<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>ATVSI Harap RUU Penyiaran Bisa Berikan Kekuatan Tambahan bagi KPI</title><description>Ketua Umum ATVSI berharap RUU yang telah sedang disusun oleh Komisi I DPR dapat memberikan kekuatan tambahan bagi KPI</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/29/337/2160119/atvsi-harap-ruu-penyiaran-bisa-berikan-kekuatan-tambahan-bagi-kpi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/01/29/337/2160119/atvsi-harap-ruu-penyiaran-bisa-berikan-kekuatan-tambahan-bagi-kpi"/><item><title>ATVSI Harap RUU Penyiaran Bisa Berikan Kekuatan Tambahan bagi KPI</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/29/337/2160119/atvsi-harap-ruu-penyiaran-bisa-berikan-kekuatan-tambahan-bagi-kpi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/01/29/337/2160119/atvsi-harap-ruu-penyiaran-bisa-berikan-kekuatan-tambahan-bagi-kpi</guid><pubDate>Rabu 29 Januari 2020 14:56 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/29/337/2160119/atvsi-harap-ruu-penyiaran-bisa-berikan-kekuatan-tambahan-bagi-kpi-a5Bae4d5yf.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rapat di DPR RI (Foto: Okezone/Harits)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/29/337/2160119/atvsi-harap-ruu-penyiaran-bisa-berikan-kekuatan-tambahan-bagi-kpi-a5Bae4d5yf.jpg</image><title>Rapat di DPR RI (Foto: Okezone/Harits)</title></images><description>JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Syafril Nasution berharap, Rancangan Undang Undang (RUU) yang telah sedang disusun oleh Komisi I DPR dapat memberikan kekuatan tambahan bagi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
&quot;Kami harapkan komisi I bisa memberikan kekuataan atau tambahan kekuatan kepada KPI,&quot; kata Syafril dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (29/1/2020).
Ia menginginkan, KPI dalam RUU penyiaran ini dapat diberikan kewenangan tidak hanya untuk mengontrol siaran nasional, tetapi juga bisa mengawasi siaran melalui internet.
&quot;Kami mengharapkan KPI tidak hanya mengkontrol daripada siaran-siaran nasional, tapi diberikan kekuatan siaran-siaran yang masuk media internet yang bebas ini,&quot; tuturnya.

Baca Juga: ATVSI Ingin RUU Penyiaran Perketat Aturan Siaran Internet
Berdasarkan pengalamannya, Syafril menuturkan sering mendapat perbedaan pendapat antara KPI dengan KPI Daerah (KPID), hal itu dikarenakan tidak dalam struktural.
&quot;Sebagai contoh, dalam siaran dalam satu program siaran bisa mendapatkan dua peringatan berbeda antara KPI maupun KPID,&quot; ungkap Syafril.
Dalam kesempatan itu, Syafril juga mendorong agar KPI mempunyai Dewan Pengawas (Dewas). Diharapkan Dewas tersebut dapat tidak ada silang pendapat antara KPI dengan KPID.
&quot;Dalam hal ini tergantung mana yang mereka lihat, karena itu apa memang memungkinkan kalau kita lihat. KPK sudah punya dewan pengawas, kami juga berharap di KPI ada dewan pengawas. Supaya antara KPID dan KPI tidak berjalan sendiri-sendiri,&quot; beber Syafril.</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Syafril Nasution berharap, Rancangan Undang Undang (RUU) yang telah sedang disusun oleh Komisi I DPR dapat memberikan kekuatan tambahan bagi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
&quot;Kami harapkan komisi I bisa memberikan kekuataan atau tambahan kekuatan kepada KPI,&quot; kata Syafril dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (29/1/2020).
Ia menginginkan, KPI dalam RUU penyiaran ini dapat diberikan kewenangan tidak hanya untuk mengontrol siaran nasional, tetapi juga bisa mengawasi siaran melalui internet.
&quot;Kami mengharapkan KPI tidak hanya mengkontrol daripada siaran-siaran nasional, tapi diberikan kekuatan siaran-siaran yang masuk media internet yang bebas ini,&quot; tuturnya.

Baca Juga: ATVSI Ingin RUU Penyiaran Perketat Aturan Siaran Internet
Berdasarkan pengalamannya, Syafril menuturkan sering mendapat perbedaan pendapat antara KPI dengan KPI Daerah (KPID), hal itu dikarenakan tidak dalam struktural.
&quot;Sebagai contoh, dalam siaran dalam satu program siaran bisa mendapatkan dua peringatan berbeda antara KPI maupun KPID,&quot; ungkap Syafril.
Dalam kesempatan itu, Syafril juga mendorong agar KPI mempunyai Dewan Pengawas (Dewas). Diharapkan Dewas tersebut dapat tidak ada silang pendapat antara KPI dengan KPID.
&quot;Dalam hal ini tergantung mana yang mereka lihat, karena itu apa memang memungkinkan kalau kita lihat. KPK sudah punya dewan pengawas, kami juga berharap di KPI ada dewan pengawas. Supaya antara KPID dan KPI tidak berjalan sendiri-sendiri,&quot; beber Syafril.</content:encoded></item></channel></rss>
