<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Bukan Pasangan Suami Istri</title><description>Mereka hanya berteman dan mendirikan keraton baru di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/15/512/2153273/raja-dan-ratu-keraton-agung-sejagat-bukan-pasangan-suami-istri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/01/15/512/2153273/raja-dan-ratu-keraton-agung-sejagat-bukan-pasangan-suami-istri"/><item><title>Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Bukan Pasangan Suami Istri</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/15/512/2153273/raja-dan-ratu-keraton-agung-sejagat-bukan-pasangan-suami-istri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/01/15/512/2153273/raja-dan-ratu-keraton-agung-sejagat-bukan-pasangan-suami-istri</guid><pubDate>Rabu 15 Januari 2020 16:44 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Budi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/15/512/2153273/raja-dan-ratu-keraton-agung-sejagat-bukan-pasangan-suami-istri-YizAyVbCM3.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo. (Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/15/512/2153273/raja-dan-ratu-keraton-agung-sejagat-bukan-pasangan-suami-istri-YizAyVbCM3.JPG</image><title>Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo. (Ist)</title></images><description>SEMARANG &amp;ndash; Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat,  Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41), bukanlah pasangan suami-istri. Mereka hanya berteman dan mendirikan keraton baru di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

&quot;Tersangka Toto ini KTP di Ancol, Jakarta Utara. Yang diakui sebagai permaisuri itu bukan istrinya, itu kawan wanita yang tinggal di Jakarta Selatan,&quot; kata Kapolda Jateng Irjen Rycko Amelza Dahniel kepada awak media, Rabu (15/1/2020).

Meski telah mendirikan keraton, mereka tak tinggal di istana barunya. Berdasarkan keterangan pelaku kepada polisi, pemilihan lokasi keraton itu atas wangsit atau petunjuk yang diterima Toto sebagai sang raja.

&quot;Kosnya di Yogyakarta. Untuk kerajaan atau keratonnya menurut wangsit (berada) di Purworejo,&quot; tutur Rycko.



Selama menjadi raja, Toto biasa dipanggil Sinuhun dengan gelar Rangkai Mataram Agung. Sang permaisuri Fanni, biasa dipanggil Kanjeng Ratu dengan gelar Dyah Gitarja.

&quot;Karena kemarin sulit untuk kita klarifikasi, akhirnya kemarin tim yang dipimpin Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Budi Haryanto melakukan penangkapan di daerah Wates Kulonprogo Yogyakarta,&quot; ucapnya.

Baca Juga : Polisi Geledah Keraton Agung Sejagat di Purworejo

Keduanya resmi menjadi tersangka pada Selasa 14 Januari, sekira pukul 16.00 WIB. Mereka dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan atau 4 tahun.

Baca Juga : Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Ditetapkan Tersangka


</description><content:encoded>SEMARANG &amp;ndash; Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat,  Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41), bukanlah pasangan suami-istri. Mereka hanya berteman dan mendirikan keraton baru di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

&quot;Tersangka Toto ini KTP di Ancol, Jakarta Utara. Yang diakui sebagai permaisuri itu bukan istrinya, itu kawan wanita yang tinggal di Jakarta Selatan,&quot; kata Kapolda Jateng Irjen Rycko Amelza Dahniel kepada awak media, Rabu (15/1/2020).

Meski telah mendirikan keraton, mereka tak tinggal di istana barunya. Berdasarkan keterangan pelaku kepada polisi, pemilihan lokasi keraton itu atas wangsit atau petunjuk yang diterima Toto sebagai sang raja.

&quot;Kosnya di Yogyakarta. Untuk kerajaan atau keratonnya menurut wangsit (berada) di Purworejo,&quot; tutur Rycko.



Selama menjadi raja, Toto biasa dipanggil Sinuhun dengan gelar Rangkai Mataram Agung. Sang permaisuri Fanni, biasa dipanggil Kanjeng Ratu dengan gelar Dyah Gitarja.

&quot;Karena kemarin sulit untuk kita klarifikasi, akhirnya kemarin tim yang dipimpin Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Budi Haryanto melakukan penangkapan di daerah Wates Kulonprogo Yogyakarta,&quot; ucapnya.

Baca Juga : Polisi Geledah Keraton Agung Sejagat di Purworejo

Keduanya resmi menjadi tersangka pada Selasa 14 Januari, sekira pukul 16.00 WIB. Mereka dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan atau 4 tahun.

Baca Juga : Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Ditetapkan Tersangka


</content:encoded></item></channel></rss>
