ketok palu RAPBD Jambi 2017.

&amp;ldquo;Pak Zola, ada dewan yang belum dapat jatah, uangnya tidak cukup,&amp;rdquo; tuturnya menirukan perkataan Kusnindar.

Baca Juga : Besok Raja Keraton Agung Sejagat Dipanggil Polisi
Baca Juga : Mahfud MD: Kapal Asing yang Coba Masuk Perairan Natuna Akan Kita Usir

Mendengar itu, Jaksa KPK mempertanyakan bagaimana proses pembagian uangnya.

&amp;ldquo;Saya tidak tau bagaimana teknisnya. Dan saya juga tidak tau kalau Pak Kusnindar yang bagikan uang,&amp;rdquo; jawab Zola.</description><content:encoded>JAMBI - Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola mengaku kebingungan untuk memenuhi permintaan Rp200 juta yang diajukan anggota dewan. Hal tersebut diungkapkannya dalam sidang lanjutan perkara &quot;ketok palu&quot; RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018 di Pengadilan Tipikor Jambi, Selasa (14/1/2020).

Uang Rp200 juta itu, kata Zumi Zola, diminta anggota dewan kepada dirinya melalui Apif Firmansyah. Keterangan tersebut disampaikannya saat hadir sebagai saksi untuk Efendi Hatta, Zainal Abidin dan Muhamadiyah.

&amp;ldquo;Waktu itu Apif menghadap saya, dewan minta uang Rp200 juta. Saya bingung cari duit kemana,&amp;rdquo; ujar Zola.



Selanjutnya, Zola mengatakan kepada majelis hakim bahwa pada saat itu Kadis PUPR Jambi, Dody Irawan yang mencari dananya. &amp;ldquo;Kata Pak Dody dananya dari kontraktor,&amp;rdquo; ujarnya singkat.

Di samping itu, dia juga mengaku sempat ditemui Kusnindar di rumah dinas terkait adanya anggota dewan yang belum mendapat jatah ketok palu RAPBD Jambi 2017.

&amp;ldquo;Pak Zola, ada dewan yang belum dapat jatah, uangnya tidak cukup,&amp;rdquo; tuturnya menirukan perkataan Kusnindar.

Baca Juga : Besok Raja Keraton Agung Sejagat Dipanggil Polisi
Baca Juga : Mahfud MD: Kapal Asing yang Coba Masuk Perairan Natuna Akan Kita Usir

Mendengar itu, Jaksa KPK mempertanyakan bagaimana proses pembagian uangnya.

&amp;ldquo;Saya tidak tau bagaimana teknisnya. Dan saya juga tidak tau kalau Pak Kusnindar yang bagikan uang,&amp;rdquo; jawab Zola.</content:encoded></item></channel></rss>
