<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Harun Masiku di Indonesia Sejak 7 Januari, DPR Akan Minta Penjelasan Kemenkumham </title><description>Terkait informasi itu, anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan menyayangkan terjadinya kegaduhan dalam proses perburuan Harun Masiku.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/22/337/2156761/harun-masiku-di-indonesia-sejak-7-januari-dpr-akan-minta-penjelasan-kemenkumham</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/01/22/337/2156761/harun-masiku-di-indonesia-sejak-7-januari-dpr-akan-minta-penjelasan-kemenkumham"/><item><title>Harun Masiku di Indonesia Sejak 7 Januari, DPR Akan Minta Penjelasan Kemenkumham </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/22/337/2156761/harun-masiku-di-indonesia-sejak-7-januari-dpr-akan-minta-penjelasan-kemenkumham</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/01/22/337/2156761/harun-masiku-di-indonesia-sejak-7-januari-dpr-akan-minta-penjelasan-kemenkumham</guid><pubDate>Rabu 22 Januari 2020 18:07 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/22/337/2156761/harun-masiku-di-indonesia-sejak-7-januari-dpr-akan-minta-penjelasan-kemenkumham-AyeGodCr40.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/22/337/2156761/harun-masiku-di-indonesia-sejak-7-januari-dpr-akan-minta-penjelasan-kemenkumham-AyeGodCr40.jpg</image><title>Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM telah mengakui bahwa tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku sudah kembali ke Tanah Air sejak 7 Januari 2020 silam.
Terkait informasi itu, anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan menyayangkan terjadinya kegaduhan dalam proses perburuan Harun Masiku. Seharusnya menurut Hinca, polemik tersebut tidak boleh kembali terjadi.
&quot;Saya mendengar berita bahwa Dirjen Imigrasi menyatakan kalau tanggal 7 (Januari) betul sudah ada di Indonesia, jadi harusnya sudah selesai ini polemik ini. Bahwa beliau atau yang dicari itu ada di Indonesia bukan di luar negeri saya kira sudah selesai dan itu yang kita minta supaya diberitahu dan segeralah dijalankan tugas karena publik menunggu ini,&amp;rdquo; ungkap Hinca di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Sebelumnya Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Ronny Franky Sompie mengakui jika pihaknya terlambat memproses data kedatangan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) setibanya dari luar negeri.
Menurut Hinca, atas kejadian itu Komisi III DPR akan mengonfirmasi kepada Kementerian Hukum dan HAM yang membidangi keimigrasian, dalam rapat kerja mendatang.
&amp;ldquo;Pasti kami tanyakan inilah karena pasti ditunggu teman-teman ada apa sih sebenarnya kenapa itu terjadi,&amp;rdquo; tuturnya.
Dia ingin nantinya jajaran Kementerian Hukum dan HAM dapat secara terbuka menjelaskan permasalahan tersebut ke Komisi III DPR. &amp;ldquo;Ya, nanti kita tanyakan ditutup-tutupin atau dibuka-buka nanti kita ingin penjelasan resmi lah mereka,&amp;ldquo; paparnya.
Dengan adanya informasi Harun Masiku sudah berada di Indonesia, Sekjen Partai Demokrat ini berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat segera melakukan tindakan.
&amp;ldquo;Saya kira informasi ini penting untuk KPK untuk segera melakukan tugasnya,&amp;rdquo; tegasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM telah mengakui bahwa tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku sudah kembali ke Tanah Air sejak 7 Januari 2020 silam.
Terkait informasi itu, anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan menyayangkan terjadinya kegaduhan dalam proses perburuan Harun Masiku. Seharusnya menurut Hinca, polemik tersebut tidak boleh kembali terjadi.
&quot;Saya mendengar berita bahwa Dirjen Imigrasi menyatakan kalau tanggal 7 (Januari) betul sudah ada di Indonesia, jadi harusnya sudah selesai ini polemik ini. Bahwa beliau atau yang dicari itu ada di Indonesia bukan di luar negeri saya kira sudah selesai dan itu yang kita minta supaya diberitahu dan segeralah dijalankan tugas karena publik menunggu ini,&amp;rdquo; ungkap Hinca di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Sebelumnya Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Ronny Franky Sompie mengakui jika pihaknya terlambat memproses data kedatangan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) setibanya dari luar negeri.
Menurut Hinca, atas kejadian itu Komisi III DPR akan mengonfirmasi kepada Kementerian Hukum dan HAM yang membidangi keimigrasian, dalam rapat kerja mendatang.
&amp;ldquo;Pasti kami tanyakan inilah karena pasti ditunggu teman-teman ada apa sih sebenarnya kenapa itu terjadi,&amp;rdquo; tuturnya.
Dia ingin nantinya jajaran Kementerian Hukum dan HAM dapat secara terbuka menjelaskan permasalahan tersebut ke Komisi III DPR. &amp;ldquo;Ya, nanti kita tanyakan ditutup-tutupin atau dibuka-buka nanti kita ingin penjelasan resmi lah mereka,&amp;ldquo; paparnya.
Dengan adanya informasi Harun Masiku sudah berada di Indonesia, Sekjen Partai Demokrat ini berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat segera melakukan tindakan.
&amp;ldquo;Saya kira informasi ini penting untuk KPK untuk segera melakukan tugasnya,&amp;rdquo; tegasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
