<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ganjar Tolak Penghapusan Tenaga Honorer</title><description>Rencana penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah mendapat tanggapan serius Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/23/512/2157147/ganjar-tolak-penghapusan-tenaga-honorer</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/01/23/512/2157147/ganjar-tolak-penghapusan-tenaga-honorer"/><item><title>Ganjar Tolak Penghapusan Tenaga Honorer</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/23/512/2157147/ganjar-tolak-penghapusan-tenaga-honorer</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/01/23/512/2157147/ganjar-tolak-penghapusan-tenaga-honorer</guid><pubDate>Kamis 23 Januari 2020 13:36 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Budi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/23/512/2157147/ganjar-tolak-penghapusan-tenaga-honorer-ipmNhWd2eD.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/23/512/2157147/ganjar-tolak-penghapusan-tenaga-honorer-ipmNhWd2eD.jpg</image><title>Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (Foto: Okezone)</title></images><description>BATANG - Rencana penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah mendapat tanggapan serius Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Penghapusan tenaga honorer dinilai akan membuat daerah kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan pegawai di sejumlah instansi.
Menurut dia, kekurangan yang paling terasa adalah di bidang tenaga pendidik atau guru, apabila keputusan ini jadi diberlakukan.
&quot;Kalau itu (Honorer) dihapus dan tidak boleh, maka kita kekurangan pegawai. Guru saja kita kurang, kalau itu dipangkas, kita tidak ada guru. Lho yang mau isi siapa?,&quot; kata Ganjar usai meresmikan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Batang, Kamis (23/1/2020).
Lebih lanjut, Ganjar menilai negara belum mampu menyediakan pegawai sesuai kebutuhan selama ini. Sehingga di beberapa daerah, pengangkatan tenaga honorer adalah salah satu cara untuk menutupi kekurangan.
&quot;Bisa saja solusinya boleh mengangkat honorer, tapi syaratnya daerah yang ngangkat honorer harus membiayai sendiri, tidak membebani pemerintah pusat. Saya kira, itu solusi yang sangat bagus,&quot; tegasnya.

Baca Juga: Kemdikbud Gelar Seleksi Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK Ditjen GTK
Menurut Ganjar, selama negara belum mampu memberikan pegawai sesuai kebutuhan, maka harus ada inovasi untuk mengisi kekosongan-kekosongan itu.
&quot;Yang penting kontraknya saja. Sebenarnya ada format Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang bisa ditempuh. Tapi untuk kerja yang sifatnya terbatas, maka tenaga kontrak diperlukan. Untuk menghindari honorer, ya tinggal dikontrakkan saja, jadi ada determinasi waktu untuk mengerjakan itu,&quot; terangnya.Selain itu, masih banyak inovasi lain yang bisa dilakukan untuk  pemenuhan pegawai. Semua dapat dilakukan agar pelayanan publik tidak  terganggu.
&quot;Ketika pemerintah belum sanggup memberikan jaminan  suplai pegawai, maka tenaga kontrak diperlukan. Tinggal formatnya apa  P3K, harian lepas (harlep) atau konsep honorer. Kalau honorer sekarang  tidak boleh, kita pakai harlep saja,&quot; tandasnya.
Sementara itu,  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan  RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, daerah tidak mengangkat tenaga honorer  lagi. Dalam setahun atau dua tahun ini, persoalan penataan itu akan  selesai dilakukan.
&quot;Sehingga ke depan semua tertata rapi untuk  membangun sistem tata kelola pemerintahan yang baik. Mereformasi  birokrasi memang harus dimulai dari awal,&quot; ujar dia.
Disinggung  soal nasib tenaga honorer, Tjahjo mengatakan sudah menjadi pembahasan  sejak 2018. Pemerintah sudah berupaya melakukan penyaringan termasuk tes  ulang tenaga honorer yang dapat diangkat menjadi ASN.
&quot;Yang tidak  memenuhi standar, pemerintah tetap berupaya menjadikannya P3K. Minimal  jangan sampai karena faktor usia, mereka tidak bisa menjadi ASN kemudian  telantar. Kami akan perhatikan. Kami sudah bertemu dengan berbagai  instansi soal ini, Kemendikbud itu yang terbanyak, karena honorer  terbesar memang guru, kedua honorer di pegawai kesehatan,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>BATANG - Rencana penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah mendapat tanggapan serius Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Penghapusan tenaga honorer dinilai akan membuat daerah kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan pegawai di sejumlah instansi.
Menurut dia, kekurangan yang paling terasa adalah di bidang tenaga pendidik atau guru, apabila keputusan ini jadi diberlakukan.
&quot;Kalau itu (Honorer) dihapus dan tidak boleh, maka kita kekurangan pegawai. Guru saja kita kurang, kalau itu dipangkas, kita tidak ada guru. Lho yang mau isi siapa?,&quot; kata Ganjar usai meresmikan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Batang, Kamis (23/1/2020).
Lebih lanjut, Ganjar menilai negara belum mampu menyediakan pegawai sesuai kebutuhan selama ini. Sehingga di beberapa daerah, pengangkatan tenaga honorer adalah salah satu cara untuk menutupi kekurangan.
&quot;Bisa saja solusinya boleh mengangkat honorer, tapi syaratnya daerah yang ngangkat honorer harus membiayai sendiri, tidak membebani pemerintah pusat. Saya kira, itu solusi yang sangat bagus,&quot; tegasnya.

Baca Juga: Kemdikbud Gelar Seleksi Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK Ditjen GTK
Menurut Ganjar, selama negara belum mampu memberikan pegawai sesuai kebutuhan, maka harus ada inovasi untuk mengisi kekosongan-kekosongan itu.
&quot;Yang penting kontraknya saja. Sebenarnya ada format Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang bisa ditempuh. Tapi untuk kerja yang sifatnya terbatas, maka tenaga kontrak diperlukan. Untuk menghindari honorer, ya tinggal dikontrakkan saja, jadi ada determinasi waktu untuk mengerjakan itu,&quot; terangnya.Selain itu, masih banyak inovasi lain yang bisa dilakukan untuk  pemenuhan pegawai. Semua dapat dilakukan agar pelayanan publik tidak  terganggu.
&quot;Ketika pemerintah belum sanggup memberikan jaminan  suplai pegawai, maka tenaga kontrak diperlukan. Tinggal formatnya apa  P3K, harian lepas (harlep) atau konsep honorer. Kalau honorer sekarang  tidak boleh, kita pakai harlep saja,&quot; tandasnya.
Sementara itu,  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan  RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, daerah tidak mengangkat tenaga honorer  lagi. Dalam setahun atau dua tahun ini, persoalan penataan itu akan  selesai dilakukan.
&quot;Sehingga ke depan semua tertata rapi untuk  membangun sistem tata kelola pemerintahan yang baik. Mereformasi  birokrasi memang harus dimulai dari awal,&quot; ujar dia.
Disinggung  soal nasib tenaga honorer, Tjahjo mengatakan sudah menjadi pembahasan  sejak 2018. Pemerintah sudah berupaya melakukan penyaringan termasuk tes  ulang tenaga honorer yang dapat diangkat menjadi ASN.
&quot;Yang tidak  memenuhi standar, pemerintah tetap berupaya menjadikannya P3K. Minimal  jangan sampai karena faktor usia, mereka tidak bisa menjadi ASN kemudian  telantar. Kami akan perhatikan. Kami sudah bertemu dengan berbagai  instansi soal ini, Kemendikbud itu yang terbanyak, karena honorer  terbesar memang guru, kedua honorer di pegawai kesehatan,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
