<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>10 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan </title><description>Polisi menggelar rekonstruksi terhadap kasus dugaan penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/07/337/2164715/10-adegan-diperagakan-dalam-rekonstruksi-kasus-penyiraman-air-keras-novel-baswedan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/02/07/337/2164715/10-adegan-diperagakan-dalam-rekonstruksi-kasus-penyiraman-air-keras-novel-baswedan"/><item><title>10 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/07/337/2164715/10-adegan-diperagakan-dalam-rekonstruksi-kasus-penyiraman-air-keras-novel-baswedan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/02/07/337/2164715/10-adegan-diperagakan-dalam-rekonstruksi-kasus-penyiraman-air-keras-novel-baswedan</guid><pubDate>Jum'at 07 Februari 2020 10:01 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/07/337/2164715/10-adegan-diperagakan-dalam-rekonstruksi-kasus-penyiraman-air-keras-novel-baswedan-cWbVPP3fxM.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Penyidik senior KPK, Novel Baswedan (Foto: Dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/07/337/2164715/10-adegan-diperagakan-dalam-rekonstruksi-kasus-penyiraman-air-keras-novel-baswedan-cWbVPP3fxM.JPG</image><title>Penyidik senior KPK, Novel Baswedan (Foto: Dok. Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Polisi menggelar rekonstruksi terhadap kasus dugaan penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Reka adegan itu dilakukan pagi buta dan digelar secara tertutup.
Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Dedy Murti menyebut ada 10 adegan yang dilakukan. Rekonstruksi itu bertujuan melengkapi berkas penyidikan dua tersangka yang diminta oleh Kejaksaan.
&quot;Ada 10 adegan dan ada beberapa adegan tambahan sesuai dengan pembahasan tadi dilapangan sesuai dengan rekan-rekan Jaksa Penuntut Umum,&quot; kata Dedy di lokasi rekonstruksi, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/2/2020).
Baca juga: Novel Baswedan: Mata Kiri Saya Permanen Tak Bisa Melihat
Rekonstruksi kembali dilakukan guna memenuhi persyaratan formil maupun materil untuk melengkapi berkas perkara yang dikembalikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada 28 Januari 2020 lalu. Maka dari itu, pihak Kejati DKI Jakarta ikut mendampingi.
&quot;Pemenuhan persyaratan administrasi baik formik maupun materil dalam berkas perkara yang sudah kami kirimkan sebelumnya ke JPU. Intinya adalah supaya alat bukti dan keterangan para saksi dan tersangka dapat kami uji di lapangan,&quot; papar dia.

Sekadar diketahui, dalam kasus penyiramaan air keras Novel Baswedan, polisi menangkap dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Novel Baswedan.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Digelar Tertutup
Kedua tersangka asalah Ronny Bugis dan Rahmat Kadir yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ronny dan Rahmat ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis, 26 Desember 2019. Keduanya merupakan anggota polisi aktif.</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi menggelar rekonstruksi terhadap kasus dugaan penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Reka adegan itu dilakukan pagi buta dan digelar secara tertutup.
Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Dedy Murti menyebut ada 10 adegan yang dilakukan. Rekonstruksi itu bertujuan melengkapi berkas penyidikan dua tersangka yang diminta oleh Kejaksaan.
&quot;Ada 10 adegan dan ada beberapa adegan tambahan sesuai dengan pembahasan tadi dilapangan sesuai dengan rekan-rekan Jaksa Penuntut Umum,&quot; kata Dedy di lokasi rekonstruksi, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/2/2020).
Baca juga: Novel Baswedan: Mata Kiri Saya Permanen Tak Bisa Melihat
Rekonstruksi kembali dilakukan guna memenuhi persyaratan formil maupun materil untuk melengkapi berkas perkara yang dikembalikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada 28 Januari 2020 lalu. Maka dari itu, pihak Kejati DKI Jakarta ikut mendampingi.
&quot;Pemenuhan persyaratan administrasi baik formik maupun materil dalam berkas perkara yang sudah kami kirimkan sebelumnya ke JPU. Intinya adalah supaya alat bukti dan keterangan para saksi dan tersangka dapat kami uji di lapangan,&quot; papar dia.

Sekadar diketahui, dalam kasus penyiramaan air keras Novel Baswedan, polisi menangkap dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Novel Baswedan.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Digelar Tertutup
Kedua tersangka asalah Ronny Bugis dan Rahmat Kadir yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ronny dan Rahmat ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis, 26 Desember 2019. Keduanya merupakan anggota polisi aktif.</content:encoded></item></channel></rss>
