<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemerintah Dinilai Tak Perlu Waktu Lama Putuskan Nasib WNI Eks ISIS</title><description>Pemerintah dinilai tak perlu waktu lama untuk memutuskan nasib WNI eks kombatan ISIS</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/09/337/2165802/pemerintah-dinilai-tak-perlu-waktu-lama-putuskan-nasib-wni-eks-isis</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/02/09/337/2165802/pemerintah-dinilai-tak-perlu-waktu-lama-putuskan-nasib-wni-eks-isis"/><item><title>Pemerintah Dinilai Tak Perlu Waktu Lama Putuskan Nasib WNI Eks ISIS</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/09/337/2165802/pemerintah-dinilai-tak-perlu-waktu-lama-putuskan-nasib-wni-eks-isis</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/02/09/337/2165802/pemerintah-dinilai-tak-perlu-waktu-lama-putuskan-nasib-wni-eks-isis</guid><pubDate>Minggu 09 Februari 2020 19:43 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/09/337/2165802/pemerintah-dinilai-tak-perlu-waktu-lama-putuskan-nasib-wni-eks-isis-2x3JtKohUv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Terorisme (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/09/337/2165802/pemerintah-dinilai-tak-perlu-waktu-lama-putuskan-nasib-wni-eks-isis-2x3JtKohUv.jpg</image><title>Ilustrasi Terorisme (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah dinilai tak perlu waktu lama untuk memutuskan nasib Warga Negara Indonesia (WNI) eks kombatan ISIS. Pasalnya, keputusan itu bisa segera dibuat dengan memperhatikan beberapa opsi.
&quot;Nah, saya kira Presiden tidak perlu berlama-lama memutuskan opsi-opsi itu,&quot; kata Pengamat Terorisme Universitas Indonesia (UI) Ridlwan Habib dalam sebuah diskusi bertajuk 'Menimbang Kombatan ISIS Pulang' di Upnormal Coffe, Jakarta Pusat, Minggu (9/2/2020).
Ridlwan mengungkap, opsi itu yang pertama adalah menolak pemulangan WNI tersebut, membawa pulang para kombatan kelompok terorisme tersebut. Dan yang ketiga, dipulangkan secara selektif atau hanya kaum perempuan dan anak-anak.
&quot;Dan itu juga harus dalam pertimbangan bahwa mereka yang dibawa pulang sudah melewati proses identifikasi proses screening proses wawancara form bahwa mereka adalah bagian dari WNI,&quot; ujar Ridlwan.

Baca Juga: Ngabalin Sebut Pemerintah Perlu Waktu untuk Putuskan Nasib WNI Eks ISIS
Menurut Ridlwan, apabila segera diputuskan, Pemerintah Indonesia dapat menyiapkan strategi dan langkah lainnya.
&quot;Karena kalau sudah diputuskan akan dihadapi dibuat mitigasinya, dibuat siapa yang akan bertanggung jawab setiap resiko,&quot; tutur Ridlwan.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah dinilai tak perlu waktu lama untuk memutuskan nasib Warga Negara Indonesia (WNI) eks kombatan ISIS. Pasalnya, keputusan itu bisa segera dibuat dengan memperhatikan beberapa opsi.
&quot;Nah, saya kira Presiden tidak perlu berlama-lama memutuskan opsi-opsi itu,&quot; kata Pengamat Terorisme Universitas Indonesia (UI) Ridlwan Habib dalam sebuah diskusi bertajuk 'Menimbang Kombatan ISIS Pulang' di Upnormal Coffe, Jakarta Pusat, Minggu (9/2/2020).
Ridlwan mengungkap, opsi itu yang pertama adalah menolak pemulangan WNI tersebut, membawa pulang para kombatan kelompok terorisme tersebut. Dan yang ketiga, dipulangkan secara selektif atau hanya kaum perempuan dan anak-anak.
&quot;Dan itu juga harus dalam pertimbangan bahwa mereka yang dibawa pulang sudah melewati proses identifikasi proses screening proses wawancara form bahwa mereka adalah bagian dari WNI,&quot; ujar Ridlwan.

Baca Juga: Ngabalin Sebut Pemerintah Perlu Waktu untuk Putuskan Nasib WNI Eks ISIS
Menurut Ridlwan, apabila segera diputuskan, Pemerintah Indonesia dapat menyiapkan strategi dan langkah lainnya.
&quot;Karena kalau sudah diputuskan akan dihadapi dibuat mitigasinya, dibuat siapa yang akan bertanggung jawab setiap resiko,&quot; tutur Ridlwan.</content:encoded></item></channel></rss>
