<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polres Bekasi Akan Uji Coba E-Tilang Pertengahan Februari</title><description>Hendra mengatakan, penerapan tilang elektronik di Kabupaten Bekasi persis dengan yang diterapkan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/30/338/2160949/polres-bekasi-akan-uji-coba-e-tilang-pertengahan-februari</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/01/30/338/2160949/polres-bekasi-akan-uji-coba-e-tilang-pertengahan-februari"/><item><title>Polres Bekasi Akan Uji Coba E-Tilang Pertengahan Februari</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/30/338/2160949/polres-bekasi-akan-uji-coba-e-tilang-pertengahan-februari</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/01/30/338/2160949/polres-bekasi-akan-uji-coba-e-tilang-pertengahan-februari</guid><pubDate>Kamis 30 Januari 2020 22:08 WIB</pubDate><dc:creator>Wisnu Yusep</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/30/338/2160949/polres-bekasi-akan-uji-coba-e-tilang-pertengahan-februari-9quFRrjzgI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan (Foto: Okezone/Wisnu Yusep)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/30/338/2160949/polres-bekasi-akan-uji-coba-e-tilang-pertengahan-februari-9quFRrjzgI.jpg</image><title>Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan (Foto: Okezone/Wisnu Yusep)</title></images><description>BEKASI - Sebelum menerapkan secara resmi, Kepolisian Resor Metro Bekasi akan melakukan uji coba tilang elektronik (e-Tilang) di pertengahan Februari 2020.&amp;nbsp;
&quot;Tilang elektronik sudah ada kepastian dan progresnya baik. Insya Allah, dalam waktu dua minggu lagi akan dilakukan uji coba,&quot; kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan di Cikarang, Kamis (30/1/2020).
Berdasarkan rencana, kata dia, uji coba tilang elektronik ini diterapkan di satu titik tempat kemacetan, yakni di Sentra Grosir Cikarang (SGC) Jalan R.E. Martadinata, Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara.
&quot;Kami coba di SGC dahulu, kami pasang di atas simpang SGC,&quot; katanya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Polisi Pasang CCTV Fitur Terbaru, E-Tilang Bisa Sasar Pengguna HP saat Berkendara&amp;nbsp;

Ketika uji coba itu berhasil, langkah selanjutnya akan disosialisasikan. Ketika sosialisasi berhasil, maka progres selanjutnya adalah penerapan di tiga titik.

&quot;Setelah uji coba di SGC, pada bulan Maret mendatang diterapkan secara resmi di dua titik lain, yakni bundaran golf Jababeka dan Mal Lippo Cikarang,&quot; kata dia.
&amp;nbsp;
Soal mekanisme tilang, Hendra mengatakan, penerapan tilang elektronik di Kabupaten Bekasi persis dengan yang diterapkan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur.

&quot;Tilang akan dikirim ke rumah melalui pos atau lewat surat elektronik (e-mail). Fasilitas yang dilengkapi juga sama dengan yang ada di Jawa Timur maupun Polda Metro Jaya. Kami mengadopsi yang di sana,&quot; kata Kapolres.

Pihaknya juga sudah bekerja sama dengan pengadilan negeri dan kejaksaan. Blangko tilang yang ada sebagian salinan resmi dari tilang elektronik.

Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam waktu dekat akan menghibahkan sejumlah kamera untuk tilang elektronik kepada pihak Polres Metro Bekasi.
Baca Juga:&amp;nbsp;Listrik Padam, Jumlah Pengendara Kena Tilang Elektronik di Jakarta Menurun&amp;nbsp;
Hendra mengatakan, mengadopsi praktik tilang elektronik ini dari Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur yang sudah terlebih dahulu menerapkannya.

&quot;Jadi, kita adopsi dua Polda itu, kalau sekelas Polres, kami paling pertama,&quot; ungkapnya.

Seperti kebijakan penerapan tilang elektronik di dua Polda tersebut, pihaknya juga akan melakukan penilangan secara elektronik melalui surat elektronik (e-mail), aplikasi WhatsApp, maupun pengiriman manual via pos.

&quot;Setelah pelat nomor yang ditembak lewat kamera tilang terbukti melakukan pelanggaran, nanti ada verifikasi ke alamat yang bersangkutan. Setelah klarifikasi ke alamat jika yang bersangkutan tidak merasa mengendarainya, ada loket konfirmasi,&quot; kata Hendra.

</description><content:encoded>BEKASI - Sebelum menerapkan secara resmi, Kepolisian Resor Metro Bekasi akan melakukan uji coba tilang elektronik (e-Tilang) di pertengahan Februari 2020.&amp;nbsp;
&quot;Tilang elektronik sudah ada kepastian dan progresnya baik. Insya Allah, dalam waktu dua minggu lagi akan dilakukan uji coba,&quot; kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan di Cikarang, Kamis (30/1/2020).
Berdasarkan rencana, kata dia, uji coba tilang elektronik ini diterapkan di satu titik tempat kemacetan, yakni di Sentra Grosir Cikarang (SGC) Jalan R.E. Martadinata, Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara.
&quot;Kami coba di SGC dahulu, kami pasang di atas simpang SGC,&quot; katanya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Polisi Pasang CCTV Fitur Terbaru, E-Tilang Bisa Sasar Pengguna HP saat Berkendara&amp;nbsp;

Ketika uji coba itu berhasil, langkah selanjutnya akan disosialisasikan. Ketika sosialisasi berhasil, maka progres selanjutnya adalah penerapan di tiga titik.

&quot;Setelah uji coba di SGC, pada bulan Maret mendatang diterapkan secara resmi di dua titik lain, yakni bundaran golf Jababeka dan Mal Lippo Cikarang,&quot; kata dia.
&amp;nbsp;
Soal mekanisme tilang, Hendra mengatakan, penerapan tilang elektronik di Kabupaten Bekasi persis dengan yang diterapkan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur.

&quot;Tilang akan dikirim ke rumah melalui pos atau lewat surat elektronik (e-mail). Fasilitas yang dilengkapi juga sama dengan yang ada di Jawa Timur maupun Polda Metro Jaya. Kami mengadopsi yang di sana,&quot; kata Kapolres.

Pihaknya juga sudah bekerja sama dengan pengadilan negeri dan kejaksaan. Blangko tilang yang ada sebagian salinan resmi dari tilang elektronik.

Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam waktu dekat akan menghibahkan sejumlah kamera untuk tilang elektronik kepada pihak Polres Metro Bekasi.
Baca Juga:&amp;nbsp;Listrik Padam, Jumlah Pengendara Kena Tilang Elektronik di Jakarta Menurun&amp;nbsp;
Hendra mengatakan, mengadopsi praktik tilang elektronik ini dari Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur yang sudah terlebih dahulu menerapkannya.

&quot;Jadi, kita adopsi dua Polda itu, kalau sekelas Polres, kami paling pertama,&quot; ungkapnya.

Seperti kebijakan penerapan tilang elektronik di dua Polda tersebut, pihaknya juga akan melakukan penilangan secara elektronik melalui surat elektronik (e-mail), aplikasi WhatsApp, maupun pengiriman manual via pos.

&quot;Setelah pelat nomor yang ditembak lewat kamera tilang terbukti melakukan pelanggaran, nanti ada verifikasi ke alamat yang bersangkutan. Setelah klarifikasi ke alamat jika yang bersangkutan tidak merasa mengendarainya, ada loket konfirmasi,&quot; kata Hendra.

</content:encoded></item></channel></rss>
