<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Artis Faye Nicole Diperiksa KPK Terkait Kasus Wawan</title><description>Faye selesai diperiksa dan keluar dari Gedung KPK sekira pukul 17.00 WIB tadi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/24/337/2157895/artis-faye-nicole-diperiksa-kpk-terkait-kasus-wawan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/01/24/337/2157895/artis-faye-nicole-diperiksa-kpk-terkait-kasus-wawan"/><item><title>Artis Faye Nicole Diperiksa KPK Terkait Kasus Wawan</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/24/337/2157895/artis-faye-nicole-diperiksa-kpk-terkait-kasus-wawan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/01/24/337/2157895/artis-faye-nicole-diperiksa-kpk-terkait-kasus-wawan</guid><pubDate>Jum'at 24 Januari 2020 18:07 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/24/337/2157895/artis-faye-nicole-diperiksa-kpk-terkait-kasus-wawan-B5xJQmJOm8.png" expression="full" type="image/jpeg">Faye Nicole diperiksa KPK. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/24/337/2157895/artis-faye-nicole-diperiksa-kpk-terkait-kasus-wawan-B5xJQmJOm8.png</image><title>Faye Nicole diperiksa KPK. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa artis sekaligus model Faye Nicole Jones, Jumat (24/1/2020). Faye diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap di Lapas Sukamiskin yang menyeret Tubagus Chaeri Wardhana (Wawan), adik kandung mantan gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah,.
&quot;Iya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TCW, kasus suap Lapas Sukamiskin,&quot; kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi Okezone, Jumat (24/1/2020).
Faye selesai diperiksa dan keluar dari Gedung KPK sekira pukul 17.00 WIB tadi. Ia tampak mengenakan kemeja biru tua dengan didampingi seorang wanita saat keluar dari Gedung KPK.
Faye tak berkomentar saat dikonfirmasi awak media terkait pemeriksaannya hari ini. Ia hanya melemparkan senyum dan sesekali berpaling untuk menghindari sorotan kamera awak media.

Sebelumnya Faye Nicole mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK pada Rabu, 18 Desember 2019.
Dalam persidangan perkara suap pemberian izin di Lapas Sukamiskin, terungkap Wawan pernah menyuap mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen agar diizinkan keluar untuk mengencani seorang artis di sebuah hotel di Bandung.
Nama Faye Nicole santer terdengar sebagai artis yang dikencani oleh Wawan. KPK mengaku telah mengantongi rekaman Closed Circuit Television (CCTV) terkait plesiran narapidana Wawan dari Lapas Sukamiskin Bandung.

KPK  telah menetapkan lima tersangka baru terkait pengembangan kasus dugaan suap jual-beli fasilitas di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Pengembangan perkara dilakukan setelah KPK menemukan adanya keterlibatan pihak-pihak lain.
Kelima tersangka itu yakni, Wahid Husen dan Deddy Handoko yang merupakan mantan Kalapas Sukamiskin, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi Rahadian Azhar, dan Almarhum Fuad Amin.KPK menghentikan proses penyidikan terhadap Almarhum Fuad Amin karena  telah meninggal dunia. KPK sudah meningkatkan perkara dari penyelidikan  ke penyidikan terhadap Fuad Amin sebelum meninggal dunia.
Dalam proses penyidikan ini, KPK menduga bahwa telah terjadi  pemberian beberapa mobil mewah dari narapidana kepada Kalapas Sukamiskin  ketika itu.
Pemberian dari narapidana kepada Kalapas Sukamiskin itu diduga kuat  agar warga binaan mendapatkan fasilitas yang mewah dan bebas keluar  masuk dari balik jeruji besi.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa artis sekaligus model Faye Nicole Jones, Jumat (24/1/2020). Faye diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap di Lapas Sukamiskin yang menyeret Tubagus Chaeri Wardhana (Wawan), adik kandung mantan gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah,.
&quot;Iya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TCW, kasus suap Lapas Sukamiskin,&quot; kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi Okezone, Jumat (24/1/2020).
Faye selesai diperiksa dan keluar dari Gedung KPK sekira pukul 17.00 WIB tadi. Ia tampak mengenakan kemeja biru tua dengan didampingi seorang wanita saat keluar dari Gedung KPK.
Faye tak berkomentar saat dikonfirmasi awak media terkait pemeriksaannya hari ini. Ia hanya melemparkan senyum dan sesekali berpaling untuk menghindari sorotan kamera awak media.

Sebelumnya Faye Nicole mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK pada Rabu, 18 Desember 2019.
Dalam persidangan perkara suap pemberian izin di Lapas Sukamiskin, terungkap Wawan pernah menyuap mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen agar diizinkan keluar untuk mengencani seorang artis di sebuah hotel di Bandung.
Nama Faye Nicole santer terdengar sebagai artis yang dikencani oleh Wawan. KPK mengaku telah mengantongi rekaman Closed Circuit Television (CCTV) terkait plesiran narapidana Wawan dari Lapas Sukamiskin Bandung.

KPK  telah menetapkan lima tersangka baru terkait pengembangan kasus dugaan suap jual-beli fasilitas di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Pengembangan perkara dilakukan setelah KPK menemukan adanya keterlibatan pihak-pihak lain.
Kelima tersangka itu yakni, Wahid Husen dan Deddy Handoko yang merupakan mantan Kalapas Sukamiskin, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi Rahadian Azhar, dan Almarhum Fuad Amin.KPK menghentikan proses penyidikan terhadap Almarhum Fuad Amin karena  telah meninggal dunia. KPK sudah meningkatkan perkara dari penyelidikan  ke penyidikan terhadap Fuad Amin sebelum meninggal dunia.
Dalam proses penyidikan ini, KPK menduga bahwa telah terjadi  pemberian beberapa mobil mewah dari narapidana kepada Kalapas Sukamiskin  ketika itu.
Pemberian dari narapidana kepada Kalapas Sukamiskin itu diduga kuat  agar warga binaan mendapatkan fasilitas yang mewah dan bebas keluar  masuk dari balik jeruji besi.</content:encoded></item></channel></rss>
