<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mahkamah Internasional Kumpulkan Bukti Kejahatan Kemanusiaan Terhadap Muslim Rohingya</title><description>Mahkamah Internasional telah mulai mengumpulkan bukti-bukti atas kasus Rohingya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/05/18/2163479/mahkamah-internasional-kumpulkan-bukti-kejahatan-kemanusiaan-terhadap-muslim-rohingya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/02/05/18/2163479/mahkamah-internasional-kumpulkan-bukti-kejahatan-kemanusiaan-terhadap-muslim-rohingya"/><item><title>Mahkamah Internasional Kumpulkan Bukti Kejahatan Kemanusiaan Terhadap Muslim Rohingya</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/05/18/2163479/mahkamah-internasional-kumpulkan-bukti-kejahatan-kemanusiaan-terhadap-muslim-rohingya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/02/05/18/2163479/mahkamah-internasional-kumpulkan-bukti-kejahatan-kemanusiaan-terhadap-muslim-rohingya</guid><pubDate>Rabu 05 Februari 2020 07:15 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi VOA</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/05/18/2163479/mahkamah-international-kumpulkan-bukti-kejahatan-kemanusiaan-terhadap-muslim-rohingya-vqykRBGJPE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Etnis Rohingya menyelematkan diri ke Bangladesh (Getty Images/BBC)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/05/18/2163479/mahkamah-international-kumpulkan-bukti-kejahatan-kemanusiaan-terhadap-muslim-rohingya-vqykRBGJPE.jpg</image><title>Etnis Rohingya menyelematkan diri ke Bangladesh (Getty Images/BBC)</title></images><description>TIM penyelidik Mahkamah Internasional telah mulai mengumpulkan bukti-bukti atas kasus yang melibatkan dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan pada warga Muslim-Rohingya, yang memaksa mereka melarikan diri ke negara tetangga, Bangladesh.
Direktur Jurisdiction, Complementary dan Cooperation Division pada kantor tim jaksa Mahkamah Internasional, Phakiso Mochochoko, mengatakan tim penyelidik sedang berkunjung ke kamp-kamp pengungsi Rohingya untuk mengumpulkan bukti.
Ia menegaskan bahwa keadilan akan ditegakkan lepas apakah Myanmar akan bekerjasama atau tidak.
Baca juga: Rohingya Tuntut Keadilan di Mahkamah Internasional Minta Myanmar Bertanggung Jawab Atas Genosida
Mochochoko mengatakan kepada wartawan di Ibu Kota Bangladesh, Dhaka, Selasa 4 Februari, bahwa pengadilan yang bermarkas di Den Haag akan mengejar kasus itu meskipun Myanmar tidak menandatangani Perjanjian Roma, yang menetapkan keberadaan Mahkamah Internasional, dan mendorong negara mayoritas Budha itu untuk bekerjasama.
Myanmar telah menyangkal melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan atau genosida, demikian laporan VOA. (sal)</description><content:encoded>TIM penyelidik Mahkamah Internasional telah mulai mengumpulkan bukti-bukti atas kasus yang melibatkan dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan pada warga Muslim-Rohingya, yang memaksa mereka melarikan diri ke negara tetangga, Bangladesh.
Direktur Jurisdiction, Complementary dan Cooperation Division pada kantor tim jaksa Mahkamah Internasional, Phakiso Mochochoko, mengatakan tim penyelidik sedang berkunjung ke kamp-kamp pengungsi Rohingya untuk mengumpulkan bukti.
Ia menegaskan bahwa keadilan akan ditegakkan lepas apakah Myanmar akan bekerjasama atau tidak.
Baca juga: Rohingya Tuntut Keadilan di Mahkamah Internasional Minta Myanmar Bertanggung Jawab Atas Genosida
Mochochoko mengatakan kepada wartawan di Ibu Kota Bangladesh, Dhaka, Selasa 4 Februari, bahwa pengadilan yang bermarkas di Den Haag akan mengejar kasus itu meskipun Myanmar tidak menandatangani Perjanjian Roma, yang menetapkan keberadaan Mahkamah Internasional, dan mendorong negara mayoritas Budha itu untuk bekerjasama.
Myanmar telah menyangkal melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan atau genosida, demikian laporan VOA. (sal)</content:encoded></item></channel></rss>
