<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus King of The King, Polisi Tangkap Ketua Umum Indonesia Mercusuar Dunia</title><description>Ia diduga menjadi dalang penyebaran berita bohong terkait spanduk King of The King.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/03/338/2162617/kasus-king-of-the-king-polisi-tangkap-ketua-umum-indonesia-mercusuar-dunia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/02/03/338/2162617/kasus-king-of-the-king-polisi-tangkap-ketua-umum-indonesia-mercusuar-dunia"/><item><title>Kasus King of The King, Polisi Tangkap Ketua Umum Indonesia Mercusuar Dunia</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/03/338/2162617/kasus-king-of-the-king-polisi-tangkap-ketua-umum-indonesia-mercusuar-dunia</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/02/03/338/2162617/kasus-king-of-the-king-polisi-tangkap-ketua-umum-indonesia-mercusuar-dunia</guid><pubDate>Senin 03 Februari 2020 16:23 WIB</pubDate><dc:creator>Muhamad Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/03/338/2162617/kasus-king-of-the-king-polisi-tangkap-ketua-umum-indonesia-mercusuar-dunia-eoyZMkzrX3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabid Humas Polda Mero Jaya Yusri Yunus. (Foto : Sindonews.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/03/338/2162617/kasus-king-of-the-king-polisi-tangkap-ketua-umum-indonesia-mercusuar-dunia-eoyZMkzrX3.jpg</image><title>Kabid Humas Polda Mero Jaya Yusri Yunus. (Foto : Sindonews.com)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Polisi menangkap Ketua Umum Indonesia Mercusuar Dunia (IMD), Juanda dalam kasus kelompok 'King of The King'.
Ia ditangkap karena diduga menjadi dalang dalam penyebaran berita bohong terkait spanduk bertuliskan King of The King akan membayar utang-utang negara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Juanda ditangkap pada Jumat 31 Januari 2020.
&quot;Sekitar pukul 09.00 WIB Polres Metro Tangerang telah melakukan penangkapan terhadap Ketua Umum IMD Juanda,&quot; kata Yusri dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/02/2020).
Warga Dusun Laban Mulya, Kelurahan Kertawaluya, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat itu selain sebagai ketua umum, juga yang memiliki ide membuat kata-kata di dalam spanduk bersama Pedro.



&quot;Lalu diberikan kepada Nata (Ketua Umum IMD Banten) untuk membuat baliho dan untuk dipasang di wilayah Banten, termasuk Kota Tangerang,&quot; ucapnya.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan satu ID card anggota IMD, 97 sertifikat diduga palsu, dan jubah kebesaran sebagai ketua umum IMD.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 14, 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Juanda sebelumnya mengaku menjadi Ketua Lembaga Keuangan Tertinggi Dunia dalam Indonesia Mercusuar Dunia (IMD).

Baca Juga : 3 Petinggi King of The King Akan Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Ia mengklaim akan melunasi utang-utang luar negeri Indonesia dan akan membagikan uang sebesar Rp3 miliar per kepala.
Dalam kasus ini, polisi sebelumnya menetapkan tiga tersangka, yaitu MSN alias N, pimpinan wilayah King of The King IMD, serta F alias D dan P yang memasang spanduk di wilayah Kota Tangerang.

Baca Juga :&amp;nbsp; Fakta-Fakta Kerajaan 'King of The King' yang Menghebohkan Publik

</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Polisi menangkap Ketua Umum Indonesia Mercusuar Dunia (IMD), Juanda dalam kasus kelompok 'King of The King'.
Ia ditangkap karena diduga menjadi dalang dalam penyebaran berita bohong terkait spanduk bertuliskan King of The King akan membayar utang-utang negara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Juanda ditangkap pada Jumat 31 Januari 2020.
&quot;Sekitar pukul 09.00 WIB Polres Metro Tangerang telah melakukan penangkapan terhadap Ketua Umum IMD Juanda,&quot; kata Yusri dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/02/2020).
Warga Dusun Laban Mulya, Kelurahan Kertawaluya, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat itu selain sebagai ketua umum, juga yang memiliki ide membuat kata-kata di dalam spanduk bersama Pedro.



&quot;Lalu diberikan kepada Nata (Ketua Umum IMD Banten) untuk membuat baliho dan untuk dipasang di wilayah Banten, termasuk Kota Tangerang,&quot; ucapnya.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan satu ID card anggota IMD, 97 sertifikat diduga palsu, dan jubah kebesaran sebagai ketua umum IMD.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 14, 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Juanda sebelumnya mengaku menjadi Ketua Lembaga Keuangan Tertinggi Dunia dalam Indonesia Mercusuar Dunia (IMD).

Baca Juga : 3 Petinggi King of The King Akan Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Ia mengklaim akan melunasi utang-utang luar negeri Indonesia dan akan membagikan uang sebesar Rp3 miliar per kepala.
Dalam kasus ini, polisi sebelumnya menetapkan tiga tersangka, yaitu MSN alias N, pimpinan wilayah King of The King IMD, serta F alias D dan P yang memasang spanduk di wilayah Kota Tangerang.

Baca Juga :&amp;nbsp; Fakta-Fakta Kerajaan 'King of The King' yang Menghebohkan Publik

</content:encoded></item></channel></rss>
