<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>DPR Sebut Omnibus Law Terobosan Presiden Jokowi yang Tak Biasa</title><description>Melki menyebut, omnibus law merupakan terobosan Presiden Jokowi yang tidak biasa.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/01/337/2161738/dpr-sebut-omnibus-law-terobosan-presiden-jokowi-yang-tak-biasa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/02/01/337/2161738/dpr-sebut-omnibus-law-terobosan-presiden-jokowi-yang-tak-biasa"/><item><title>DPR Sebut Omnibus Law Terobosan Presiden Jokowi yang Tak Biasa</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/01/337/2161738/dpr-sebut-omnibus-law-terobosan-presiden-jokowi-yang-tak-biasa</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/02/01/337/2161738/dpr-sebut-omnibus-law-terobosan-presiden-jokowi-yang-tak-biasa</guid><pubDate>Sabtu 01 Februari 2020 14:18 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/01/337/2161738/dpr-sebut-omnibus-law-terobosan-presiden-jokowi-yang-tak-biasa-wIJ91bOP4W.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Diskusi Polemik MNC Trijaya bertema &quot;Omnibus Law dan Kita&quot; di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2020). (Foto : Okezone.com/Arie Dwi Satrio)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/01/337/2161738/dpr-sebut-omnibus-law-terobosan-presiden-jokowi-yang-tak-biasa-wIJ91bOP4W.jpg</image><title>Diskusi Polemik MNC Trijaya bertema &quot;Omnibus Law dan Kita&quot; di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2020). (Foto : Okezone.com/Arie Dwi Satrio)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Wakil Ketua Komisi IX Bidang Ketenagakerjaan, Melki Laka Lena menyebut, rancangan undang-undang (RUU) omnibus law merupakan terobosan baru Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tak biasa. Jokowi, kata Melki, ingin membuat terobosan baru yang tidak biasa dalam segi regulasi lewat omnibus law.
Hal itu diungkapkan Melki saat diskusi Polemik MNCTrijaya bertema &amp;ldquo;Omnibus Law dan Kita&amp;rdquo; di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2020).
&quot;UU ini kan muncul sebagai sebuah pola baru dalam kita melahirkan regulasi di negeri ini. Itu harus kita pahami, pendekatan pemerintah yang itu khas gaya Pak Jokowi. Tidak bisa dilepaskan itu. Pak Jokowi itu kan orang yang ingin membuat terobosan-terobosan yang tidak biasa dalam berbagai aspek,&quot; katanya.
Melki mencontohkan terobosan Jokowi yang tidak biasa selain omnibus law yakni soal pemindahan Ibu Kota.
Dalam segi regulasi, kata Melki, Presiden telah mengajak DPR untuk membuat suatu pola yang dinamakan omnibus law.
&quot;Saya kira setelah mencermati berbagai situasi ini, Pak Jokowi mencoba merumuskan pola pendekatan baru dalam regulasi mengajak DPR untuk kita pakai pola yang namanya omnibus law. Ini kan pola baru nih,&quot; ucapnya.



Melki berpandangan, terobosan omnibus law berangkat dari kegelisahan Jokowi dalam melihat relokasi negara lain. Salah satu negara yang telah menerapkan relokasi yakni China dengan masuk ke Vietnam. Sayangnya, kata Melki, Indonesia tidak masuk dalam relokasi bisnis China.
&quot;Ini berangkat dari kegelisahan Pak Jokowi melihat bagaimana terjadi relokasi ketika China membuat relokasi bisnis dia, itu hampir sebagian masuk ke Vietnam. Tidak masuk ke Indonesia, 20 lebih di China. Salah satunya dianggap karena iklim investasi Indonesia ini tidak kondusif. Argumentasinya di situ,&quot; katanya.
Sekadar informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan  menyatukan semua aturan dari beberapa Undang-Undang ke dalam RUU omnibus  law. Omnibus law merupakan penyederhanaan regulasi atau aturan dari  beberapa poin dalam UU.

Baca Juga : Ini Alasan Buruh Turun ke Jalan Sikapi Omnibus Law

Terindikasi, ada kurang lebih 79 UU dan 1.229 pasal yang terdampak  Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Angka ini masih mungkin berubah,  menyesuaikan dengan hasil pembahasan bersama kementerian dan instansi  terkait.
Menurut pemerintah ada tiga manfaat penerapan Omnibus Law. Pertama,  menghilangkan tumpang tindih antar peraturan perundang-undangan. Kedua,  efisiensi proses perubahan atau pencabutan peraturan perundang-undangan.  Ketiga, menghilangkan ego sektoral yang terkandung dalam berbagai  peraturan perundang-undangan.

Baca Juga : Serikat Buruh Minta Rancangan Omnibus Law Terkait Ketenagakerjaan Ditinjau Ulang


</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Wakil Ketua Komisi IX Bidang Ketenagakerjaan, Melki Laka Lena menyebut, rancangan undang-undang (RUU) omnibus law merupakan terobosan baru Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tak biasa. Jokowi, kata Melki, ingin membuat terobosan baru yang tidak biasa dalam segi regulasi lewat omnibus law.
Hal itu diungkapkan Melki saat diskusi Polemik MNCTrijaya bertema &amp;ldquo;Omnibus Law dan Kita&amp;rdquo; di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2020).
&quot;UU ini kan muncul sebagai sebuah pola baru dalam kita melahirkan regulasi di negeri ini. Itu harus kita pahami, pendekatan pemerintah yang itu khas gaya Pak Jokowi. Tidak bisa dilepaskan itu. Pak Jokowi itu kan orang yang ingin membuat terobosan-terobosan yang tidak biasa dalam berbagai aspek,&quot; katanya.
Melki mencontohkan terobosan Jokowi yang tidak biasa selain omnibus law yakni soal pemindahan Ibu Kota.
Dalam segi regulasi, kata Melki, Presiden telah mengajak DPR untuk membuat suatu pola yang dinamakan omnibus law.
&quot;Saya kira setelah mencermati berbagai situasi ini, Pak Jokowi mencoba merumuskan pola pendekatan baru dalam regulasi mengajak DPR untuk kita pakai pola yang namanya omnibus law. Ini kan pola baru nih,&quot; ucapnya.



Melki berpandangan, terobosan omnibus law berangkat dari kegelisahan Jokowi dalam melihat relokasi negara lain. Salah satu negara yang telah menerapkan relokasi yakni China dengan masuk ke Vietnam. Sayangnya, kata Melki, Indonesia tidak masuk dalam relokasi bisnis China.
&quot;Ini berangkat dari kegelisahan Pak Jokowi melihat bagaimana terjadi relokasi ketika China membuat relokasi bisnis dia, itu hampir sebagian masuk ke Vietnam. Tidak masuk ke Indonesia, 20 lebih di China. Salah satunya dianggap karena iklim investasi Indonesia ini tidak kondusif. Argumentasinya di situ,&quot; katanya.
Sekadar informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan  menyatukan semua aturan dari beberapa Undang-Undang ke dalam RUU omnibus  law. Omnibus law merupakan penyederhanaan regulasi atau aturan dari  beberapa poin dalam UU.

Baca Juga : Ini Alasan Buruh Turun ke Jalan Sikapi Omnibus Law

Terindikasi, ada kurang lebih 79 UU dan 1.229 pasal yang terdampak  Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Angka ini masih mungkin berubah,  menyesuaikan dengan hasil pembahasan bersama kementerian dan instansi  terkait.
Menurut pemerintah ada tiga manfaat penerapan Omnibus Law. Pertama,  menghilangkan tumpang tindih antar peraturan perundang-undangan. Kedua,  efisiensi proses perubahan atau pencabutan peraturan perundang-undangan.  Ketiga, menghilangkan ego sektoral yang terkandung dalam berbagai  peraturan perundang-undangan.

Baca Juga : Serikat Buruh Minta Rancangan Omnibus Law Terkait Ketenagakerjaan Ditinjau Ulang


</content:encoded></item></channel></rss>
