<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Imigrasi Sebut Tidak Bisa Pantau Harun Masiku Setelah Terbang ke Luar Negeri</title><description>Pihak Imigrasi menyatakan tidak bisa memantau tersangka korupsi Harun Masiku setelah terbang ke Singapura.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/15/337/2152989/imigrasi-sebut-tidak-bisa-pantau-harun-masiku-setelah-terbang-ke-luar-negeri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/01/15/337/2152989/imigrasi-sebut-tidak-bisa-pantau-harun-masiku-setelah-terbang-ke-luar-negeri"/><item><title>Imigrasi Sebut Tidak Bisa Pantau Harun Masiku Setelah Terbang ke Luar Negeri</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/15/337/2152989/imigrasi-sebut-tidak-bisa-pantau-harun-masiku-setelah-terbang-ke-luar-negeri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/01/15/337/2152989/imigrasi-sebut-tidak-bisa-pantau-harun-masiku-setelah-terbang-ke-luar-negeri</guid><pubDate>Rabu 15 Januari 2020 06:31 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Fardiansyah </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/15/337/2152989/imigrasi-sebut-tidak-bisa-pantau-harun-masiku-setelah-terbang-ke-luar-negeri-PK5c9lFgBY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi penerbangan ke luar negeri. (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/15/337/2152989/imigrasi-sebut-tidak-bisa-pantau-harun-masiku-setelah-terbang-ke-luar-negeri-PK5c9lFgBY.jpg</image><title>Ilustrasi penerbangan ke luar negeri. (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan setelah politikus PDIP Harun Masiku terbang ke luar negeri pada 6 Januari 2020, pihaknya tidak bisa memantau.
&quot;Ada saat berangkat tanggal 6 tujuannya adalah Singapura. Adapun pergerakan setelah itu, kita enggak bisa memantau,&quot; kata Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Arvin Gumilang ketika dikonfirmasi Okezone, Selasa 14 Januari 2020.
Baca juga:   Imigrasi Terima Surat Permohonan Pencegahan Harun Masiku dari KPK&amp;nbsp;
 
Hingga kini, lanjut dia, pihak Imigrasi belum menerima adanya laporan perlintasan Harun Masiku dari Singapura ke lokasi lain.
&quot;Belum ada dalam catatan perlintasan imigrasi,&quot; tuturnya.
Ia menambahkan, pihak Imigrasi juga sudah menerima surat permohonan pencegahan atas nama Harun Masiku dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga:    Dirjen Imigrasi Bakal Bantu KPK Pulangkan Harun Masiku ke Indonesia&amp;nbsp;
 
Sebagaimana diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka penyuap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Suap itu dilakukan terkait kasus pemulusan proses pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan setelah politikus PDIP Harun Masiku terbang ke luar negeri pada 6 Januari 2020, pihaknya tidak bisa memantau.
&quot;Ada saat berangkat tanggal 6 tujuannya adalah Singapura. Adapun pergerakan setelah itu, kita enggak bisa memantau,&quot; kata Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Arvin Gumilang ketika dikonfirmasi Okezone, Selasa 14 Januari 2020.
Baca juga:   Imigrasi Terima Surat Permohonan Pencegahan Harun Masiku dari KPK&amp;nbsp;
 
Hingga kini, lanjut dia, pihak Imigrasi belum menerima adanya laporan perlintasan Harun Masiku dari Singapura ke lokasi lain.
&quot;Belum ada dalam catatan perlintasan imigrasi,&quot; tuturnya.
Ia menambahkan, pihak Imigrasi juga sudah menerima surat permohonan pencegahan atas nama Harun Masiku dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga:    Dirjen Imigrasi Bakal Bantu KPK Pulangkan Harun Masiku ke Indonesia&amp;nbsp;
 
Sebagaimana diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka penyuap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Suap itu dilakukan terkait kasus pemulusan proses pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR.</content:encoded></item></channel></rss>
