<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pelaku Curanmor dari Kelompok Lampung Ditembak Mati Petugas</title><description>Terduga pelaku spesialis Curanmor berinisial HBL ditembak mati oleh polisi Polda Metro Jaya pada Selasa, 4 Februari 2020</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/07/338/2164895/pelaku-curanmor-dari-kelompok-lampung-ditembak-mati-petugas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/02/07/338/2164895/pelaku-curanmor-dari-kelompok-lampung-ditembak-mati-petugas"/><item><title>Pelaku Curanmor dari Kelompok Lampung Ditembak Mati Petugas</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/07/338/2164895/pelaku-curanmor-dari-kelompok-lampung-ditembak-mati-petugas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/02/07/338/2164895/pelaku-curanmor-dari-kelompok-lampung-ditembak-mati-petugas</guid><pubDate>Jum'at 07 Februari 2020 14:34 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/07/338/2164895/pelaku-curanmor-dari-kelompok-lampung-ditembak-mati-petugas-PaRGhFOJVX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Penembakan (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/07/338/2164895/pelaku-curanmor-dari-kelompok-lampung-ditembak-mati-petugas-PaRGhFOJVX.jpg</image><title>Ilustrasi Penembakan (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Satu orang terduga pelaku spesialis curian motor (curanmor) berinisial HBL (39) ditembak mati jajaran Subdit 3 Reserse Mobil (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Selasa, 4 Februari 2020.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, HBL dilumpuhkan polisi lantaran melawan saat hendak ditangkap di daerah Banten bersama 2 pelaku lainnya. Dia berniat menembak petugas dengan senjata api rakitan miliknya.
&quot;Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur. Penyidik menembak dan diupayakan dilarikan ke RS Kramat Jati, tapi di perjalanan meninggal dunia,&quot; kata Yusri di Jakarta Timur, Jumat (7/2/2020).
Ia menjelaskan, HBL itu memiliki peran sebagai kapten saat hendak melakukan curanmor. Pelaku bertugas mengatur dan merencanakan semua aksi pencurian motor tersebut.
&quot;Dia sudah tiga kali tertangkap (kasus curanmor). Dia ini memang pemain dari kelompok Lampung,&quot; ujarnya.

Baca Juga: Polisi Tembak Mati Pencuri Motor di Jelambar
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu menambahkan, dua tersangka lainnya berinisial HI dan E. Pelaku HI berperan sebagai joki.
&quot;HI mengaku sudah dua kali ditangkap. Sudah pernah mersakan di sel, keluar penjara dan bermain lagi. Sementara E mengakunya baru ini,&quot; katanya.
Meski begitu, lanjut dia, pihaknya akan menggali keterangan E. Nantinya, diharapkan bisa ditemukan jaringan lainnya.
&quot;Ini masih kita dalami apa juga residivis atau tidak, karena pengakuannya belum pernah,&quot; ucapnya.
Atas kejahatan yang mereka lakukan, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP. Ancamannya maksimal sembilan tahun penjara.</description><content:encoded>JAKARTA - Satu orang terduga pelaku spesialis curian motor (curanmor) berinisial HBL (39) ditembak mati jajaran Subdit 3 Reserse Mobil (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Selasa, 4 Februari 2020.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, HBL dilumpuhkan polisi lantaran melawan saat hendak ditangkap di daerah Banten bersama 2 pelaku lainnya. Dia berniat menembak petugas dengan senjata api rakitan miliknya.
&quot;Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur. Penyidik menembak dan diupayakan dilarikan ke RS Kramat Jati, tapi di perjalanan meninggal dunia,&quot; kata Yusri di Jakarta Timur, Jumat (7/2/2020).
Ia menjelaskan, HBL itu memiliki peran sebagai kapten saat hendak melakukan curanmor. Pelaku bertugas mengatur dan merencanakan semua aksi pencurian motor tersebut.
&quot;Dia sudah tiga kali tertangkap (kasus curanmor). Dia ini memang pemain dari kelompok Lampung,&quot; ujarnya.

Baca Juga: Polisi Tembak Mati Pencuri Motor di Jelambar
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu menambahkan, dua tersangka lainnya berinisial HI dan E. Pelaku HI berperan sebagai joki.
&quot;HI mengaku sudah dua kali ditangkap. Sudah pernah mersakan di sel, keluar penjara dan bermain lagi. Sementara E mengakunya baru ini,&quot; katanya.
Meski begitu, lanjut dia, pihaknya akan menggali keterangan E. Nantinya, diharapkan bisa ditemukan jaringan lainnya.
&quot;Ini masih kita dalami apa juga residivis atau tidak, karena pengakuannya belum pernah,&quot; ucapnya.
Atas kejahatan yang mereka lakukan, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP. Ancamannya maksimal sembilan tahun penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
