<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejagung Kloning Alat Bukti Elektronik dari Lokasi Penggeledahan Kasus Jiwasraya</title><description>Jampidsus masih terus melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait kasus PT Jiwasraya</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/16/337/2153833/kejagung-kloning-alat-bukti-elektronik-dari-lokasi-penggeledahan-kasus-jiwasraya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/01/16/337/2153833/kejagung-kloning-alat-bukti-elektronik-dari-lokasi-penggeledahan-kasus-jiwasraya"/><item><title>Kejagung Kloning Alat Bukti Elektronik dari Lokasi Penggeledahan Kasus Jiwasraya</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/16/337/2153833/kejagung-kloning-alat-bukti-elektronik-dari-lokasi-penggeledahan-kasus-jiwasraya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/01/16/337/2153833/kejagung-kloning-alat-bukti-elektronik-dari-lokasi-penggeledahan-kasus-jiwasraya</guid><pubDate>Kamis 16 Januari 2020 16:32 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/16/337/2153833/kejagung-kloning-alat-bukti-elektronik-dari-lokasi-penggeledahan-kasus-jiwasraya-xv2QMmjjxw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jiwasraya (Foto; Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/16/337/2153833/kejagung-kloning-alat-bukti-elektronik-dari-lokasi-penggeledahan-kasus-jiwasraya-xv2QMmjjxw.jpg</image><title>Jiwasraya (Foto; Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Adi Toegarisman mengungkapkan, hingga kini pihaknya masih akan terus melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait kasus PT Jiwasraya (Persero).
&quot;Saya sampaikan bahwa semua langkah hukum untuk penyelesaian perkara ini, kami akan tetap melakukan ketika memang dibutuhkan penggeledahan di satu tempat, kami akan lakukan,&quot; kata Adi di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Sejauh ini, pihak Kejaksaan Agung sendiri telah melakukan penggeledahan di 15 lokasi. Mereka pun sedang menelusuri alat bukti elektronik yang ada seperti mengkloning data IT dari tempat di geledah tersebut.
&quot;Dalam rangka mengumpulkan alat bukti, dokumen-dokumen berkaitan dengan perkara tersebut, kemudian juga kita sedang menelusuri alat bukti dari elektronik yang ada. Jadi kita kloning, Jaksa Agung tadi sampaikan di rapat Komisi III kita juga mengkloning IT-IT yang di tempat yang sedang kami lakukan penggeledahan,&quot; imbuhnya.

Baca Juga: Tetapkan 5 Tersangka Kasus Jiwasraya, Istana Apresiasi Kinerja Kejaksaan Agung
Sementara dari penggeledahan yang dilakukan di rumah Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo dan Dirut PT Jiwasraya Hendrisman Rahim semalam, Adi menyebut Kejaksaan Agung turut menyita beberapa alat bukti, mulai dari dokumen hingga kendaraan.
&quot;Dokumen dan sebagainya, ada (mobil dan motor),&quot; tutupnya.
Dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Mereka yang dijadikan tersangka itu adalah eks Dirut PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan, Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presdir PT TRAM Heru Hidayat, dan eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.</description><content:encoded>JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Adi Toegarisman mengungkapkan, hingga kini pihaknya masih akan terus melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait kasus PT Jiwasraya (Persero).
&quot;Saya sampaikan bahwa semua langkah hukum untuk penyelesaian perkara ini, kami akan tetap melakukan ketika memang dibutuhkan penggeledahan di satu tempat, kami akan lakukan,&quot; kata Adi di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Sejauh ini, pihak Kejaksaan Agung sendiri telah melakukan penggeledahan di 15 lokasi. Mereka pun sedang menelusuri alat bukti elektronik yang ada seperti mengkloning data IT dari tempat di geledah tersebut.
&quot;Dalam rangka mengumpulkan alat bukti, dokumen-dokumen berkaitan dengan perkara tersebut, kemudian juga kita sedang menelusuri alat bukti dari elektronik yang ada. Jadi kita kloning, Jaksa Agung tadi sampaikan di rapat Komisi III kita juga mengkloning IT-IT yang di tempat yang sedang kami lakukan penggeledahan,&quot; imbuhnya.

Baca Juga: Tetapkan 5 Tersangka Kasus Jiwasraya, Istana Apresiasi Kinerja Kejaksaan Agung
Sementara dari penggeledahan yang dilakukan di rumah Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo dan Dirut PT Jiwasraya Hendrisman Rahim semalam, Adi menyebut Kejaksaan Agung turut menyita beberapa alat bukti, mulai dari dokumen hingga kendaraan.
&quot;Dokumen dan sebagainya, ada (mobil dan motor),&quot; tutupnya.
Dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Mereka yang dijadikan tersangka itu adalah eks Dirut PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan, Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presdir PT TRAM Heru Hidayat, dan eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.</content:encoded></item></channel></rss>
