<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Buronan KPK Harun Masiku Masih Berkeliaran Bebas</title><description>Keberadaan Harun Masiku hingga kini masih jadi misteri. Harun disinyalir masih berkeliaran bebas di Indonesia.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/05/337/2163790/buronan-kpk-harun-masiku-masih-berkeliaran-bebas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/02/05/337/2163790/buronan-kpk-harun-masiku-masih-berkeliaran-bebas"/><item><title>Buronan KPK Harun Masiku Masih Berkeliaran Bebas</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/05/337/2163790/buronan-kpk-harun-masiku-masih-berkeliaran-bebas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/02/05/337/2163790/buronan-kpk-harun-masiku-masih-berkeliaran-bebas</guid><pubDate>Rabu 05 Februari 2020 15:42 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/05/337/2163790/buronan-kpk-harun-masiku-masih-berkeliaran-bebas-kJkim2eQLd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Karo Pemnas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/05/337/2163790/buronan-kpk-harun-masiku-masih-berkeliaran-bebas-kJkim2eQLd.jpg</image><title>Karo Pemnas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Keberadaan Harun Masiku hingga kini masih jadi misteri. Mantan caleg PDI Perjuangan itu hilang bagai ditelan bumi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap eka Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan. Harun disinyalir masih berkeliaran bebas di Indonesia.
Harun lolos dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020. Padahal, saat itu KPK sempat mendeteksi keberadaan Harun Masiku di sekitaran Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran, Jakarta Selatan. Sayang, KPK kehilangan jejak Harun Masiku.
Keberadaan Harun sebelum dan saat operasi senyap KPK juga sempat jadi polemik. Harun sempat dikabarkan berada di Singapura dua hari sebelum OTT KPK. Sampai pada saat KPK melancarkan OTT, Harun masih disebut-sebut berada di Singapura dan belum kembali ke Indonesia.
Kenyataannya, Harun terekam kamera pengawas Bandara Soekarno Hatta sudah kembali dari Singapura ke Indonesia pada 7 Januari 2020, atau sehari sebelum OTT KPK. Polemik simpang siur keberadaan Harun tersebut berdampak pada pencopotan jabatan Ronny Franky Sompie sebagai Dirjen Imigrasi.

Baca Juga: Polri Masih Terus Memburu Keberadaan Harun Masiku
28 hari atau hampir sebulan sejak ditetapkan tersangka, Harun belum juga ditemukan. KPK sudah melakukan berbagai upaya untuk dapat menangkap Harun. Upaya yang dilakukan KPK yakni dengan meminta bantuan Polri untuk mendaftarkan Harun Masiku sebagai buronan.
Polri menindaklanjuti permohonan bantuan tersebut dengan memasukkan Harun Masiku dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Surat DPO Harun Masiku sudah disebar ke seluruh Polda dan Polres yang ada di Indonesia.
Tak hanya itu, KPK juga telah meminta bantuan Imigrasi untuk mencegah Harun Masiku bepergian ke luar negeri. KPK berharap ada informasi terbaru dari masyarakat terkait keberadaan Harun Masiku.Namun, sejumlah upaya yang dilakukan KPK maupun Polri hingga kini  belum membuahkan hasil. Harun Masiku masih berkeliaran bebas dan belum  terdeteksi keberadaannya. Polri masih terus mencari keberadaan Harun di  seluruh pelosok.
&quot;Masih kita cari ya,&quot; singkat Karopenmas Divisi  Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi soal keberadaan  Harun, Rabu (5/2/2020).
Pun demikian dengan KPK. Plt Jubir KPK,  Ali Fikri mengaku pihaknya belum dapat meng-update terkait keberadaan  terkini Harun. KPK masih mencari keberadaan Harun.
&quot;Kita memang belum ada update yang bisa disampaikan ya, tetapi proses pencarian terus dilakukan  sampai hari ini. Jadi belum ada yang terbaru untuk kami sampaikan ke  teman-teman. Yang jelas, informasi terakhir dari tim penyidik terus  memantau, mencari keberadaan yang bersangkutan,&quot; kata Ali Fikri.
Harun  Masiku merupakan mantan Caleg asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai  tersangka kasus dugaan suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu  (PAW) Anggota DPR oleh KPK.
Harun ditetapkan sebagai tersangka  bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi  Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan (WSE), Mantan Anggota Badan  Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani  Tio Fridelina (ATF) serta pihak swasta, Saeful (SAE).
Wahyu  Setiawan dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sedangkan  Harun dan Saeful merupakan pihak yang memberikan suap.</description><content:encoded>JAKARTA - Keberadaan Harun Masiku hingga kini masih jadi misteri. Mantan caleg PDI Perjuangan itu hilang bagai ditelan bumi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap eka Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan. Harun disinyalir masih berkeliaran bebas di Indonesia.
Harun lolos dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020. Padahal, saat itu KPK sempat mendeteksi keberadaan Harun Masiku di sekitaran Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran, Jakarta Selatan. Sayang, KPK kehilangan jejak Harun Masiku.
Keberadaan Harun sebelum dan saat operasi senyap KPK juga sempat jadi polemik. Harun sempat dikabarkan berada di Singapura dua hari sebelum OTT KPK. Sampai pada saat KPK melancarkan OTT, Harun masih disebut-sebut berada di Singapura dan belum kembali ke Indonesia.
Kenyataannya, Harun terekam kamera pengawas Bandara Soekarno Hatta sudah kembali dari Singapura ke Indonesia pada 7 Januari 2020, atau sehari sebelum OTT KPK. Polemik simpang siur keberadaan Harun tersebut berdampak pada pencopotan jabatan Ronny Franky Sompie sebagai Dirjen Imigrasi.

Baca Juga: Polri Masih Terus Memburu Keberadaan Harun Masiku
28 hari atau hampir sebulan sejak ditetapkan tersangka, Harun belum juga ditemukan. KPK sudah melakukan berbagai upaya untuk dapat menangkap Harun. Upaya yang dilakukan KPK yakni dengan meminta bantuan Polri untuk mendaftarkan Harun Masiku sebagai buronan.
Polri menindaklanjuti permohonan bantuan tersebut dengan memasukkan Harun Masiku dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Surat DPO Harun Masiku sudah disebar ke seluruh Polda dan Polres yang ada di Indonesia.
Tak hanya itu, KPK juga telah meminta bantuan Imigrasi untuk mencegah Harun Masiku bepergian ke luar negeri. KPK berharap ada informasi terbaru dari masyarakat terkait keberadaan Harun Masiku.Namun, sejumlah upaya yang dilakukan KPK maupun Polri hingga kini  belum membuahkan hasil. Harun Masiku masih berkeliaran bebas dan belum  terdeteksi keberadaannya. Polri masih terus mencari keberadaan Harun di  seluruh pelosok.
&quot;Masih kita cari ya,&quot; singkat Karopenmas Divisi  Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi soal keberadaan  Harun, Rabu (5/2/2020).
Pun demikian dengan KPK. Plt Jubir KPK,  Ali Fikri mengaku pihaknya belum dapat meng-update terkait keberadaan  terkini Harun. KPK masih mencari keberadaan Harun.
&quot;Kita memang belum ada update yang bisa disampaikan ya, tetapi proses pencarian terus dilakukan  sampai hari ini. Jadi belum ada yang terbaru untuk kami sampaikan ke  teman-teman. Yang jelas, informasi terakhir dari tim penyidik terus  memantau, mencari keberadaan yang bersangkutan,&quot; kata Ali Fikri.
Harun  Masiku merupakan mantan Caleg asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai  tersangka kasus dugaan suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu  (PAW) Anggota DPR oleh KPK.
Harun ditetapkan sebagai tersangka  bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi  Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan (WSE), Mantan Anggota Badan  Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani  Tio Fridelina (ATF) serta pihak swasta, Saeful (SAE).
Wahyu  Setiawan dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sedangkan  Harun dan Saeful merupakan pihak yang memberikan suap.</content:encoded></item></channel></rss>
