<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pewaris Kerajaan Nusantara Ungkap Kunci Cegah Kemunculan Raja Abal-Abal</title><description>Sinergi antara pemerintah dengan para pewaris kerajaan diperlukan untuk mengantisipasi munculnya kerajaan abal-abal.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/30/337/2160483/pewaris-kerajaan-nusantara-ungkap-kunci-cegah-kemunculan-raja-abal-abal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/01/30/337/2160483/pewaris-kerajaan-nusantara-ungkap-kunci-cegah-kemunculan-raja-abal-abal"/><item><title>Pewaris Kerajaan Nusantara Ungkap Kunci Cegah Kemunculan Raja Abal-Abal</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/30/337/2160483/pewaris-kerajaan-nusantara-ungkap-kunci-cegah-kemunculan-raja-abal-abal</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/01/30/337/2160483/pewaris-kerajaan-nusantara-ungkap-kunci-cegah-kemunculan-raja-abal-abal</guid><pubDate>Kamis 30 Januari 2020 09:35 WIB</pubDate><dc:creator>Hambali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/30/337/2160483/pewaris-kerajaan-nusantara-ungkap-kunci-cegah-kemunculan-raja-abal-abal-oremW8y9dr.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua Harian Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) KPH Eddy Wirabumi (kiri). (Foto : Okezone.com/Hambali)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/30/337/2160483/pewaris-kerajaan-nusantara-ungkap-kunci-cegah-kemunculan-raja-abal-abal-oremW8y9dr.jpg</image><title>Ketua Harian Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) KPH Eddy Wirabumi (kiri). (Foto : Okezone.com/Hambali)</title></images><description>TANGERANG SELATAN &amp;ndash; Para pewaris kerajaan nusantara yang tergabung dalam Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) menggelar pertemuan di kawasan Intermark, Serpong, Tangsel.

Mereka turut menyikapi hebohnya kemunculan kerajaan abal-abal belakangan ini. Disebutkan, klaim kerajaan yang datang silih-berganti di berbagai daerah merupakan dampak kurang sinerginya antara pewaris kerajaan nusantara yang sah dengan pemerintah.

&quot;Hanya memang karena pembangunan negara bangsa selama ini itu belum memberikan peran yang lebih nyata kepada kerajaan-kerajaan yang notabene justru sudah ada sebelum negara Indonesia dulu berdiri. Maka sekarang kita bersinergi dengan pemerintah, karena amanat undang-undang juga seperti itu,&quot; kata Ketua Harian MAKN KPH Eddy Wirabumi kepada Okezone, Rabu (29/1/2020).



&quot;Pemerintah daerah dalam undang-undang pemerintahan daerah diwajibkan menjaga nilai-nilai tradisi. Kemudian ada juga yang secara konstitusi dasar, terlindungi di sana, terutama adalah daerah-daerah yang dulu membangun bangsa ini, dulu itu cuma 8 provinsi dan 2 daerah istimewa itu Surakarta dan Yogyakarta,&quot; ucapnya.

Menurut Eddy, guna mengantisipasi klaim kerajaan abal-abal yang meresahkan masyarakat, ke depan baik pemerintah ataupun para pewaris kerajaan harus bersama-sama menata bagaimana kebudayaan sebagai jati diri bangsa direkatkan kembali.

Baca Juga : Pentolan Sunda Empire Cerita soal Dunia hingga Prabu Siliwangi

&quot;Dalam penataan negara ke depan, yang ingin berjati diri di dalam kebudayaan, itu mestinya beliau-beliau yang memang menjadi pusat-pusat pelestarian budaya ini harus diajak kembali membangun negara bangsa ini, setidaknya di bidang kebudayaan,&quot; ucapnya.

&quot;Ini yang sudah ada ini, masih ada, dan mereka masih menjalankan adat dan tradisinya, inilah yang harus disinergikan dengan pemerintah. Kalau antara kerajaan ini dengan pemerintah bisa sinergi, saya rasa ini akan membawa kita kepada jati diri budaya bangsa,&quot; ucapnya.

Baca Juga : Di Mapolda Jabar, Rangga Ngotot Negara-Negara Bakal Daftar Ulang ke Sunda Empire



</description><content:encoded>TANGERANG SELATAN &amp;ndash; Para pewaris kerajaan nusantara yang tergabung dalam Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) menggelar pertemuan di kawasan Intermark, Serpong, Tangsel.

Mereka turut menyikapi hebohnya kemunculan kerajaan abal-abal belakangan ini. Disebutkan, klaim kerajaan yang datang silih-berganti di berbagai daerah merupakan dampak kurang sinerginya antara pewaris kerajaan nusantara yang sah dengan pemerintah.

&quot;Hanya memang karena pembangunan negara bangsa selama ini itu belum memberikan peran yang lebih nyata kepada kerajaan-kerajaan yang notabene justru sudah ada sebelum negara Indonesia dulu berdiri. Maka sekarang kita bersinergi dengan pemerintah, karena amanat undang-undang juga seperti itu,&quot; kata Ketua Harian MAKN KPH Eddy Wirabumi kepada Okezone, Rabu (29/1/2020).



&quot;Pemerintah daerah dalam undang-undang pemerintahan daerah diwajibkan menjaga nilai-nilai tradisi. Kemudian ada juga yang secara konstitusi dasar, terlindungi di sana, terutama adalah daerah-daerah yang dulu membangun bangsa ini, dulu itu cuma 8 provinsi dan 2 daerah istimewa itu Surakarta dan Yogyakarta,&quot; ucapnya.

Menurut Eddy, guna mengantisipasi klaim kerajaan abal-abal yang meresahkan masyarakat, ke depan baik pemerintah ataupun para pewaris kerajaan harus bersama-sama menata bagaimana kebudayaan sebagai jati diri bangsa direkatkan kembali.

Baca Juga : Pentolan Sunda Empire Cerita soal Dunia hingga Prabu Siliwangi

&quot;Dalam penataan negara ke depan, yang ingin berjati diri di dalam kebudayaan, itu mestinya beliau-beliau yang memang menjadi pusat-pusat pelestarian budaya ini harus diajak kembali membangun negara bangsa ini, setidaknya di bidang kebudayaan,&quot; ucapnya.

&quot;Ini yang sudah ada ini, masih ada, dan mereka masih menjalankan adat dan tradisinya, inilah yang harus disinergikan dengan pemerintah. Kalau antara kerajaan ini dengan pemerintah bisa sinergi, saya rasa ini akan membawa kita kepada jati diri budaya bangsa,&quot; ucapnya.

Baca Juga : Di Mapolda Jabar, Rangga Ngotot Negara-Negara Bakal Daftar Ulang ke Sunda Empire



</content:encoded></item></channel></rss>
