<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri Belum Temukan Keberadaan Harun Masiku</title><description>Polri masih belum menemukan keberadaan mantan Caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/23/337/2157382/polri-belum-temukan-keberadaan-harun-masiku</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/01/23/337/2157382/polri-belum-temukan-keberadaan-harun-masiku"/><item><title>Polri Belum Temukan Keberadaan Harun Masiku</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/23/337/2157382/polri-belum-temukan-keberadaan-harun-masiku</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/01/23/337/2157382/polri-belum-temukan-keberadaan-harun-masiku</guid><pubDate>Kamis 23 Januari 2020 20:10 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/23/337/2157382/polri-belum-temukan-keberadaan-harun-masiku-b4Fa7Pkf8S.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/23/337/2157382/polri-belum-temukan-keberadaan-harun-masiku-b4Fa7Pkf8S.jpg</image><title>Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Polri masih belum menemukan keberadaan mantan Caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku. Meski, tersangka kasus dugaan suap itu telah ditetapkan sebagai buron.
&quot;Untuk saat ini, kita masih identifikasi, kita masih mencari di mana tempat-tempat yang bersangkutan berada. Masih di dalam proses,&quot; kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Istri Mengaku Kominukasi Terakhir dengan Harun Masiku pada 7 Januari&amp;nbsp;
Ia menyatakan, jajarannya masih terus bekerja mencari Harun Masiku. Selain itu, pihaknya juga terus berkomunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar buronan perkara rasuah itu cepat tertangkap.
&quot;Kita tetap berkomunikasi dengan penyidik KPK dan nanti kalau sudah kita bisa membantu untuk mengetahui keberadaannya dan kemudian bisa mengamankan yang bersangkutan kita akan segera kita serahkan ke KPK,&quot; ujarnya.

Sebelumnya, Dirjen Imigrasi Ronnie F Sompie menyebut Harun Masiku sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020. Bahkan, Koordinator Tim Hukum PDIP I Wayan Sudirta turut mengimbau agar Harun Masiku segera menyerahkan diri.
&amp;ldquo;Sikap kita jelas tegas, dan berulang-ulang disampaikan sebaiknya Harun Masiku menyerahkan diri,&amp;rdquo; kata Wayan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Baca Juga:&amp;nbsp;Komisi III DPR Bakal Pertanyakan Kepulangan Harun Masiku ke Kemenkum HAM&amp;nbsp;
Harun Masiku ditetapkan tersangka oleh KPK karena diduga menyuap Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan untuk memuluskannya menjadi anggota DPR melalui mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW).</description><content:encoded>JAKARTA - Polri masih belum menemukan keberadaan mantan Caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku. Meski, tersangka kasus dugaan suap itu telah ditetapkan sebagai buron.
&quot;Untuk saat ini, kita masih identifikasi, kita masih mencari di mana tempat-tempat yang bersangkutan berada. Masih di dalam proses,&quot; kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Istri Mengaku Kominukasi Terakhir dengan Harun Masiku pada 7 Januari&amp;nbsp;
Ia menyatakan, jajarannya masih terus bekerja mencari Harun Masiku. Selain itu, pihaknya juga terus berkomunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar buronan perkara rasuah itu cepat tertangkap.
&quot;Kita tetap berkomunikasi dengan penyidik KPK dan nanti kalau sudah kita bisa membantu untuk mengetahui keberadaannya dan kemudian bisa mengamankan yang bersangkutan kita akan segera kita serahkan ke KPK,&quot; ujarnya.

Sebelumnya, Dirjen Imigrasi Ronnie F Sompie menyebut Harun Masiku sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020. Bahkan, Koordinator Tim Hukum PDIP I Wayan Sudirta turut mengimbau agar Harun Masiku segera menyerahkan diri.
&amp;ldquo;Sikap kita jelas tegas, dan berulang-ulang disampaikan sebaiknya Harun Masiku menyerahkan diri,&amp;rdquo; kata Wayan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Baca Juga:&amp;nbsp;Komisi III DPR Bakal Pertanyakan Kepulangan Harun Masiku ke Kemenkum HAM&amp;nbsp;
Harun Masiku ditetapkan tersangka oleh KPK karena diduga menyuap Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan untuk memuluskannya menjadi anggota DPR melalui mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW).</content:encoded></item></channel></rss>
