<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Komisi III DPR Pertanyakan Pencopotan Dirjen Imigrasi Ronny Sompie</title><description>Pencopotan itu juga alasannya apa?</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/28/337/2159702/komisi-iii-dpr-pertanyakan-pencopotan-dirjen-imigrasi-ronny-sompie</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/01/28/337/2159702/komisi-iii-dpr-pertanyakan-pencopotan-dirjen-imigrasi-ronny-sompie"/><item><title>Komisi III DPR Pertanyakan Pencopotan Dirjen Imigrasi Ronny Sompie</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/28/337/2159702/komisi-iii-dpr-pertanyakan-pencopotan-dirjen-imigrasi-ronny-sompie</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/01/28/337/2159702/komisi-iii-dpr-pertanyakan-pencopotan-dirjen-imigrasi-ronny-sompie</guid><pubDate>Selasa 28 Januari 2020 19:49 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Fardiansyah </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/28/337/2159702/komisi-iii-dpr-pertanyakan-pencopotan-dirjen-imigrasi-ronny-sompie-BJYBSHMaPT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Hinca Pandjaitan (Foto : Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/28/337/2159702/komisi-iii-dpr-pertanyakan-pencopotan-dirjen-imigrasi-ronny-sompie-BJYBSHMaPT.jpg</image><title>Hinca Pandjaitan (Foto : Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan mempertanyakan alasan Menkumham Yasonna Laoly perihal pemecatan Dirjen Imigrasi Ronny Sompie. Hinca mengatakan, publik perlu tahu alasan yang rinci terkait keputusan tersebut.

&quot;Pencopotan itu juga alasannya apa? Meskipun itu kewenangan Pak Menteri (Yasonna Laoly), tapi harus ada penjelasannya. Karena ini publik menunggu semuanya,&quot; kata Hinca di Gedung Parlemen, Selasa (28/1/2020).

Menurut Hinca, keputusan Yasonna dengan mencopot Ronny dianggap tidak menyelesaikan persoalan yang sedang terjadi di internal Kemenkumham.

&quot;Saya kira keputusan Pak Yasonna memberhentikan Dirjen Imigrasi belum menyelesaikan persoalan yang ada di keimigrasian di bawah rumah besar Kemenkumham,&quot; ungkapnya.

Hinca menyatakan pada saat rapat bersama Kemenkumham nanti, pihaknya bakal menanyakan kembali keputusan pemecatan tersebut.

&quot;Jadi saya akan tetap mempertanyakan dalam rapat yang akan datang dengan kemenkumham, apa sebenarnya yang salah dari sistemnya? Jadi publik harus tahu seterang-terangnya apa yang terjadi karena ini soal keluar masuknya orang dari dalam Indonesia keluar dan dari luar ke dalam,&quot; tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Keimigrasian sempat jadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tangkap tangan pada mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Kasus tersebut melibatkan Harun Masiku yang kemudian ditetapkan jadi buronan KPK.

Baca Juga : Menkumham Copot Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Terkait Kasus Harun Masiku

Saat KPK berusaha menangkap Harun Masiku, Imigrasi mengatakan Harun berada di Singapura. Namun, belakangan diketahui Harun sudah berada di Indonesia pada 7 Januari 2020, atau sehari sebelum OTT dilakukan.

&quot;Nah, kalau Harun masiku saja tak terdeteksi, atau tak jelas informasinya, bayangkan kalau orang orang lain yang membahayakan negeri ini berkeliaran? Jadi persoalan imigrasi ini persoalan yang sangat serius,&quot; kata Hinca.</description><content:encoded>JAKARTA - Anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan mempertanyakan alasan Menkumham Yasonna Laoly perihal pemecatan Dirjen Imigrasi Ronny Sompie. Hinca mengatakan, publik perlu tahu alasan yang rinci terkait keputusan tersebut.

&quot;Pencopotan itu juga alasannya apa? Meskipun itu kewenangan Pak Menteri (Yasonna Laoly), tapi harus ada penjelasannya. Karena ini publik menunggu semuanya,&quot; kata Hinca di Gedung Parlemen, Selasa (28/1/2020).

Menurut Hinca, keputusan Yasonna dengan mencopot Ronny dianggap tidak menyelesaikan persoalan yang sedang terjadi di internal Kemenkumham.

&quot;Saya kira keputusan Pak Yasonna memberhentikan Dirjen Imigrasi belum menyelesaikan persoalan yang ada di keimigrasian di bawah rumah besar Kemenkumham,&quot; ungkapnya.

Hinca menyatakan pada saat rapat bersama Kemenkumham nanti, pihaknya bakal menanyakan kembali keputusan pemecatan tersebut.

&quot;Jadi saya akan tetap mempertanyakan dalam rapat yang akan datang dengan kemenkumham, apa sebenarnya yang salah dari sistemnya? Jadi publik harus tahu seterang-terangnya apa yang terjadi karena ini soal keluar masuknya orang dari dalam Indonesia keluar dan dari luar ke dalam,&quot; tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Keimigrasian sempat jadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tangkap tangan pada mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Kasus tersebut melibatkan Harun Masiku yang kemudian ditetapkan jadi buronan KPK.

Baca Juga : Menkumham Copot Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Terkait Kasus Harun Masiku

Saat KPK berusaha menangkap Harun Masiku, Imigrasi mengatakan Harun berada di Singapura. Namun, belakangan diketahui Harun sudah berada di Indonesia pada 7 Januari 2020, atau sehari sebelum OTT dilakukan.

&quot;Nah, kalau Harun masiku saja tak terdeteksi, atau tak jelas informasinya, bayangkan kalau orang orang lain yang membahayakan negeri ini berkeliaran? Jadi persoalan imigrasi ini persoalan yang sangat serius,&quot; kata Hinca.</content:encoded></item></channel></rss>
