<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bacok Siswa SMA dalam Tawuran di Pasar Minggu, Seorang Pelajar Ditangkap Polisi</title><description>Pelaku ditangkap di sekolahnya di kawasan Bangka, Jakarta Selatan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/21/338/2156170/bacok-siswa-sma-dalam-tawuran-di-pasar-minggu-seorang-pelajar-ditangkap-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/01/21/338/2156170/bacok-siswa-sma-dalam-tawuran-di-pasar-minggu-seorang-pelajar-ditangkap-polisi"/><item><title>Bacok Siswa SMA dalam Tawuran di Pasar Minggu, Seorang Pelajar Ditangkap Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/21/338/2156170/bacok-siswa-sma-dalam-tawuran-di-pasar-minggu-seorang-pelajar-ditangkap-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/01/21/338/2156170/bacok-siswa-sma-dalam-tawuran-di-pasar-minggu-seorang-pelajar-ditangkap-polisi</guid><pubDate>Selasa 21 Januari 2020 16:52 WIB</pubDate><dc:creator>Erha Aprili Ramadhoni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/21/338/2156170/bacok-siswa-sma-dalam-tawuran-di-pasar-minggu-seorang-pelajar-ditangkap-polisi-SHeZP6bw7D.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/21/338/2156170/bacok-siswa-sma-dalam-tawuran-di-pasar-minggu-seorang-pelajar-ditangkap-polisi-SHeZP6bw7D.jpg</image><title>Ilustrasi (Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Polisi menangkap seorang pelajar berinisial MRF karena diduga melakukan pembacokan saat tawuran di Jalan  Pekayon I, RT 006 RW 03, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pelaku ditangkap di sekolahnya di kawasan Bangka, Jakarta Selatan.

&quot;Penangkapan Senin (20 Januari),&quot; kata Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Prayitno dalam keterangannya, Selasa (21/1/2020).

Prayitno menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan tawuran melibatkan siswa SMA di  Jalan  Pekayon I. Dalam tawuran, pada Jumat 17 Januari 2020, pelaku diduga membacok korban berinisial RPM, pelajar kelas X SMK Wisata Indonesia, menggunakan celurit hingga terluka.

Dari laporan tersebut, lanjut Prayitno, jajarannya langsung ke lokasi tawuran. Di sana, pihaknya menemukan korban yang diduga terlibat tawuran mengalami luka di bagian punggung akibat bacokan senjata tajam.

&quot;Kemudian korban dibawa ke RSUD Pasar Minggu, Jaksel,&quot; ucapnya.

Keesokan harinya, polisi menyelidiki termasuk meminta keterangan saksi dari teman-teman korban.



&quot;Didapat nama kelompok yang melakukan tawuran antara SMA 55 Duren Tiga (Petrol) melawan SMA 60 Bangka (Psycho) yang bergabung dengan SMK Bhayangkari Ragunan (Red Zon),&amp;rdquo; katanya.

Dari keterangan para saksi, pihaknya mengetahui identitas pelaku pembacokan itu. Hal tersebut dikuatkan dengan rekaman CCTV serta video dari ponsel.

Pada Senin kemarin, kepolisian yang berkoordinasi dengan pihak sekolah menginterogasi pelaku. &quot;Saat diinterogasi di sekolah, pelaku mengakui telah membacok korban dengan menggunakan celurit,&quot; katanya.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu celurit, satu sweater, sepasang baju dan celana bernoda darah, serta flashdisk berisi peristiwa pembacokan.

&amp;nbsp;
Dalam kasus ini, kata Prayitno, MRF dijerat Pasal 170 KUHP. Dia terancam hukuman 5 tahun penjara.

</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Polisi menangkap seorang pelajar berinisial MRF karena diduga melakukan pembacokan saat tawuran di Jalan  Pekayon I, RT 006 RW 03, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pelaku ditangkap di sekolahnya di kawasan Bangka, Jakarta Selatan.

&quot;Penangkapan Senin (20 Januari),&quot; kata Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Prayitno dalam keterangannya, Selasa (21/1/2020).

Prayitno menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan tawuran melibatkan siswa SMA di  Jalan  Pekayon I. Dalam tawuran, pada Jumat 17 Januari 2020, pelaku diduga membacok korban berinisial RPM, pelajar kelas X SMK Wisata Indonesia, menggunakan celurit hingga terluka.

Dari laporan tersebut, lanjut Prayitno, jajarannya langsung ke lokasi tawuran. Di sana, pihaknya menemukan korban yang diduga terlibat tawuran mengalami luka di bagian punggung akibat bacokan senjata tajam.

&quot;Kemudian korban dibawa ke RSUD Pasar Minggu, Jaksel,&quot; ucapnya.

Keesokan harinya, polisi menyelidiki termasuk meminta keterangan saksi dari teman-teman korban.



&quot;Didapat nama kelompok yang melakukan tawuran antara SMA 55 Duren Tiga (Petrol) melawan SMA 60 Bangka (Psycho) yang bergabung dengan SMK Bhayangkari Ragunan (Red Zon),&amp;rdquo; katanya.

Dari keterangan para saksi, pihaknya mengetahui identitas pelaku pembacokan itu. Hal tersebut dikuatkan dengan rekaman CCTV serta video dari ponsel.

Pada Senin kemarin, kepolisian yang berkoordinasi dengan pihak sekolah menginterogasi pelaku. &quot;Saat diinterogasi di sekolah, pelaku mengakui telah membacok korban dengan menggunakan celurit,&quot; katanya.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu celurit, satu sweater, sepasang baju dan celana bernoda darah, serta flashdisk berisi peristiwa pembacokan.

&amp;nbsp;
Dalam kasus ini, kata Prayitno, MRF dijerat Pasal 170 KUHP. Dia terancam hukuman 5 tahun penjara.

</content:encoded></item></channel></rss>
