<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kapolri Beberkan Perkembangan Kasus Novel Baswedan di Komisi III DPR</title><description>Idham Azis memaparkan perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/30/337/2160563/kapolri-beberkan-perkembangan-kasus-novel-baswedan-di-komisi-iii-dpr</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/01/30/337/2160563/kapolri-beberkan-perkembangan-kasus-novel-baswedan-di-komisi-iii-dpr"/><item><title>Kapolri Beberkan Perkembangan Kasus Novel Baswedan di Komisi III DPR</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/30/337/2160563/kapolri-beberkan-perkembangan-kasus-novel-baswedan-di-komisi-iii-dpr</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/01/30/337/2160563/kapolri-beberkan-perkembangan-kasus-novel-baswedan-di-komisi-iii-dpr</guid><pubDate>Kamis 30 Januari 2020 11:53 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/30/337/2160563/kapolri-beberkan-perkembangan-kasus-novel-baswedan-di-komisi-iii-dpr-mVQ3IBZHHi.png" expression="full" type="image/jpeg">(Foto: Okezone.com/Harits Tryan)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/30/337/2160563/kapolri-beberkan-perkembangan-kasus-novel-baswedan-di-komisi-iii-dpr-mVQ3IBZHHi.png</image><title>(Foto: Okezone.com/Harits Tryan)</title></images><description>JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis memaparkan perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI.
Idham menyampaikan, tim gabungan telah menangkap dan menahan dua tersangka penyerangan terhadap Novel. Keduanya adalah polisi aktif, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis.
&amp;ldquo;Tim gabungan Polri telah berhasil mengungkap kasus penyerangan kepada saudara Novel Baswedan dengan menangkap dan menahan dua tersangka, yaitu Rahmat Kadir dan Ronny Bugis,&amp;rdquo; ujar Idham di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Saat ini Polda Metro Jaya bersama Bareskrim Polri sudah melimpahkan berkas tahap satu untuk tersangka penyiraman air keras itu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). &amp;ldquo;Saat ini Polda Metro bersama Bareskrim telah mengajukan berkasnya tahap satu di JPU,&amp;rdquo; beber Idham.
Novel disiram air keras usai salat subuh berjamaah di Masjid Al Ikhasan dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 17 April 2017. Korban sempat dirawat di rumah sakit di Jakarta lalu dirujuk ke Singapura.
Selama 10 bulan dirawat di Negeri Singa, Novel kembali ke Indonesia. Tapi matanya tak lagi sempurna. Mata kiri dilaporkan sudah tak berfungsi akibat terkena air keras. Novel kembali bekerja di&amp;lrm; KPK mulai 27 Juli 2018&amp;lrm;.</description><content:encoded>JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis memaparkan perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI.
Idham menyampaikan, tim gabungan telah menangkap dan menahan dua tersangka penyerangan terhadap Novel. Keduanya adalah polisi aktif, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis.
&amp;ldquo;Tim gabungan Polri telah berhasil mengungkap kasus penyerangan kepada saudara Novel Baswedan dengan menangkap dan menahan dua tersangka, yaitu Rahmat Kadir dan Ronny Bugis,&amp;rdquo; ujar Idham di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Saat ini Polda Metro Jaya bersama Bareskrim Polri sudah melimpahkan berkas tahap satu untuk tersangka penyiraman air keras itu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). &amp;ldquo;Saat ini Polda Metro bersama Bareskrim telah mengajukan berkasnya tahap satu di JPU,&amp;rdquo; beber Idham.
Novel disiram air keras usai salat subuh berjamaah di Masjid Al Ikhasan dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 17 April 2017. Korban sempat dirawat di rumah sakit di Jakarta lalu dirujuk ke Singapura.
Selama 10 bulan dirawat di Negeri Singa, Novel kembali ke Indonesia. Tapi matanya tak lagi sempurna. Mata kiri dilaporkan sudah tak berfungsi akibat terkena air keras. Novel kembali bekerja di&amp;lrm; KPK mulai 27 Juli 2018&amp;lrm;.</content:encoded></item></channel></rss>
