<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jokowi Targetkan Omnibus Law Rampung 100 Hari, Ketua DPR: Jangan Terburu-buru</title><description>Puan mengakui pembahasan RUU Omnibus Law bisa saja dilakukan dalam 100 hari kerja.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/29/337/2160396/jokowi-targetkan-omnibus-law-rampung-100-hari-ketua-dpr-jangan-terburu-buru</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/01/29/337/2160396/jokowi-targetkan-omnibus-law-rampung-100-hari-ketua-dpr-jangan-terburu-buru"/><item><title>Jokowi Targetkan Omnibus Law Rampung 100 Hari, Ketua DPR: Jangan Terburu-buru</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/29/337/2160396/jokowi-targetkan-omnibus-law-rampung-100-hari-ketua-dpr-jangan-terburu-buru</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/01/29/337/2160396/jokowi-targetkan-omnibus-law-rampung-100-hari-ketua-dpr-jangan-terburu-buru</guid><pubDate>Rabu 29 Januari 2020 23:56 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/29/337/2160396/jokowi-targetkan-omnibus-law-rampung-100-hari-ketua-dpr-jangan-terburu-buru-aKHFYmSfUM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua DPR RI, Puan Maharani (Foto: Okezone/Heru Haryono)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/29/337/2160396/jokowi-targetkan-omnibus-law-rampung-100-hari-ketua-dpr-jangan-terburu-buru-aKHFYmSfUM.jpg</image><title>Ketua DPR RI, Puan Maharani (Foto: Okezone/Heru Haryono)</title></images><description>JAKARTA - Ketua DPR RI, Puan Maharani menilai alangkah baiknya dalam membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tidak perlu dilakukan secara buru-buru. Dia ingin RUU Omnibus Law nantinya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
&amp;ldquo;Tapi kan yang pasti itu bagaimana Omnibus Law ini bermanfaat untuk masyarakat. Jangan mau buru-buru tapi kemudian hasilnya itu enggak maksimal,&amp;rdquo; kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Puan mengakui pembahasan RUU Omnibus Law bisa saja dilakukan dalam 100 hari kerja. &amp;ldquo;Kalau memang kemudian semuanya bisa diselesaikan dengan lancar, enggak sampai 100 hari juga kita kerjain,&amp;rdquo; ujarnya.
Kendati demikian, dirinya ingin RUU Omnibus Law tetap bermanfaat. Apalagi, hal ini baru dilakukan pertama kali di Indonesia. &amp;ldquo;Omnibus Law itu kan pertama kali, lakukan tujuannya adalah untuk kemajuan bangsa dan negara,&amp;rdquo; tutur Puan.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan jika Omnibus Law ini rampung dan diimplementasikan maka akan mendorong kemampuan Indonesia dalam merespons setiap perubahan ekonomi di dunia. Dia pun meminta agar pembahasan Omnibus Law ini oleh DPR dapat diselesaikan dalam 100 hari.
&quot;Jadi kita harapkan ini, dan sudah saya sampaikan ke DPR, mohon untuk ini nantinya bisa diselesaikan maksimal dalam 100 hari,&quot; kata Jokowi.</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua DPR RI, Puan Maharani menilai alangkah baiknya dalam membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tidak perlu dilakukan secara buru-buru. Dia ingin RUU Omnibus Law nantinya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
&amp;ldquo;Tapi kan yang pasti itu bagaimana Omnibus Law ini bermanfaat untuk masyarakat. Jangan mau buru-buru tapi kemudian hasilnya itu enggak maksimal,&amp;rdquo; kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Puan mengakui pembahasan RUU Omnibus Law bisa saja dilakukan dalam 100 hari kerja. &amp;ldquo;Kalau memang kemudian semuanya bisa diselesaikan dengan lancar, enggak sampai 100 hari juga kita kerjain,&amp;rdquo; ujarnya.
Kendati demikian, dirinya ingin RUU Omnibus Law tetap bermanfaat. Apalagi, hal ini baru dilakukan pertama kali di Indonesia. &amp;ldquo;Omnibus Law itu kan pertama kali, lakukan tujuannya adalah untuk kemajuan bangsa dan negara,&amp;rdquo; tutur Puan.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan jika Omnibus Law ini rampung dan diimplementasikan maka akan mendorong kemampuan Indonesia dalam merespons setiap perubahan ekonomi di dunia. Dia pun meminta agar pembahasan Omnibus Law ini oleh DPR dapat diselesaikan dalam 100 hari.
&quot;Jadi kita harapkan ini, dan sudah saya sampaikan ke DPR, mohon untuk ini nantinya bisa diselesaikan maksimal dalam 100 hari,&quot; kata Jokowi.</content:encoded></item></channel></rss>
