<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK: Tak Ada Kendala, Kami Terus Berupaya Cari Harun Masiku</title><description>Meski tak kendala, keberadaan tersangka kasus dugaan suap penetapan Anggota DPR Pergantian Antar Waktu (PAW) itu masih belum diketahui.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/29/337/2159980/kpk-tak-ada-kendala-kami-terus-berupaya-cari-harun-masiku</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/01/29/337/2159980/kpk-tak-ada-kendala-kami-terus-berupaya-cari-harun-masiku"/><item><title>KPK: Tak Ada Kendala, Kami Terus Berupaya Cari Harun Masiku</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/29/337/2159980/kpk-tak-ada-kendala-kami-terus-berupaya-cari-harun-masiku</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/01/29/337/2159980/kpk-tak-ada-kendala-kami-terus-berupaya-cari-harun-masiku</guid><pubDate>Rabu 29 Januari 2020 12:15 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/29/337/2159980/kpk-tak-ada-kendala-kami-terus-berupaya-cari-harun-masiku-2w1U8lwOfZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Harun Masiku. (Foto: Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/29/337/2159980/kpk-tak-ada-kendala-kami-terus-berupaya-cari-harun-masiku-2w1U8lwOfZ.jpg</image><title>Harun Masiku. (Foto: Istimewa)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Polri untuk mencari Harun Masiku, tersangka penyuap komisioner KPU RI Wahyu Setyawan. KPK menyatakan tidak ada kendala dalam pencarian buronan kasus suap itu.
Meski tak kendala, keberadaan tersangka kasus dugaan suap penetapan Anggota DPR Pergantian Antar Waktu (PAW) itu masih belum diketahui.
&quot;Tidak ada kendala. Kami masih terus berupaya mencarinya ke tempat-tempat yang menjadi petunjuk ada keberadaan tersangka HAR,&quot; kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (29/1/2020).
Harun Masiku merupakan eks caleg asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan proses PAW Anggota DPR oleh KPK. Ia lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 8-9 Januari 2020.

KPK dan Polri masih memburu keberadaan Harun Masiku yang disebut-sebut berada di Indonesia. KPK sudah memasukkan nama Harun Masiku dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan. KPK juga telah meminta Imigrasi untuk mencegah Harun Masiku pergi ke luar negeri.
Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan (WSE), Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF) serta pihak swasta, Saeful (SAE).
Wahyu Setiawan dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Harun dan Saeful merupakan pihak yang memberikan suap.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Polri untuk mencari Harun Masiku, tersangka penyuap komisioner KPU RI Wahyu Setyawan. KPK menyatakan tidak ada kendala dalam pencarian buronan kasus suap itu.
Meski tak kendala, keberadaan tersangka kasus dugaan suap penetapan Anggota DPR Pergantian Antar Waktu (PAW) itu masih belum diketahui.
&quot;Tidak ada kendala. Kami masih terus berupaya mencarinya ke tempat-tempat yang menjadi petunjuk ada keberadaan tersangka HAR,&quot; kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (29/1/2020).
Harun Masiku merupakan eks caleg asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan proses PAW Anggota DPR oleh KPK. Ia lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 8-9 Januari 2020.

KPK dan Polri masih memburu keberadaan Harun Masiku yang disebut-sebut berada di Indonesia. KPK sudah memasukkan nama Harun Masiku dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan. KPK juga telah meminta Imigrasi untuk mencegah Harun Masiku pergi ke luar negeri.
Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan (WSE), Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF) serta pihak swasta, Saeful (SAE).
Wahyu Setiawan dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Harun dan Saeful merupakan pihak yang memberikan suap.</content:encoded></item></channel></rss>
