<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polres Bogor Bongkar Pabrik Ekstasi Jaringan Freddy Budiman</title><description>Satuan Narkoba Polres Bogor berhasil mengungkap home industry pembuatan pil ekstasi jaringan Freddy Budiman.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/21/338/2155890/polres-bogor-bongkar-pabrik-ekstasi-jaringan-freddy-budiman</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/01/21/338/2155890/polres-bogor-bongkar-pabrik-ekstasi-jaringan-freddy-budiman"/><item><title>Polres Bogor Bongkar Pabrik Ekstasi Jaringan Freddy Budiman</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/21/338/2155890/polres-bogor-bongkar-pabrik-ekstasi-jaringan-freddy-budiman</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/01/21/338/2155890/polres-bogor-bongkar-pabrik-ekstasi-jaringan-freddy-budiman</guid><pubDate>Selasa 21 Januari 2020 10:24 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/21/338/2155890/polres-bogor-bongkar-pabrik-ekstasi-jaringan-freddy-budiman-SjCMQXlLdr.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Polres Bogor ekspose kasus penggerebekan pabrik ekstasi jaringan Freddy Budiman (Foto: Okezone.com/Putra Ramadhani Astyawan)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/21/338/2155890/polres-bogor-bongkar-pabrik-ekstasi-jaringan-freddy-budiman-SjCMQXlLdr.JPG</image><title>Polres Bogor ekspose kasus penggerebekan pabrik ekstasi jaringan Freddy Budiman (Foto: Okezone.com/Putra Ramadhani Astyawan)</title></images><description>BOGOR - Satuan Narkoba Polres Bogor berhasil mengungkap home industry pembuatan pil ekstasi jaringan gembong narkoba almarhum Freddy Budiman di wilayah Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat.
Kapolres Bogor, AKBP M Joni mengungkapkan, pengungkapan tersebut hasil pengembangan dari bandar narkoba yang diamankan di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.
&quot;Dari situ kita lakukan penyelidikan bahwa bandarnya ada di Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat. Kita lakukan penggrebekan dan kita amankan HS dia yang membuat pil ekstasi,&quot; kata Joni, Selasa (21/1/2020).
Kepada polisi, HS mengaku mendapatkan bahan baku pil ekstasi dari narapidana yang sudah divonis mati di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor berinsial ADTS jaringan gembong narkoba Freddy Budiman.
&quot;Yang mengendalikan di Lapas Gunung Sindur divonis mati barang bukti 100 kilogram sabu tahun 2017. Ini juga masuk jaringan-jaringan Freddy Budiman yang telah diekskusi mati dan yang ini belum,&quot; jelasnya.

Dari penangkapan HS, polisi juga mengamankan beberapa baran bukti berupa 1.320 pil ekstasi, satu setengah kilogram powder ekstasi, 53 gram sabu-sabu serta alat cetak pembuatan narkoba tersebut.
&quot;Kita jerat Pasal 113, 114, 112 Undang-Undang Narkotika hukuman minimal 25 tahun penjara maksimal hukuman mati. Kita terus dalami, termasuk ada tidaknya keterlibatan oknum lapas,&quot; tutupnya.</description><content:encoded>BOGOR - Satuan Narkoba Polres Bogor berhasil mengungkap home industry pembuatan pil ekstasi jaringan gembong narkoba almarhum Freddy Budiman di wilayah Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat.
Kapolres Bogor, AKBP M Joni mengungkapkan, pengungkapan tersebut hasil pengembangan dari bandar narkoba yang diamankan di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.
&quot;Dari situ kita lakukan penyelidikan bahwa bandarnya ada di Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat. Kita lakukan penggrebekan dan kita amankan HS dia yang membuat pil ekstasi,&quot; kata Joni, Selasa (21/1/2020).
Kepada polisi, HS mengaku mendapatkan bahan baku pil ekstasi dari narapidana yang sudah divonis mati di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor berinsial ADTS jaringan gembong narkoba Freddy Budiman.
&quot;Yang mengendalikan di Lapas Gunung Sindur divonis mati barang bukti 100 kilogram sabu tahun 2017. Ini juga masuk jaringan-jaringan Freddy Budiman yang telah diekskusi mati dan yang ini belum,&quot; jelasnya.

Dari penangkapan HS, polisi juga mengamankan beberapa baran bukti berupa 1.320 pil ekstasi, satu setengah kilogram powder ekstasi, 53 gram sabu-sabu serta alat cetak pembuatan narkoba tersebut.
&quot;Kita jerat Pasal 113, 114, 112 Undang-Undang Narkotika hukuman minimal 25 tahun penjara maksimal hukuman mati. Kita terus dalami, termasuk ada tidaknya keterlibatan oknum lapas,&quot; tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
