<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemilik Akun Facebook Penghina Wali Kota Surabaya Ditangkap</title><description>Kasatreskrim Polrestabes Surabaya menyatakan pemilik akun Facebook yang diduga menghina Tri Rismaharini ditangkap.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/01/519/2161872/pemilik-akun-facebook-penghina-wali-kota-surabaya-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/02/01/519/2161872/pemilik-akun-facebook-penghina-wali-kota-surabaya-ditangkap"/><item><title>Pemilik Akun Facebook Penghina Wali Kota Surabaya Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/01/519/2161872/pemilik-akun-facebook-penghina-wali-kota-surabaya-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/02/01/519/2161872/pemilik-akun-facebook-penghina-wali-kota-surabaya-ditangkap</guid><pubDate>Sabtu 01 Februari 2020 19:32 WIB</pubDate><dc:creator>Syaiful Islam</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/01/519/2161872/pemilik-akun-facebook-penghina-wali-kota-surabaya-ditangkap-1pX1AmGbjs.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/01/519/2161872/pemilik-akun-facebook-penghina-wali-kota-surabaya-ditangkap-1pX1AmGbjs.jpg</image><title>Ilustrasi (Shutterstock)</title></images><description>SURABAYA &amp;ndash; Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap pemilik akun Facebook Zikria Dzatil yang terkait dugaan ujaran kebencian atau penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma).
Penangkapan tersebut dibenarkan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran. Ia mengungkap pelaku saat ini sedang diperiksa intensif.

&quot;Iya benar sudah kita amankan yang bersangkutan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Mohon waktu. Nanti akan dirilis Pak Kapolrestabes,&quot; kata Sudamiran, Sabtu (1/2/2020).
Saat ditanya identitas pelakunya, Sudamiran masih enggan menjelaskan. Dia hanya mengatakan, pelaku awalnya terlacak di salah satu tempat di luar Surabaya. &quot;Terdeteksi di Jawa Barat. Sementara itu dulu ya,&quot; katanya.



Sebelumnya, untuk mengungkap unsur pidana pada posting-an akun tersebut, Satreskrim Polrestabes Surabaya memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi ahli bahasa, pidana, hingga ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Akun Facebook Zikria Dzatil dilaporkan Pemkot Surabaya ke Polrestabes Surabaya pada 21 Januari 2020. Akun itu dilaporkan setelah mengunggah foto Wali Kota Risma dengan keterangan yang diduga berisi ujaran kebencian atau penghinaan.

Baca Juga : Polisi Selidiki Akun Media Sosial Penghina Risma

Tuntutan agar akun itu dilaporkan juga dilakukan warga Surabaya dengan menggelar aksi damai, baik di depan Mapolrestabes Surabaya maupun depan Balai Kota Surabaya.

Baca Juga : Polisi Periksa 9 Saksi Terkait Kasus Ujaran Kebencian terhadap Wali Kota Surabaya


</description><content:encoded>SURABAYA &amp;ndash; Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap pemilik akun Facebook Zikria Dzatil yang terkait dugaan ujaran kebencian atau penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma).
Penangkapan tersebut dibenarkan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran. Ia mengungkap pelaku saat ini sedang diperiksa intensif.

&quot;Iya benar sudah kita amankan yang bersangkutan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Mohon waktu. Nanti akan dirilis Pak Kapolrestabes,&quot; kata Sudamiran, Sabtu (1/2/2020).
Saat ditanya identitas pelakunya, Sudamiran masih enggan menjelaskan. Dia hanya mengatakan, pelaku awalnya terlacak di salah satu tempat di luar Surabaya. &quot;Terdeteksi di Jawa Barat. Sementara itu dulu ya,&quot; katanya.



Sebelumnya, untuk mengungkap unsur pidana pada posting-an akun tersebut, Satreskrim Polrestabes Surabaya memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi ahli bahasa, pidana, hingga ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Akun Facebook Zikria Dzatil dilaporkan Pemkot Surabaya ke Polrestabes Surabaya pada 21 Januari 2020. Akun itu dilaporkan setelah mengunggah foto Wali Kota Risma dengan keterangan yang diduga berisi ujaran kebencian atau penghinaan.

Baca Juga : Polisi Selidiki Akun Media Sosial Penghina Risma

Tuntutan agar akun itu dilaporkan juga dilakukan warga Surabaya dengan menggelar aksi damai, baik di depan Mapolrestabes Surabaya maupun depan Balai Kota Surabaya.

Baca Juga : Polisi Periksa 9 Saksi Terkait Kasus Ujaran Kebencian terhadap Wali Kota Surabaya


</content:encoded></item></channel></rss>
