<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jual Motor Hasil Begal di Facebook, 3 Remaja Ditangkap di Monas</title><description>Tiga pelaku begal yang masih remaja ditangkap kepolisian Unit Reskrim Polsek Bekasi Utara di kawasan Monas, Jakarta Pusat</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/14/338/2152656/jual-motor-hasil-begal-di-facebook-3-remaja-ditangkap-di-monas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/01/14/338/2152656/jual-motor-hasil-begal-di-facebook-3-remaja-ditangkap-di-monas"/><item><title>Jual Motor Hasil Begal di Facebook, 3 Remaja Ditangkap di Monas</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/14/338/2152656/jual-motor-hasil-begal-di-facebook-3-remaja-ditangkap-di-monas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/01/14/338/2152656/jual-motor-hasil-begal-di-facebook-3-remaja-ditangkap-di-monas</guid><pubDate>Selasa 14 Januari 2020 11:48 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/14/338/2152656/jual-motor-hasil-begal-di-facebook-3-remaja-ditangkap-di-monas-5bIvXp82lG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Begal (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/14/338/2152656/jual-motor-hasil-begal-di-facebook-3-remaja-ditangkap-di-monas-5bIvXp82lG.jpg</image><title>Ilustrasi Begal (Foto: Okezone)</title></images><description>BEKASI - Tiga pelaku begal yang masih remaja ditangkap kepolisian Unit Reskrim Polsek Bekasi Utara di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Ketiganya ditangkap oleh petugas yang menyamar sebagai pembeli motor hasil pembegalan.
Seperti diberitakan iNews, tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AG (19), RR (20), dan MY (15). Dari ketiga tersangka itu, MY berperan sebagai kapten begal dalam komplotan itu.
&quot;Ironisnya, kapten begal ini adalah MY. Padahal usianya masih 15 tahun,&quot; kata Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Chalid Thayib, Selasa (14/1/2019).
Terungkapnya komplotan begal terebut, saat korban SG mengalami pembegalan di Jalan Raya Alexindo, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara. SG harus kehilangan sepeda motor Yamaha Mio GT dengan nomor polisi B 3861 KFP setelah dirampas oleh MY dan kawan-kawan.

Baca Juga: Viral Begal Sadis Sabet Pengendara Motor Pakai Kapak Terekam CCTV
Awalnya, SG yang sedang buang air kecil di pinggir jalan, langsung diancam para pelaku dengan menggunakan senjata tajam untuk menyerahkan sepeda motornya. &quot;Karena takut dibacok, korban rela kendaraanya tersebut diambil paksa oleh kawanan ini,&quot; ujar Chalid.
Setelah mengalami kejadian tak menyenangkan itu, SG melapor ke Polsek Bekasi Utara. Polisi langsung bergerak untuk mencari ketiga pelaku tersebut. Dalam penyelidikannya, petugas mendapatkan informasi sepeda motor korban akan dijual melalui akun Facebook milik pelaku RR.
&quot;Dari situ, anggota menyamar sebagai pembeli. Disepakati transaksi pembelian dilakukan di depan gerbang Monas. Di situ kami langsung tangkap para pelaku,&quot; tutur Chalid.Ketiga pelaku langsung mengakui perbuatan tersebut dan kendaraan yang  akan dijualnya tersebut milik SG. Chalid menjelaskan, ketiga pelaku ini  memiliki peran masing-masing.
Akan tetapi untuk pemimpin  komplotan begal ini adalah pelaku MY. Perannya sebagai pengancam,  kemudian kuncinya dirampas oleh pelaku AG dan pelaku RR menjual hasil  curiannya di Facebook.
Chalid mengatakan, motif para pelaku  membegal hanya untuk foya-foya dan memenuhi gaya hidup mereka sebagai  anak kota. Ketiga pelaku senang menenggak minuman keras. &amp;ldquo;RR dan AG itu  warga Sawah Besar sedangkan yang di bawah umur ini warga Harapan Jaya  Bekasi Utara,&amp;rdquo; ucapnya.
Chalid menambahkan, meskipun pelaku MY  sebagai kapten karena di bawah umur akan diproses melalui pengadilan  anak. Atas tindakan kriminalnya, ketiga pelaku dijerat Pasal 368 KUHP  tentang kasus pemerasan dan ancaman kekerasan dengan ancaman hukuman  penjara lima tahun.</description><content:encoded>BEKASI - Tiga pelaku begal yang masih remaja ditangkap kepolisian Unit Reskrim Polsek Bekasi Utara di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Ketiganya ditangkap oleh petugas yang menyamar sebagai pembeli motor hasil pembegalan.
Seperti diberitakan iNews, tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AG (19), RR (20), dan MY (15). Dari ketiga tersangka itu, MY berperan sebagai kapten begal dalam komplotan itu.
&quot;Ironisnya, kapten begal ini adalah MY. Padahal usianya masih 15 tahun,&quot; kata Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Chalid Thayib, Selasa (14/1/2019).
Terungkapnya komplotan begal terebut, saat korban SG mengalami pembegalan di Jalan Raya Alexindo, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara. SG harus kehilangan sepeda motor Yamaha Mio GT dengan nomor polisi B 3861 KFP setelah dirampas oleh MY dan kawan-kawan.

Baca Juga: Viral Begal Sadis Sabet Pengendara Motor Pakai Kapak Terekam CCTV
Awalnya, SG yang sedang buang air kecil di pinggir jalan, langsung diancam para pelaku dengan menggunakan senjata tajam untuk menyerahkan sepeda motornya. &quot;Karena takut dibacok, korban rela kendaraanya tersebut diambil paksa oleh kawanan ini,&quot; ujar Chalid.
Setelah mengalami kejadian tak menyenangkan itu, SG melapor ke Polsek Bekasi Utara. Polisi langsung bergerak untuk mencari ketiga pelaku tersebut. Dalam penyelidikannya, petugas mendapatkan informasi sepeda motor korban akan dijual melalui akun Facebook milik pelaku RR.
&quot;Dari situ, anggota menyamar sebagai pembeli. Disepakati transaksi pembelian dilakukan di depan gerbang Monas. Di situ kami langsung tangkap para pelaku,&quot; tutur Chalid.Ketiga pelaku langsung mengakui perbuatan tersebut dan kendaraan yang  akan dijualnya tersebut milik SG. Chalid menjelaskan, ketiga pelaku ini  memiliki peran masing-masing.
Akan tetapi untuk pemimpin  komplotan begal ini adalah pelaku MY. Perannya sebagai pengancam,  kemudian kuncinya dirampas oleh pelaku AG dan pelaku RR menjual hasil  curiannya di Facebook.
Chalid mengatakan, motif para pelaku  membegal hanya untuk foya-foya dan memenuhi gaya hidup mereka sebagai  anak kota. Ketiga pelaku senang menenggak minuman keras. &amp;ldquo;RR dan AG itu  warga Sawah Besar sedangkan yang di bawah umur ini warga Harapan Jaya  Bekasi Utara,&amp;rdquo; ucapnya.
Chalid menambahkan, meskipun pelaku MY  sebagai kapten karena di bawah umur akan diproses melalui pengadilan  anak. Atas tindakan kriminalnya, ketiga pelaku dijerat Pasal 368 KUHP  tentang kasus pemerasan dan ancaman kekerasan dengan ancaman hukuman  penjara lima tahun.</content:encoded></item></channel></rss>
