<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Petugas Musnahkan Ganja Seberat 28,5 Kg Jaringan Medan-Bali</title><description>Petugas BNNP Bali hari ini memusnahkan ganja seberat 28,5 kg jaringan Medan-Bali.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/11/244/2166829/petugas-musnahkan-ganja-seberat-28-5-kg-jaringan-medan-bali</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/02/11/244/2166829/petugas-musnahkan-ganja-seberat-28-5-kg-jaringan-medan-bali"/><item><title>Petugas Musnahkan Ganja Seberat 28,5 Kg Jaringan Medan-Bali</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/11/244/2166829/petugas-musnahkan-ganja-seberat-28-5-kg-jaringan-medan-bali</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/02/11/244/2166829/petugas-musnahkan-ganja-seberat-28-5-kg-jaringan-medan-bali</guid><pubDate>Selasa 11 Februari 2020 16:40 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi Balipost.com</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/11/244/2166829/petugas-musnahkan-ganja-seberat-28-5-kg-jaringan-medan-bali-dPdM3QgBCt.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi ganja. (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/11/244/2166829/petugas-musnahkan-ganja-seberat-28-5-kg-jaringan-medan-bali-dPdM3QgBCt.jpg</image><title>Ilustrasi ganja. (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>DENPASAR &amp;ndash; Petugas berwenang di Bali memusnahkan dengan cara membakar barang bukti narkoba jenis ganja seberat 28,5 kilogram terkait kasus jaringan Medan&amp;ndash;Bali. Ganja ini merupakan hasil pengembangan kasus yang melibatkan tersangka CA (29).
&quot;Sebagian barang bukti sudah disisihkan untuk proses di pengadilan. Selanjutnya barang bukti ini dimusnahkan,&quot; kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali Brigjen Putu Gede Suastawa, Selasa (11/2/2020), mengutip dari Balipost.
Baca juga:   Terlibat Kasus Narkoba, WN Israel Dijebloskan ke Lapas Kerobokan Bali&amp;nbsp;
 
Barang bukti tersebut sebelumnya dilakukan pengetesan oleh petugas Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Denpasar. Hasil pengujian menyatakan positif mengandung ganja.
Giat pemusnahan ini dihadiri pejabat Kejaksaan Negeri Denpasar, Badung, pengadilan, dan Polda Bali. Puluhan paket ganja itu kemudian dimasukkan ke mesin pemusnah.
Sekadar diketahui, petugas membongkar kasus narkoba jaringan Medan-Bali. Adapun tersangkanya adalah CA alias Gondrong (29).
Baca juga:   Ditangkap Polisi, Pria Solo Mengaku Pakai Sabu agar Kuat Begadang&amp;nbsp;
 
Ia ditangkap di area parkir Enso di Jalan Tanah Barak, Desa Canggu, Kuta Utara, Bali, beberapa waktu lalu. Dalam penangkapan itu disita 50 ganja 30.392,82 gram bruto dan satu HP.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan di kamar kos pelaku di Jalan Tanah Barak. Di sana diamankan tiga paket ganja seberat 1.267,92 gram bruto.</description><content:encoded>DENPASAR &amp;ndash; Petugas berwenang di Bali memusnahkan dengan cara membakar barang bukti narkoba jenis ganja seberat 28,5 kilogram terkait kasus jaringan Medan&amp;ndash;Bali. Ganja ini merupakan hasil pengembangan kasus yang melibatkan tersangka CA (29).
&quot;Sebagian barang bukti sudah disisihkan untuk proses di pengadilan. Selanjutnya barang bukti ini dimusnahkan,&quot; kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali Brigjen Putu Gede Suastawa, Selasa (11/2/2020), mengutip dari Balipost.
Baca juga:   Terlibat Kasus Narkoba, WN Israel Dijebloskan ke Lapas Kerobokan Bali&amp;nbsp;
 
Barang bukti tersebut sebelumnya dilakukan pengetesan oleh petugas Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Denpasar. Hasil pengujian menyatakan positif mengandung ganja.
Giat pemusnahan ini dihadiri pejabat Kejaksaan Negeri Denpasar, Badung, pengadilan, dan Polda Bali. Puluhan paket ganja itu kemudian dimasukkan ke mesin pemusnah.
Sekadar diketahui, petugas membongkar kasus narkoba jaringan Medan-Bali. Adapun tersangkanya adalah CA alias Gondrong (29).
Baca juga:   Ditangkap Polisi, Pria Solo Mengaku Pakai Sabu agar Kuat Begadang&amp;nbsp;
 
Ia ditangkap di area parkir Enso di Jalan Tanah Barak, Desa Canggu, Kuta Utara, Bali, beberapa waktu lalu. Dalam penangkapan itu disita 50 ganja 30.392,82 gram bruto dan satu HP.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan di kamar kos pelaku di Jalan Tanah Barak. Di sana diamankan tiga paket ganja seberat 1.267,92 gram bruto.</content:encoded></item></channel></rss>
