<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tuduhan Pemerasan Rp1 Miliar Tak Terbukti, IPW Didesak Minta Maaf</title><description>Edi Hasibuan mengatakan, kasus ini menjadi pelajaran buat untuk berhati-hati dalam memberikan pernyataan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/17/338/2154319/tuduhan-pemerasan-rp1-miliar-tak-terbukti-ipw-didesak-minta-maaf</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/01/17/338/2154319/tuduhan-pemerasan-rp1-miliar-tak-terbukti-ipw-didesak-minta-maaf"/><item><title>Tuduhan Pemerasan Rp1 Miliar Tak Terbukti, IPW Didesak Minta Maaf</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/17/338/2154319/tuduhan-pemerasan-rp1-miliar-tak-terbukti-ipw-didesak-minta-maaf</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/01/17/338/2154319/tuduhan-pemerasan-rp1-miliar-tak-terbukti-ipw-didesak-minta-maaf</guid><pubDate>Jum'at 17 Januari 2020 15:14 WIB</pubDate><dc:creator>Erha Aprili Ramadhoni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/17/338/2154319/tuduhan-pemerasan-rp1-miliar-tak-terbukti-ipw-didesak-minta-maaf-VwHBsw34VS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua Presidium IPW, Neta S Pane. (Foto : Sindonews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/17/338/2154319/tuduhan-pemerasan-rp1-miliar-tak-terbukti-ipw-didesak-minta-maaf-VwHBsw34VS.jpg</image><title>Ketua Presidium IPW, Neta S Pane. (Foto : Sindonews)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, diminta untuk minta maaf terkait tuduhan pemerasan Rp1 miliar terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Andi Sinjaya Ghalib.
Dalam kasus ini, berdasarkan pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya, tuduhan terhadap AKBP Andi Sinjaya tidak terbukti. Bahkan pelapor yakni Budianto Tahapary sudah membantah dan meminta maaf atas isu yang beredar.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi), Edi Hasibuan mengatakan, kasus ini menjadi pelajaran buat untuk berhati-hati dalam memberikan pernyataan.
&quot;Sebagai orang bijak seharusnya begitu ya (minta maaf). Saya tahu Neta itu orang baik dan dia sahabat saya,&quot; kata Edi kepada Okezone, Jumat (17/1/2020).
Menurutnya, kasus dugaan kewenangan tersebut sudah selesai. Edi melihat ada yang salah dalam memberikan informasi kepada publik.
&quot;Semoga hal ini tidak terulang dan dikelarkan kedua belah pihak sehingga tidak ada yang dirugikan,&quot; ucapnya.



Ia pun meminta tidak ada lagi yang melakukan penyebaran informasi dan fitnah  yang  menyesatkan  terhadap AKBP Andi Sinjaya Ghalib.
Edi prihatin atas kejadian ini. Menurut mantan anggota Kompolnas ini, peristiwa tersebut entu bisa  terjadi trial by the press terhadap yang bersangkutan karena tersebarnya informasi yang tidak diklarifikasi sebelumnya sehingga menjadi bola liar. Hal ini sekaligus menurunkan harkat dan martabat AKBP Andi Sinjaya Ghalib, yang bukan hanya dialaminya, tapi juga keluarganya.
&quot;Kami melihat AKBP Andi dipindahkan ke lembaga pendidikan karena tenaganya dibutuhkan di sana,&quot; tuturnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan tuduhan pemerasan Rp1 miliar yang menyeret mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Andi Sinjaya Ghalib tidak terbukti.
&quot;Jadi pemeriksaan sudah selesai dari keduanya (AKBP Andi Sinjaya Ghalib dan Budianto). Hasilnya adalah kesimpulan dari Propam memang tidak terbukti apa yang selama ini diisukan,&quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/1/2020).
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, diminta untuk minta maaf terkait tuduhan pemerasan Rp1 miliar terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Andi Sinjaya Ghalib.
Dalam kasus ini, berdasarkan pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya, tuduhan terhadap AKBP Andi Sinjaya tidak terbukti. Bahkan pelapor yakni Budianto Tahapary sudah membantah dan meminta maaf atas isu yang beredar.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi), Edi Hasibuan mengatakan, kasus ini menjadi pelajaran buat untuk berhati-hati dalam memberikan pernyataan.
&quot;Sebagai orang bijak seharusnya begitu ya (minta maaf). Saya tahu Neta itu orang baik dan dia sahabat saya,&quot; kata Edi kepada Okezone, Jumat (17/1/2020).
Menurutnya, kasus dugaan kewenangan tersebut sudah selesai. Edi melihat ada yang salah dalam memberikan informasi kepada publik.
&quot;Semoga hal ini tidak terulang dan dikelarkan kedua belah pihak sehingga tidak ada yang dirugikan,&quot; ucapnya.



Ia pun meminta tidak ada lagi yang melakukan penyebaran informasi dan fitnah  yang  menyesatkan  terhadap AKBP Andi Sinjaya Ghalib.
Edi prihatin atas kejadian ini. Menurut mantan anggota Kompolnas ini, peristiwa tersebut entu bisa  terjadi trial by the press terhadap yang bersangkutan karena tersebarnya informasi yang tidak diklarifikasi sebelumnya sehingga menjadi bola liar. Hal ini sekaligus menurunkan harkat dan martabat AKBP Andi Sinjaya Ghalib, yang bukan hanya dialaminya, tapi juga keluarganya.
&quot;Kami melihat AKBP Andi dipindahkan ke lembaga pendidikan karena tenaganya dibutuhkan di sana,&quot; tuturnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan tuduhan pemerasan Rp1 miliar yang menyeret mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Andi Sinjaya Ghalib tidak terbukti.
&quot;Jadi pemeriksaan sudah selesai dari keduanya (AKBP Andi Sinjaya Ghalib dan Budianto). Hasilnya adalah kesimpulan dari Propam memang tidak terbukti apa yang selama ini diisukan,&quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/1/2020).
</content:encoded></item></channel></rss>
