<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Periksa Ari Sigit dan 2 Saksi Terkait Kasus Memiles </title><description>Ketiganya adalah Ari Sigit, Adjie Notonegoro, dan Tata Janeta.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/22/519/2156608/polisi-periksa-ari-sigit-dan-2-saksi-terkait-kasus-memiles</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/01/22/519/2156608/polisi-periksa-ari-sigit-dan-2-saksi-terkait-kasus-memiles"/><item><title>Polisi Periksa Ari Sigit dan 2 Saksi Terkait Kasus Memiles </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/22/519/2156608/polisi-periksa-ari-sigit-dan-2-saksi-terkait-kasus-memiles</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/01/22/519/2156608/polisi-periksa-ari-sigit-dan-2-saksi-terkait-kasus-memiles</guid><pubDate>Rabu 22 Januari 2020 13:59 WIB</pubDate><dc:creator>Syaiful Islam</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/22/519/2156608/polisi-periksa-ari-sigit-dan-2-saksi-terkait-kasus-memiles-cG8l4vUA9X.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ari Sigit (Kiri) (Foto: Okezone/Heru H)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/22/519/2156608/polisi-periksa-ari-sigit-dan-2-saksi-terkait-kasus-memiles-cG8l4vUA9X.jpg</image><title>Ari Sigit (Kiri) (Foto: Okezone/Heru H)</title></images><description>SURABAYA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) dijadwalkan memeriksa tiga orang sebagai saksi dalam kasus dugaan investasi bodong aplikasi Memiles. Ketiganya adalah Ari Sigit, Adjie Notonegoro, dan Tata Janeta.&amp;nbsp;
Hingga saat ini yang sudah datang dan tengah diperiksa baru Ari Sigit dan Adjie Notonegoro. Sedangkan Tata Janeta informasinya akan datang ke Polda Jatim pukul 14 00 WIB.
&quot;Hari ini memanggil tiga orang saksi yaitu AHS (Ari Sigit) dan AN (Adjie) yang diperiksa bersamaan pada pukul 10 00 WIB. Sedangkan TJ jam 14 00 WIB,&quot; kata Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan, Rabu (22/1/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Adjie Notonegoro Akui Top Up Rp150 Juta untuk Aplikasi Memiles

Menurut Luki, ketiga orang yang akan diperiksa ada kaitannya dengan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebelumnya dan para tersangka. Di samping itu, dari hasil digital forensik.
&quot;Jadi, kami memandang perlu ya ada beberapa saksi yang terus akan kami periksa, kami dalami ya, yang intinya kami ingin menyelamatkan aset para member Memiles,&quot; papar Luki.
Luki menambahkan, aset member terus ditelusuri, dan uang yang berhasil disita dari rekening PT Kam and Kam sebesar Rp128 miliar lebih per kemarin. &quot;Tim akan terus disebar untuk menelusuri para orang-orang yang terkait dengan kasus ini,&quot; ujar Luki.
Baca Juga:&amp;nbsp;Polisi Sita Rp4,1 Miliar Terkait Kasus Investasi Bodong Memiles</description><content:encoded>SURABAYA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) dijadwalkan memeriksa tiga orang sebagai saksi dalam kasus dugaan investasi bodong aplikasi Memiles. Ketiganya adalah Ari Sigit, Adjie Notonegoro, dan Tata Janeta.&amp;nbsp;
Hingga saat ini yang sudah datang dan tengah diperiksa baru Ari Sigit dan Adjie Notonegoro. Sedangkan Tata Janeta informasinya akan datang ke Polda Jatim pukul 14 00 WIB.
&quot;Hari ini memanggil tiga orang saksi yaitu AHS (Ari Sigit) dan AN (Adjie) yang diperiksa bersamaan pada pukul 10 00 WIB. Sedangkan TJ jam 14 00 WIB,&quot; kata Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan, Rabu (22/1/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Adjie Notonegoro Akui Top Up Rp150 Juta untuk Aplikasi Memiles

Menurut Luki, ketiga orang yang akan diperiksa ada kaitannya dengan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebelumnya dan para tersangka. Di samping itu, dari hasil digital forensik.
&quot;Jadi, kami memandang perlu ya ada beberapa saksi yang terus akan kami periksa, kami dalami ya, yang intinya kami ingin menyelamatkan aset para member Memiles,&quot; papar Luki.
Luki menambahkan, aset member terus ditelusuri, dan uang yang berhasil disita dari rekening PT Kam and Kam sebesar Rp128 miliar lebih per kemarin. &quot;Tim akan terus disebar untuk menelusuri para orang-orang yang terkait dengan kasus ini,&quot; ujar Luki.
Baca Juga:&amp;nbsp;Polisi Sita Rp4,1 Miliar Terkait Kasus Investasi Bodong Memiles</content:encoded></item></channel></rss>
