<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Kembali Sita Uang Rp2 Miliar Terkait Kasus Investasi Bodong Memiles</title><description>Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali menyita uang senilai Rp2 miliar.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/17/519/2154235/polisi-kembali-sita-uang-rp2-miliar-terkait-kasus-investasi-bodong-memiles</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/01/17/519/2154235/polisi-kembali-sita-uang-rp2-miliar-terkait-kasus-investasi-bodong-memiles"/><item><title>Polisi Kembali Sita Uang Rp2 Miliar Terkait Kasus Investasi Bodong Memiles</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/17/519/2154235/polisi-kembali-sita-uang-rp2-miliar-terkait-kasus-investasi-bodong-memiles</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/01/17/519/2154235/polisi-kembali-sita-uang-rp2-miliar-terkait-kasus-investasi-bodong-memiles</guid><pubDate>Jum'at 17 Januari 2020 13:44 WIB</pubDate><dc:creator>Syaiful Islam</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/17/519/2154235/polisi-kembali-sita-uang-rp2-miliar-terkait-kasus-investasi-bodong-memiles-r6s8LFCDFb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polda Jatim saat jumpa pers terkaiy kasus penipuan investasi bodong Memiles (foto: Okezone.com/Syaiful)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/17/519/2154235/polisi-kembali-sita-uang-rp2-miliar-terkait-kasus-investasi-bodong-memiles-r6s8LFCDFb.jpg</image><title>Polda Jatim saat jumpa pers terkaiy kasus penipuan investasi bodong Memiles (foto: Okezone.com/Syaiful)</title></images><description>
SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali menyita uang senilai Rp2 miliar, terkait kasus investasi ilegal atau bodong aplikasi Memiles yang dikelola PT Kam and Kam. Kini, total uang yang disita sebesar Rp124 miliar, yang sebelumnya Rp122 miliar.

Sedangkan omzet PT Kam and Kam sendiri sebesar Rp761 miliar. Sementara untuk kendaraan roda empat yang telah disita sebanyak 18 unit dan 2 sepeda motor. Selama ini, kendaraan tersebut dipakai untuk keperluan operasional.

&quot;Kita berhasil selamatkan aset member senilai Rp2 miliar, yang saat ini sudah diambil oleh penyidik di bank,&quot; terang Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan kepada wartawan, Jumat (17/1/2020).
&amp;nbsp;Baca juga: Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Investasi Bodong Memiles
Menurut Luki, bila ditotal uang yang berhasil disita Rp124 miliar dari jumlah omzet sebesar Rp761 miliar PT Kam and Kam. Polisi terus menelusuri aset-aset maupun uang para member aplikasi Memiles.

&quot;Total yang berhasil kita amankan hampir Rp200 miliar, termasuk mobil yang disita bila diuangkan,&quot; papar Lukii.
&amp;nbsp;
Luki menambahkan, pihaknya akan menelusuri siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan investasi bodong ini. Serta akan menelusuri di mana saja aset-asetnya.
&amp;nbsp;Baca juga: Top Up Hampir Rp200 Juta, Member Memiles Ini Tidak Merasa Rugi
&quot;Kita kejar dan telusuri terus. Kalau ada akan kita sampaikan secara transparan. Barang bukti uang akan dicari sebanyak-banyaknya untuk diserahkan pada pengadilan,&quot; tandasnya.
</description><content:encoded>
SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali menyita uang senilai Rp2 miliar, terkait kasus investasi ilegal atau bodong aplikasi Memiles yang dikelola PT Kam and Kam. Kini, total uang yang disita sebesar Rp124 miliar, yang sebelumnya Rp122 miliar.

Sedangkan omzet PT Kam and Kam sendiri sebesar Rp761 miliar. Sementara untuk kendaraan roda empat yang telah disita sebanyak 18 unit dan 2 sepeda motor. Selama ini, kendaraan tersebut dipakai untuk keperluan operasional.

&quot;Kita berhasil selamatkan aset member senilai Rp2 miliar, yang saat ini sudah diambil oleh penyidik di bank,&quot; terang Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan kepada wartawan, Jumat (17/1/2020).
&amp;nbsp;Baca juga: Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Investasi Bodong Memiles
Menurut Luki, bila ditotal uang yang berhasil disita Rp124 miliar dari jumlah omzet sebesar Rp761 miliar PT Kam and Kam. Polisi terus menelusuri aset-aset maupun uang para member aplikasi Memiles.

&quot;Total yang berhasil kita amankan hampir Rp200 miliar, termasuk mobil yang disita bila diuangkan,&quot; papar Lukii.
&amp;nbsp;
Luki menambahkan, pihaknya akan menelusuri siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan investasi bodong ini. Serta akan menelusuri di mana saja aset-asetnya.
&amp;nbsp;Baca juga: Top Up Hampir Rp200 Juta, Member Memiles Ini Tidak Merasa Rugi
&quot;Kita kejar dan telusuri terus. Kalau ada akan kita sampaikan secara transparan. Barang bukti uang akan dicari sebanyak-banyaknya untuk diserahkan pada pengadilan,&quot; tandasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
