<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor di Banten Berakhir</title><description>Meski status tanggap darurat bencana berakhir, masih ada korban yang bertahan di posko-posko pengungsian.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/14/340/2152858/status-tanggap-darurat-bencana-banjir-dan-longsor-di-banten-berakhir</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/01/14/340/2152858/status-tanggap-darurat-bencana-banjir-dan-longsor-di-banten-berakhir"/><item><title>Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor di Banten Berakhir</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/14/340/2152858/status-tanggap-darurat-bencana-banjir-dan-longsor-di-banten-berakhir</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/01/14/340/2152858/status-tanggap-darurat-bencana-banjir-dan-longsor-di-banten-berakhir</guid><pubDate>Selasa 14 Januari 2020 18:49 WIB</pubDate><dc:creator>Rasyid Ridho </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/14/340/2152858/status-tanggap-darurat-bencana-banjir-dan-longsor-di-banten-berakhir-QbpPO5OHsp.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Banjir bandang di Lebak, Banten. (Foto : Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/14/340/2152858/status-tanggap-darurat-bencana-banjir-dan-longsor-di-banten-berakhir-QbpPO5OHsp.jpg</image><title>Banjir bandang di Lebak, Banten. (Foto : Ist)</title></images><description>SERANG &amp;ndash; Status tanggap darurat bencana banjir dan longsor yang sudah ditetapkan Gubernur Banten Wahidin Halim, sejak 1 Januari berakhir hari ini, 14 Januari 2020. Meski status tanggap darurat bencana berakhir, masih ada korban banjir bandang dan tanah longsor yang bertahan di posko-posko pengungsian di Kabupaten Lebak.
&quot;Status tanggap darurat ditetapkan oleh Gubernur dari tanggal 1 sampai 14 (Januari) sudah berakhir. Karena secara umum bahwa penanganan bencana walaupun mungkin pengungsi tetap ada, tapi tidak dilanjut ke tahap perpanjangan,&quot; ujar Plt Kepala BPBD Banten, E Kusmayadi kepada wartawan.
Ia menjelaskan, meski status tanggap darurat berakhir, bantuan logistik tetap disalurkan kepada para korban di daerah-daerah yang aksesnya terputus maupun yang berada di posko pengungsian.
&quot;Logistik tetap telah disuplai menggunakan pesawat dari TNI dan helikopter dari TNI yang di-BKO-kan oleh Kodim Lebak. Jadi tetap walaupun masa tanggap darurat sudah berakhir, untuk pemulihan tetap berjalan,&quot; ujarnya.



Selain logistik, pemenuhan pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan bagi anak-anak korban banjir tetap diberikan.
Kusmayadi menambahkan, saat ini Pemprov Banten bakal menetapkan masa transisi darurat bencana. Secara bersamaan, proses rehabilitasi kawasan yang terdampak bencana juga akan dilakukan.
&quot;Tentu akan dilakukan proses pasca (bencana), yakni rehabilitasi, rekonstruksi,&quot; ucapnya.

Baca Juga : 20 Orang Tewas Akibat Banjir dan Tanah Longsor di Banten

Sekadar diketahui, status tanggap darurat bencana ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 362/Kep.I-Huk/2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Wilayah Provinsi Banten Tahun 2020.

Baca Juga : 849 Hektare Sawah di Lebak Rusak Akibat Banjir dan Longsor



</description><content:encoded>SERANG &amp;ndash; Status tanggap darurat bencana banjir dan longsor yang sudah ditetapkan Gubernur Banten Wahidin Halim, sejak 1 Januari berakhir hari ini, 14 Januari 2020. Meski status tanggap darurat bencana berakhir, masih ada korban banjir bandang dan tanah longsor yang bertahan di posko-posko pengungsian di Kabupaten Lebak.
&quot;Status tanggap darurat ditetapkan oleh Gubernur dari tanggal 1 sampai 14 (Januari) sudah berakhir. Karena secara umum bahwa penanganan bencana walaupun mungkin pengungsi tetap ada, tapi tidak dilanjut ke tahap perpanjangan,&quot; ujar Plt Kepala BPBD Banten, E Kusmayadi kepada wartawan.
Ia menjelaskan, meski status tanggap darurat berakhir, bantuan logistik tetap disalurkan kepada para korban di daerah-daerah yang aksesnya terputus maupun yang berada di posko pengungsian.
&quot;Logistik tetap telah disuplai menggunakan pesawat dari TNI dan helikopter dari TNI yang di-BKO-kan oleh Kodim Lebak. Jadi tetap walaupun masa tanggap darurat sudah berakhir, untuk pemulihan tetap berjalan,&quot; ujarnya.



Selain logistik, pemenuhan pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan bagi anak-anak korban banjir tetap diberikan.
Kusmayadi menambahkan, saat ini Pemprov Banten bakal menetapkan masa transisi darurat bencana. Secara bersamaan, proses rehabilitasi kawasan yang terdampak bencana juga akan dilakukan.
&quot;Tentu akan dilakukan proses pasca (bencana), yakni rehabilitasi, rekonstruksi,&quot; ucapnya.

Baca Juga : 20 Orang Tewas Akibat Banjir dan Tanah Longsor di Banten

Sekadar diketahui, status tanggap darurat bencana ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 362/Kep.I-Huk/2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Wilayah Provinsi Banten Tahun 2020.

Baca Juga : 849 Hektare Sawah di Lebak Rusak Akibat Banjir dan Longsor



</content:encoded></item></channel></rss>
