<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi-TNI Pastikan Minahasa Utara Damai Pasca-Salah Paham Penolakan Rumah Ibadah</title><description>Setelah ditelisik pihak kepolisian, tempat yang dirusak tersebut merupakan balai pertemuan dan dijadikan musala</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/30/340/2160895/polisi-tni-pastikan-minahasa-utara-damai-pasca-salah-paham-penolakan-rumah-ibadah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/01/30/340/2160895/polisi-tni-pastikan-minahasa-utara-damai-pasca-salah-paham-penolakan-rumah-ibadah"/><item><title>Polisi-TNI Pastikan Minahasa Utara Damai Pasca-Salah Paham Penolakan Rumah Ibadah</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/30/340/2160895/polisi-tni-pastikan-minahasa-utara-damai-pasca-salah-paham-penolakan-rumah-ibadah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/01/30/340/2160895/polisi-tni-pastikan-minahasa-utara-damai-pasca-salah-paham-penolakan-rumah-ibadah</guid><pubDate>Kamis 30 Januari 2020 20:23 WIB</pubDate><dc:creator>Subhan Sabu</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/30/340/2160895/polisi-tni-pastikan-minahasa-utara-damai-pasca-salah-paham-penolakan-rumah-ibadah-CIgGNpeRRE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi dan TNI di Minut konfirmasi isu penolakan rumah ibadah (Foto: Okezone/Subhan)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/30/340/2160895/polisi-tni-pastikan-minahasa-utara-damai-pasca-salah-paham-penolakan-rumah-ibadah-CIgGNpeRRE.jpg</image><title>Polisi dan TNI di Minut konfirmasi isu penolakan rumah ibadah (Foto: Okezone/Subhan)</title></images><description>MANADO - Video pengrusakan bangunan yang disebut sebagai rumah ibadah, di Perum Agape Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara, mendapat sorotan kepolisian.

Setelah ditelisik pihak kepolisian, tempat yang dirusak tersebut merupakan balai pertemuan dan dijadikan musala oleh umat muslim yang ada di tempat tersebut. Selain itu juga tidak ada penolakan terhadap pembangunan masjid.

&quot;Permasalahan ini hanyalah permasalahan izin sebenarnya,&quot; ujar Dandim 1310/Bitung Letkol Inf Kusnandar Hidayat, Kamis (30/1/2020).

Oleh karena itu menurut Dandim, setelah diadakan rapat dengan bupati Minut bersama Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan perwakilan masing-masing masyarakat yang salah paham sepakat, dengan beberapa persyaratan

Persyaratan yang pertama yakni bupati setuju bahwa lahan itu nantinya akan dijadikan tempat ibadah atau masjid. Namun, harus dilengkapi dengan persyaratan-persyaratan yang sudah berlaku yang ada di SKB tiga menteri.

Yang kedua, untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, masyarakat sepakat, kegiatan di balai itu dihentikan sampai dengan selesai pengurusan surat-surat pendirian masjid itu selesai.

&quot;Oleh karenanya kami berkoordinasi dengan pihak pendiri masjid termasuk perwakilannya dan perwakilan MUI untuk mendorong secepatnya menyelesaikan masalah administrasi. Sehingga lebih cepat prosesnya lebih cepat juga tempat ibadah atau masjid itu dapat digunakan, bahkan bisa dibangun sebagaimana halnya masjid,&quot; jelas Dandim.

Sementara untuk masalah keamanan, Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau  mengatakan menjadi tanggung jawab Polres Minut dan Kodim1310/Bitung  beserta anggotanya.

&quot;Sejak malam sudah kami lakukan sama-sama dan puji Tuhan hari ini sudah kembali kondusif,&quot; kata Kapolres.

Untuk itu Kapolres mengimbau kepada masyarakat Minahasa Utara agar  menjaga keamanan. &quot;Jangan kita melakukan hal-hal yang nanti merugikan  diri sendiri,&quot;  ujar Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan bahwa untuk orang-orang yang  dicurigai terlibat dalam perusakan, sudah diamankan. Salah satunya,  bahkan diamakan di Polda Sulut untuk dilakukan pemeriksaan.

&quot;Sementara yang satunya sedang kami usahakan secara baik untuk  mengikuti anggota kami dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan.  Kami berharap semua mau berkepala dingin sehingga apa yang menjadi  masalah ini dapat selesai dengan baik,&quot; jelas Kapolres.

&quot;Sekali lagi kami menyesali sekali apa yang terjadi dan kami tahu  Minahasa Utara adalah orang-orang yang toleransinya tinggi, sangat ramah  dan bisa menerima siapa saja,&quot; tegas Kapolres.

Selanjutnya Kapolres meminta agar masyarakat mempercayakan pengamanan dan penindakan selanjutnya ke pihak berwenang.

Dandim 1310/Bitung Letkol Inf Kusnandar Hidayat juga meminta tolong  kepada masyarakat yang ada di Minut, untuk tidak melempar narasi negatif  di media sosial.

&quot;Oleh karenanya kami berharap kami selaku dandim dan sauara kami  kapolres mengharapkan kebijakan dalam menanggapi atau memposting hal-hal  yang dapat merugikan atau dapat membuat ketegangan, kerusuhan,  ketidakamanan dan ketidaknyamanan dalam masyarakat sehingga saya sekali  lagi berharap mari kita jaga dalam berposting sehingga tidak  mengakibatkan kesalah pahaman,&quot; pinta Dandim.
</description><content:encoded>MANADO - Video pengrusakan bangunan yang disebut sebagai rumah ibadah, di Perum Agape Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara, mendapat sorotan kepolisian.

Setelah ditelisik pihak kepolisian, tempat yang dirusak tersebut merupakan balai pertemuan dan dijadikan musala oleh umat muslim yang ada di tempat tersebut. Selain itu juga tidak ada penolakan terhadap pembangunan masjid.

&quot;Permasalahan ini hanyalah permasalahan izin sebenarnya,&quot; ujar Dandim 1310/Bitung Letkol Inf Kusnandar Hidayat, Kamis (30/1/2020).

Oleh karena itu menurut Dandim, setelah diadakan rapat dengan bupati Minut bersama Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan perwakilan masing-masing masyarakat yang salah paham sepakat, dengan beberapa persyaratan

Persyaratan yang pertama yakni bupati setuju bahwa lahan itu nantinya akan dijadikan tempat ibadah atau masjid. Namun, harus dilengkapi dengan persyaratan-persyaratan yang sudah berlaku yang ada di SKB tiga menteri.

Yang kedua, untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, masyarakat sepakat, kegiatan di balai itu dihentikan sampai dengan selesai pengurusan surat-surat pendirian masjid itu selesai.

&quot;Oleh karenanya kami berkoordinasi dengan pihak pendiri masjid termasuk perwakilannya dan perwakilan MUI untuk mendorong secepatnya menyelesaikan masalah administrasi. Sehingga lebih cepat prosesnya lebih cepat juga tempat ibadah atau masjid itu dapat digunakan, bahkan bisa dibangun sebagaimana halnya masjid,&quot; jelas Dandim.

Sementara untuk masalah keamanan, Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau  mengatakan menjadi tanggung jawab Polres Minut dan Kodim1310/Bitung  beserta anggotanya.

&quot;Sejak malam sudah kami lakukan sama-sama dan puji Tuhan hari ini sudah kembali kondusif,&quot; kata Kapolres.

Untuk itu Kapolres mengimbau kepada masyarakat Minahasa Utara agar  menjaga keamanan. &quot;Jangan kita melakukan hal-hal yang nanti merugikan  diri sendiri,&quot;  ujar Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan bahwa untuk orang-orang yang  dicurigai terlibat dalam perusakan, sudah diamankan. Salah satunya,  bahkan diamakan di Polda Sulut untuk dilakukan pemeriksaan.

&quot;Sementara yang satunya sedang kami usahakan secara baik untuk  mengikuti anggota kami dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan.  Kami berharap semua mau berkepala dingin sehingga apa yang menjadi  masalah ini dapat selesai dengan baik,&quot; jelas Kapolres.

&quot;Sekali lagi kami menyesali sekali apa yang terjadi dan kami tahu  Minahasa Utara adalah orang-orang yang toleransinya tinggi, sangat ramah  dan bisa menerima siapa saja,&quot; tegas Kapolres.

Selanjutnya Kapolres meminta agar masyarakat mempercayakan pengamanan dan penindakan selanjutnya ke pihak berwenang.

Dandim 1310/Bitung Letkol Inf Kusnandar Hidayat juga meminta tolong  kepada masyarakat yang ada di Minut, untuk tidak melempar narasi negatif  di media sosial.

&quot;Oleh karenanya kami berharap kami selaku dandim dan sauara kami  kapolres mengharapkan kebijakan dalam menanggapi atau memposting hal-hal  yang dapat merugikan atau dapat membuat ketegangan, kerusuhan,  ketidakamanan dan ketidaknyamanan dalam masyarakat sehingga saya sekali  lagi berharap mari kita jaga dalam berposting sehingga tidak  mengakibatkan kesalah pahaman,&quot; pinta Dandim.
</content:encoded></item></channel></rss>
