<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lima Langkah Menpan-RB Pangkas Jabatan Eselon III dan IV</title><description>Penyederhanaan birokrasi ini bertujuan meningkatkan efektivitas pemerintahan dan mempercepat pengambilan keputusan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/17/337/2154287/lima-langkah-menpan-rb-pangkas-jabatan-eselon-iii-dan-iv</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/01/17/337/2154287/lima-langkah-menpan-rb-pangkas-jabatan-eselon-iii-dan-iv"/><item><title>Lima Langkah Menpan-RB Pangkas Jabatan Eselon III dan IV</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/17/337/2154287/lima-langkah-menpan-rb-pangkas-jabatan-eselon-iii-dan-iv</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/01/17/337/2154287/lima-langkah-menpan-rb-pangkas-jabatan-eselon-iii-dan-iv</guid><pubDate>Jum'at 17 Januari 2020 14:44 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/17/337/2154287/lima-langkah-menpan-rb-pangkas-jabatan-eselon-iii-dan-iv-2hORMCjaWh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menpan-RB Tjahjo Kumolo. (Foto : Okezone.com/Fahreza Rizky)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/17/337/2154287/lima-langkah-menpan-rb-pangkas-jabatan-eselon-iii-dan-iv-2hORMCjaWh.jpg</image><title>Menpan-RB Tjahjo Kumolo. (Foto : Okezone.com/Fahreza Rizky)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahajo Kumolo menyampaikan lima langah yang telah disiapkan pihaknya untuk menyederhanakan jabatan struktural ke fungsional, baik di pemerintah pusat maupun daerah.
Tjahjo menerangkan, penyederhanaan birokrasi ini bertujuan meningkatkan efektivitas pemerintahan dan mempercepat pengambilan keputusan. Ia menargetkan pemangkasan jabatan eselon III dan IV itu rampung tahun ini.
&quot;Sehingga terbentuk birokrasi yang lebih dinamis, agile, dan profesional untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam mendukung pelayanan publik,&amp;rdquo; kata Tjahjo dilansir dari Setkab.go.id, Jumat (17/1/2020).
Tjahjo menerangkan, lima langkah penyederhanaan birokrasi tersebut antara lain melakukan identifikasi jabatan administrasi pada unit kerja.
Sementara tahap kedua, melakukan pemetaan jabatan dan pejabat administrasi yang terdampak penyederhanaan birokrasi. Ketiga, lanjut dia, pemetaan jabatan fungsional yang bisa ditempati pejabat yang terdampak penyederhanaan birokrasi.



&quot;Langkah keempat adalah penyelarasan tunjangan jabatan fungsional dengan tunjangan jabatan administrasi. Tahapan kelima adalah penyelarasan kelas jabatan administrasi ke jabatan fungsional,&quot; tutur Tjahjo.
Politikus PDIP itu menambahkan, pihaknya tidak akan melakukan penyederhanaan jabatan di beberapa pos pemerintahan yang tak bisa dialihkan hingga disederhanakan.
Meski penyederhanaan birokrasi dilakukan di seluruh jajaran pemerintahan, sambung Tjahjo, ada beberapa jabatan yang tidak bisa dialihkan, tentu, pengecualian itu dengan sejumlah persyaratan atau fungsi jabatan tersebut.
Jabatan yang tidak terdampak penyederhanaan adalah yang memiliki tugas dan fungsi sebagai kepala satuan kerja dengan kewenangan penggunaan anggaran atau pengguna barang/jasa.

Selain itu, jabatan yang tidak bisa disederhanakan dengan memiliki  kriteria dan syarat lain yang bersifat khusus berdasarkan usulan  masing-masing kementerian, lembaga, hingga usulan dari Pemda.
&quot;(Kemudian) jabatan yang memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan  dengan otoritas, legalisasi, pengesahan, persetujuan dokumen, atau  kewenangan kewilayahan,&quot; tutur dia.
Sementara itu, Sekretaris Kemenpan-RB, Dwi Wahyu Atmaji menambahkan,  pihaknya telah lebih dahulu memetakan pengalihan jabatan. Terdapat 141  jabatan eselon III dan IV yang dialihkan ke fungsional.
Ia melanjutkan, saat ini Kemenpan-RB hanya menyisakan 3 jabatan  eselon III dan IV, dengan rincian 1 jabatan eselon III dan 2 jabatan  eselon IV.
&quot;Penyederhanaan pejabat struktural hingga dua level adalah salah satu  prioritas kerja Presiden Joko Widodo. Dengan struktur yang sederhana,  perizinan investasi akan lebih cepat dan bisa meningkatkan pertumbuhan  ekonomi di pusat serta daerah,&quot; ujarnya.

&quot;Tantangan berikutnya adalah memastikan transformasi ini sesuai yang diinginkan presiden,&quot; tuturnya.
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahajo Kumolo menyampaikan lima langah yang telah disiapkan pihaknya untuk menyederhanakan jabatan struktural ke fungsional, baik di pemerintah pusat maupun daerah.
Tjahjo menerangkan, penyederhanaan birokrasi ini bertujuan meningkatkan efektivitas pemerintahan dan mempercepat pengambilan keputusan. Ia menargetkan pemangkasan jabatan eselon III dan IV itu rampung tahun ini.
&quot;Sehingga terbentuk birokrasi yang lebih dinamis, agile, dan profesional untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam mendukung pelayanan publik,&amp;rdquo; kata Tjahjo dilansir dari Setkab.go.id, Jumat (17/1/2020).
Tjahjo menerangkan, lima langkah penyederhanaan birokrasi tersebut antara lain melakukan identifikasi jabatan administrasi pada unit kerja.
Sementara tahap kedua, melakukan pemetaan jabatan dan pejabat administrasi yang terdampak penyederhanaan birokrasi. Ketiga, lanjut dia, pemetaan jabatan fungsional yang bisa ditempati pejabat yang terdampak penyederhanaan birokrasi.



&quot;Langkah keempat adalah penyelarasan tunjangan jabatan fungsional dengan tunjangan jabatan administrasi. Tahapan kelima adalah penyelarasan kelas jabatan administrasi ke jabatan fungsional,&quot; tutur Tjahjo.
Politikus PDIP itu menambahkan, pihaknya tidak akan melakukan penyederhanaan jabatan di beberapa pos pemerintahan yang tak bisa dialihkan hingga disederhanakan.
Meski penyederhanaan birokrasi dilakukan di seluruh jajaran pemerintahan, sambung Tjahjo, ada beberapa jabatan yang tidak bisa dialihkan, tentu, pengecualian itu dengan sejumlah persyaratan atau fungsi jabatan tersebut.
Jabatan yang tidak terdampak penyederhanaan adalah yang memiliki tugas dan fungsi sebagai kepala satuan kerja dengan kewenangan penggunaan anggaran atau pengguna barang/jasa.

Selain itu, jabatan yang tidak bisa disederhanakan dengan memiliki  kriteria dan syarat lain yang bersifat khusus berdasarkan usulan  masing-masing kementerian, lembaga, hingga usulan dari Pemda.
&quot;(Kemudian) jabatan yang memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan  dengan otoritas, legalisasi, pengesahan, persetujuan dokumen, atau  kewenangan kewilayahan,&quot; tutur dia.
Sementara itu, Sekretaris Kemenpan-RB, Dwi Wahyu Atmaji menambahkan,  pihaknya telah lebih dahulu memetakan pengalihan jabatan. Terdapat 141  jabatan eselon III dan IV yang dialihkan ke fungsional.
Ia melanjutkan, saat ini Kemenpan-RB hanya menyisakan 3 jabatan  eselon III dan IV, dengan rincian 1 jabatan eselon III dan 2 jabatan  eselon IV.
&quot;Penyederhanaan pejabat struktural hingga dua level adalah salah satu  prioritas kerja Presiden Joko Widodo. Dengan struktur yang sederhana,  perizinan investasi akan lebih cepat dan bisa meningkatkan pertumbuhan  ekonomi di pusat serta daerah,&quot; ujarnya.

&quot;Tantangan berikutnya adalah memastikan transformasi ini sesuai yang diinginkan presiden,&quot; tuturnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
