<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menanti Titik Terang Dugaan Korupsi Jiwasraya dan Asabri</title><description>Setelah Jiwasraya diberitakan gagal bayar dan kerugiaannya mencapai Rp13 triliun, Asabri rupanya bernasib tidak jauh berbeda.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/15/337/2152912/menanti-titik-terang-dugaan-korupsi-jiwasraya-dan-asabri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/01/15/337/2152912/menanti-titik-terang-dugaan-korupsi-jiwasraya-dan-asabri"/><item><title>Menanti Titik Terang Dugaan Korupsi Jiwasraya dan Asabri</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/15/337/2152912/menanti-titik-terang-dugaan-korupsi-jiwasraya-dan-asabri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/01/15/337/2152912/menanti-titik-terang-dugaan-korupsi-jiwasraya-dan-asabri</guid><pubDate>Rabu 15 Januari 2020 07:30 WIB</pubDate><dc:creator>Angkasa Yudhistira</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/14/337/2152912/menanti-titik-terang-dugaan-korupsi-jiwasraya-dan-asabri-PokGD7n6yM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi asuransi. (Foto : Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/14/337/2152912/menanti-titik-terang-dugaan-korupsi-jiwasraya-dan-asabri-PokGD7n6yM.jpg</image><title>Ilustrasi asuransi. (Foto : Shutterstock)</title></images><description>DUGAAN korupsi asuransi PT Jiwasrya dan PT Asabri, dua perusahaan milik negara, terus menjadi bahan pemberitaan. Setelah Jiwasraya diberitakan gagal bayar dan kerugiaannya mencapai Rp13 triliun, Asabri rupanya bernasib tidak jauh berbeda, di mana kerugiannya ditaksir hingga Rp10 triliun.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna menyatakan, kasus gagal bayar yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) lebih kompleks dari yang diperkirakan.

Pada dasarnya, kata dia, persoalan yang terjadi pada Jiwasraya tidak hanya terkait dengan kasus pidana dan kriminal, jauh lebih mendalam terkait tata kelola manajemen risiko (risk management) yang dilakukan oleh petinggi perusahaan.

Agung memastikan, BPK akan segera melakukan audit investigasi pada Jiwasraya. Hal ini bakal melibatkan koordinasi dengan Kejaksaan Agung RI.

Jiwasraya diketahui melakukan investasi pada sebagian besar aset berisiko tinggi (high risk) untuk mengejar keuntungan yang tinggi (high return). Umumnya dana investasi ditaruh pada saham berkinerja buruk dan pada reksa dana yang dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk.

Alhasil kerugian yang malah didapatkan Jiwasraya dari investasi tersebut. Berdasarkan perkiraan Kejaksaan Agung, Jiwasraya merugikan negara sebesar Rp13,7 triliun perhitungan hingga Agustus 2019.



Sementara terkait Asabri, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pun sudah mengakui adanya kerugian yang mencapai Rp10,8 triliun.

Namun, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo belum bisa membeberkan nilai kerugian dari sisi sahamnya. Pasalnya, Kementerian BUMN sedang mengkaji kasus tersebut. Kerugian pada perusahaan pelat merah itu, sudah sejak lama. Tapi, dirinya belum mengetahui sejak kapan kerugian itu terjadi.

Sejumlah Menteri pun sudah angkat bicara terkait kerugian negara yang ditimbulkan dua asuransi tersebut. Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan akan berkoordinasi dengan koordinasi dengan Menteri BUMN Erick Tohir dan juga Menteri Keuangan Sri Mulyani.

&amp;ldquo;Satu atau dua hari lagi kita akan komunikasikan langkah-langkah yang diperlukan,&amp;rdquo; kata Mahfud MD.

Diakui Mahfud, ada kemiripan modus dalam korupsi Jiwasraya dengan Asabri. Namun dia belum membeberkan seperti apa modus yang ada. Untuk kepastiannya akan dibahas dalam pertemuan tersebut.




Sementara, Juru Bicara Menhan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar  Simanjuntak mengatakan, Prabowo tengah mempelajari dugaan korupsi di PT  Asabri (Persero). Saat ini Prabowo masih menunggu laporan lengkap dari  Menteri BUMN dan juga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait kondisi  perusahaan asuransi tersebut.

Dahnil mengatakan, Prabowo memiliki kepentingan untuk memastikan  karena dana yang diduga telah dikorupsi itu berkaitan dengan PNS di  Kemenhan.

Perkembangan terbaru, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penahanan  terhadap Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro.  Proses hukum itu dilakukan diduga terkait dengan penyidikan kasus dugaan  korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi  Jiwasraya.

Penetapan status tersangka tersebut diakui Muchtar Arifin, kuasa  hukum Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.  &quot;Sekarang sudah tersangka. Tentu kami menginginkan agar hak-hak beliau  bisa dipenuhi,&quot; kata Muchtar di Kantor Kejaksaan Agung.



Namun, pihaknya merasa heran dengan proses penahanan. Bahkan, dia  mengatakan penetapan tersangka kepada kliennya kurang masuk akal.

&quot;Bagi saya itu aneh. Tidak mengerti apa alat buktinya. Tidak ada penjelasan dari penyidik. Tentu saja kecewa,&quot; tutur Muchtar.

Terkait dugaan korupsi di Asabri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) Firli Bahuri mengatakan bakal berkomunikasi dan melakukan  kerjasama dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), terkait temuan  tersebut.

Sejauh ini dirinya sudah melakukan komunikasi dengan para pimpinan  BPK ihwal tindak lanjut daripada kasus yang diduga merugikan negara  mencapai Rp10,8 triliun tersebut. &amp;ldquo;Saya sudah berhubungan dengan  pimpinan BPK, untuk tindak lanjut daripada Asabri itu,&amp;rdquo; katanya.

Pengungkapan dua kasus besar tersebut tentu saja masih panjang, hasil  koordinasi antara Mahfud MD, Erick Thohir, dan Sri Mulyani tentu saja  dinantikan. Harapan pun digantungkan pada ketajaman penindakan hukum  dari KPK dan Kejaksaan Agung.
</description><content:encoded>DUGAAN korupsi asuransi PT Jiwasrya dan PT Asabri, dua perusahaan milik negara, terus menjadi bahan pemberitaan. Setelah Jiwasraya diberitakan gagal bayar dan kerugiaannya mencapai Rp13 triliun, Asabri rupanya bernasib tidak jauh berbeda, di mana kerugiannya ditaksir hingga Rp10 triliun.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna menyatakan, kasus gagal bayar yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) lebih kompleks dari yang diperkirakan.

Pada dasarnya, kata dia, persoalan yang terjadi pada Jiwasraya tidak hanya terkait dengan kasus pidana dan kriminal, jauh lebih mendalam terkait tata kelola manajemen risiko (risk management) yang dilakukan oleh petinggi perusahaan.

Agung memastikan, BPK akan segera melakukan audit investigasi pada Jiwasraya. Hal ini bakal melibatkan koordinasi dengan Kejaksaan Agung RI.

Jiwasraya diketahui melakukan investasi pada sebagian besar aset berisiko tinggi (high risk) untuk mengejar keuntungan yang tinggi (high return). Umumnya dana investasi ditaruh pada saham berkinerja buruk dan pada reksa dana yang dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk.

Alhasil kerugian yang malah didapatkan Jiwasraya dari investasi tersebut. Berdasarkan perkiraan Kejaksaan Agung, Jiwasraya merugikan negara sebesar Rp13,7 triliun perhitungan hingga Agustus 2019.



Sementara terkait Asabri, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pun sudah mengakui adanya kerugian yang mencapai Rp10,8 triliun.

Namun, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo belum bisa membeberkan nilai kerugian dari sisi sahamnya. Pasalnya, Kementerian BUMN sedang mengkaji kasus tersebut. Kerugian pada perusahaan pelat merah itu, sudah sejak lama. Tapi, dirinya belum mengetahui sejak kapan kerugian itu terjadi.

Sejumlah Menteri pun sudah angkat bicara terkait kerugian negara yang ditimbulkan dua asuransi tersebut. Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan akan berkoordinasi dengan koordinasi dengan Menteri BUMN Erick Tohir dan juga Menteri Keuangan Sri Mulyani.

&amp;ldquo;Satu atau dua hari lagi kita akan komunikasikan langkah-langkah yang diperlukan,&amp;rdquo; kata Mahfud MD.

Diakui Mahfud, ada kemiripan modus dalam korupsi Jiwasraya dengan Asabri. Namun dia belum membeberkan seperti apa modus yang ada. Untuk kepastiannya akan dibahas dalam pertemuan tersebut.




Sementara, Juru Bicara Menhan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar  Simanjuntak mengatakan, Prabowo tengah mempelajari dugaan korupsi di PT  Asabri (Persero). Saat ini Prabowo masih menunggu laporan lengkap dari  Menteri BUMN dan juga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait kondisi  perusahaan asuransi tersebut.

Dahnil mengatakan, Prabowo memiliki kepentingan untuk memastikan  karena dana yang diduga telah dikorupsi itu berkaitan dengan PNS di  Kemenhan.

Perkembangan terbaru, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penahanan  terhadap Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro.  Proses hukum itu dilakukan diduga terkait dengan penyidikan kasus dugaan  korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi  Jiwasraya.

Penetapan status tersangka tersebut diakui Muchtar Arifin, kuasa  hukum Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.  &quot;Sekarang sudah tersangka. Tentu kami menginginkan agar hak-hak beliau  bisa dipenuhi,&quot; kata Muchtar di Kantor Kejaksaan Agung.



Namun, pihaknya merasa heran dengan proses penahanan. Bahkan, dia  mengatakan penetapan tersangka kepada kliennya kurang masuk akal.

&quot;Bagi saya itu aneh. Tidak mengerti apa alat buktinya. Tidak ada penjelasan dari penyidik. Tentu saja kecewa,&quot; tutur Muchtar.

Terkait dugaan korupsi di Asabri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) Firli Bahuri mengatakan bakal berkomunikasi dan melakukan  kerjasama dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), terkait temuan  tersebut.

Sejauh ini dirinya sudah melakukan komunikasi dengan para pimpinan  BPK ihwal tindak lanjut daripada kasus yang diduga merugikan negara  mencapai Rp10,8 triliun tersebut. &amp;ldquo;Saya sudah berhubungan dengan  pimpinan BPK, untuk tindak lanjut daripada Asabri itu,&amp;rdquo; katanya.

Pengungkapan dua kasus besar tersebut tentu saja masih panjang, hasil  koordinasi antara Mahfud MD, Erick Thohir, dan Sri Mulyani tentu saja  dinantikan. Harapan pun digantungkan pada ketajaman penindakan hukum  dari KPK dan Kejaksaan Agung.
</content:encoded></item></channel></rss>
