<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ditangkap di Indonesia, WNA yang Bunuh Satu Keluarga Diserahkan ke Pakistan</title><description>Ia ditangkap setelah menjadi buron dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Pakistan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/26/337/2158387/ditangkap-di-indonesia-wna-yang-bunuh-satu-keluarga-diserahkan-ke-pakistan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/01/26/337/2158387/ditangkap-di-indonesia-wna-yang-bunuh-satu-keluarga-diserahkan-ke-pakistan"/><item><title>Ditangkap di Indonesia, WNA yang Bunuh Satu Keluarga Diserahkan ke Pakistan</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/26/337/2158387/ditangkap-di-indonesia-wna-yang-bunuh-satu-keluarga-diserahkan-ke-pakistan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/01/26/337/2158387/ditangkap-di-indonesia-wna-yang-bunuh-satu-keluarga-diserahkan-ke-pakistan</guid><pubDate>Minggu 26 Januari 2020 06:23 WIB</pubDate><dc:creator>Muhamad Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/26/337/2158387/ditangkap-di-indonesia-wna-yang-bunuh-satu-keluarga-diserahkan-ke-pakistan-X6lDNdMrpD.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Warga Pakistan M Luqman Butt alias Husein Shah alias Firman ditangkap. (Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/26/337/2158387/ditangkap-di-indonesia-wna-yang-bunuh-satu-keluarga-diserahkan-ke-pakistan-X6lDNdMrpD.jpg</image><title>Warga Pakistan M Luqman Butt alias Husein Shah alias Firman ditangkap. (Ist)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Seorang pria asal Pakistan, M Luqman Butt alias Husein Shah alias M Firman (34), ditangkap jajaran Subdit III Ditreskrimum Polda Sumatera Utara dan tim NCB Interpol Divhubinter Mabes Polri di Asahan, pada Selasa (21/01/2020).

Ia ditangkap setelah menjadi buron dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Pakistan. Penangkapan itu dilakukan di sebuah rumah kontarakan di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Si Umbut-Umbut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Kepala Bagian Jatinter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Kombes Tommy Aria Dwianto mengatakan, bahwa mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga di Pakistan.

&quot;MLB (M Luqman Butt) mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap 1 keluarga di Pakistan,&quot; kata Tommy dalam keterangan resminya yang diterima Okezone, Minggu (26/01/2020).

Pelaku, ia mengungkapkan, mengaku sudah tinggal di Indonesia selama 2 tahun. Selama itu, ia tidak menetap di suatu tempat, melainkan berpindah-pindah. Di Asahan, ia baru tinggal selama 5 bulan dan bekerja sebagai seorang sopir.



&quot;Dari penggeledahan disita KTP, SIM A, buku nikah, dan paspor dan buku catatan nomor handphone,&quot; tuturnya.

Saat ini polisi telah menyerahkan pelaku kepada otoritas Pakistan yang ada di Indonesia untuk bertanggungjawab atas perbuatannya.

&quot;MLB di-handing over (diserahkan) di ruang imigrasi terminal 3 keberangkatan internasional Bandara Sukarno Hatta,&quot; katanya.



</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Seorang pria asal Pakistan, M Luqman Butt alias Husein Shah alias M Firman (34), ditangkap jajaran Subdit III Ditreskrimum Polda Sumatera Utara dan tim NCB Interpol Divhubinter Mabes Polri di Asahan, pada Selasa (21/01/2020).

Ia ditangkap setelah menjadi buron dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Pakistan. Penangkapan itu dilakukan di sebuah rumah kontarakan di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Si Umbut-Umbut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Kepala Bagian Jatinter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Kombes Tommy Aria Dwianto mengatakan, bahwa mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga di Pakistan.

&quot;MLB (M Luqman Butt) mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap 1 keluarga di Pakistan,&quot; kata Tommy dalam keterangan resminya yang diterima Okezone, Minggu (26/01/2020).

Pelaku, ia mengungkapkan, mengaku sudah tinggal di Indonesia selama 2 tahun. Selama itu, ia tidak menetap di suatu tempat, melainkan berpindah-pindah. Di Asahan, ia baru tinggal selama 5 bulan dan bekerja sebagai seorang sopir.



&quot;Dari penggeledahan disita KTP, SIM A, buku nikah, dan paspor dan buku catatan nomor handphone,&quot; tuturnya.

Saat ini polisi telah menyerahkan pelaku kepada otoritas Pakistan yang ada di Indonesia untuk bertanggungjawab atas perbuatannya.

&quot;MLB di-handing over (diserahkan) di ruang imigrasi terminal 3 keberangkatan internasional Bandara Sukarno Hatta,&quot; katanya.



</content:encoded></item></channel></rss>
