<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Agenda Panja Komisi VI DPR Terkait Kasus Jiwasraya</title><description>Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR RI langsung tancap gas menggelar serangkaian kegiatan dalam waktu dekat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/27/337/2158705/ini-agenda-panja-komisi-vi-dpr-terkait-kasus-jiwasraya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/01/27/337/2158705/ini-agenda-panja-komisi-vi-dpr-terkait-kasus-jiwasraya"/><item><title>Ini Agenda Panja Komisi VI DPR Terkait Kasus Jiwasraya</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/27/337/2158705/ini-agenda-panja-komisi-vi-dpr-terkait-kasus-jiwasraya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/01/27/337/2158705/ini-agenda-panja-komisi-vi-dpr-terkait-kasus-jiwasraya</guid><pubDate>Senin 27 Januari 2020 07:39 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/27/337/2158705/ini-agenda-panja-komisi-vi-dpr-terkait-kasus-jiwasraya-0ezic751Xi.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/27/337/2158705/ini-agenda-panja-komisi-vi-dpr-terkait-kasus-jiwasraya-0ezic751Xi.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Usai menggelar rapat internal pada Kamis 23 Januari lalu, Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR RI langsung tancap gas menggelar serangkaian kegiatan dalam waktu dekat.

Anggota Panja Komisi VI DPR Fraksi PPP Achmad Baidowi menyatakan, pada hari selasa 28 Januari esok Panja Komisi VI DPR akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan dengan pakar asuransi dan pakar saham.

&amp;ldquo;RDPU dengan pakar asuransi dan pakar saham untuk mengetahui ataupun mendapatkan gambaran terkait skema jasa asuransi dan pasar modal. Hal ini penting untuk mengetahui dimana letak maladministrasi tata kelola Jiwaraya,&amp;rdquo; kata Baidowi kepada Okezone di Jakarta, Senin (27/1/2020).

Kemudian satu berselang atau tepatnya pada tanggal 29 Januari, Panja Komisi VI DPR RI kemudian mengundang menteri BUMN Erick Thohir dan Direksi Jiwasraya.

Baca Juga: Moeldoko: Jangan Kaitkan Kasus Jiwasraya dengan Istana, Tak Ada Hubungannya

Pemanggilan itu, kata pria yang karib disapa Awiek itu, untuk mengetahui persoalan secara detail, kemudian skema yang dilakukan terkait pengamanan uang negara dan penyelamatan uang nasabah.

&amp;ldquo;Jika dalam beberapa kesempatan pemerintah menargetkan pengembalian uang nasabag memakan waktu 4 tahun, bagaimana skemanya? Apakah tidak bisa dipercepat?,&amp;rdquo; tutur dia.

Wasekjen PPP ini berujar Panja Komisi VI DPR turut serta  mengundang direksi lama PT Jiwasraya, termasuk juga yang saat ini sedang menjalani masa tahanan dengan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Komisi yang terkait yaitu Komisi III DPR.

&amp;ldquo;Yang ditahan pun akan kami upayakan didatangkan dengan berkoordinasi  dengan komisi terkait. Juga akan memanggil menteri BUMN sebelumnya  untuk mengungkap persoalan agar tidak saling menyalahkan,&amp;rdquo; katanya.

Dilanjutkannya, Panja Komisi VI  berencana melakukan RDPU dengan  Badan Pemeriksa Keuangan, Otiritas Jasa Keuangan, akuntan publik hingga  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Disitu Panja  bakal mendengaran keterangan mereka terkait jasus Jiwasraya ini.

Awiek menekankan, Panja Komisi VI berupaya bekerja dengan cepat untuk  meyakinkan publik. Bahkan diupayakan setiap rapat akan berlangsung  secara terbuka untuk umum.

&amp;ldquo;Hal ini kami tempuh dalam waktu cepat untuk meyakinkan publik bahwa  panja tidak sekadar seremonial. Bahkan dalam rapat-rapat sebagian kami  upayakan terbuka sehingga bisa dipantau,&amp;rdquo; tandasnya.

</description><content:encoded>JAKARTA - Usai menggelar rapat internal pada Kamis 23 Januari lalu, Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR RI langsung tancap gas menggelar serangkaian kegiatan dalam waktu dekat.

Anggota Panja Komisi VI DPR Fraksi PPP Achmad Baidowi menyatakan, pada hari selasa 28 Januari esok Panja Komisi VI DPR akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan dengan pakar asuransi dan pakar saham.

&amp;ldquo;RDPU dengan pakar asuransi dan pakar saham untuk mengetahui ataupun mendapatkan gambaran terkait skema jasa asuransi dan pasar modal. Hal ini penting untuk mengetahui dimana letak maladministrasi tata kelola Jiwaraya,&amp;rdquo; kata Baidowi kepada Okezone di Jakarta, Senin (27/1/2020).

Kemudian satu berselang atau tepatnya pada tanggal 29 Januari, Panja Komisi VI DPR RI kemudian mengundang menteri BUMN Erick Thohir dan Direksi Jiwasraya.

Baca Juga: Moeldoko: Jangan Kaitkan Kasus Jiwasraya dengan Istana, Tak Ada Hubungannya

Pemanggilan itu, kata pria yang karib disapa Awiek itu, untuk mengetahui persoalan secara detail, kemudian skema yang dilakukan terkait pengamanan uang negara dan penyelamatan uang nasabah.

&amp;ldquo;Jika dalam beberapa kesempatan pemerintah menargetkan pengembalian uang nasabag memakan waktu 4 tahun, bagaimana skemanya? Apakah tidak bisa dipercepat?,&amp;rdquo; tutur dia.

Wasekjen PPP ini berujar Panja Komisi VI DPR turut serta  mengundang direksi lama PT Jiwasraya, termasuk juga yang saat ini sedang menjalani masa tahanan dengan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Komisi yang terkait yaitu Komisi III DPR.

&amp;ldquo;Yang ditahan pun akan kami upayakan didatangkan dengan berkoordinasi  dengan komisi terkait. Juga akan memanggil menteri BUMN sebelumnya  untuk mengungkap persoalan agar tidak saling menyalahkan,&amp;rdquo; katanya.

Dilanjutkannya, Panja Komisi VI  berencana melakukan RDPU dengan  Badan Pemeriksa Keuangan, Otiritas Jasa Keuangan, akuntan publik hingga  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Disitu Panja  bakal mendengaran keterangan mereka terkait jasus Jiwasraya ini.

Awiek menekankan, Panja Komisi VI berupaya bekerja dengan cepat untuk  meyakinkan publik. Bahkan diupayakan setiap rapat akan berlangsung  secara terbuka untuk umum.

&amp;ldquo;Hal ini kami tempuh dalam waktu cepat untuk meyakinkan publik bahwa  panja tidak sekadar seremonial. Bahkan dalam rapat-rapat sebagian kami  upayakan terbuka sehingga bisa dipantau,&amp;rdquo; tandasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
