<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara, Pesinetron Rio Reifan Kecewa </title><description>Pemeran Restu itu mengaku kecewa atas putusan hakim. Dia akan konsultasi dengan penasihat hukumnya untuk langkah selanjutnya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/11/338/2166655/divonis-1-tahun-8-bulan-penjara-pesinetron-rio-reifan-kecewa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/02/11/338/2166655/divonis-1-tahun-8-bulan-penjara-pesinetron-rio-reifan-kecewa"/><item><title>Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara, Pesinetron Rio Reifan Kecewa </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/11/338/2166655/divonis-1-tahun-8-bulan-penjara-pesinetron-rio-reifan-kecewa</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/02/11/338/2166655/divonis-1-tahun-8-bulan-penjara-pesinetron-rio-reifan-kecewa</guid><pubDate>Selasa 11 Februari 2020 13:16 WIB</pubDate><dc:creator>Wisnu Yusep</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/11/338/2166655/divonis-1-tahun-8-bulan-penjara-pesinetron-rio-reifan-kecewa-fD8bKkxl8B.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rio Reifan (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/11/338/2166655/divonis-1-tahun-8-bulan-penjara-pesinetron-rio-reifan-kecewa-fD8bKkxl8B.jpg</image><title>Rio Reifan (Foto: Okezone)</title></images><description>BEKASI - Pesinetron Tukang Bubur Naik Haji, Rio Reifan divonis 1 tahun 8 bulan penjara. Dalam amar putusan, majelis hakim memutuskan Rio Reifan terbukti bersalah dalam penyalagunaan narkotika jenis sabu selama tiga tahun.
&amp;ldquo;Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 1 tahun dan 8 bulan. Memerintahkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut, memerintahkan terhadap terdakwa tetap ditahan,&amp;rdquo; kata Ketua Majelis Hakim Marper Pandiangan dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin 10 Februari 2020.
Baca Juga:&amp;nbsp;Kepada Polisi, Artis Nanie Darham Akui Sudah Setahun Edarkan Kokain
Pemeran Restu itu mengaku kecewa atas putusan hakim. Dia akan konsultasi dengan penasihat hukumnya untuk langkah selanjutnya.
&amp;ldquo;Kecewa ya. Memang seperti ini adanya, tapi nanti saya akan bertemu dengan penasihat hukum saya bagaimana ke depannya, dan masih ada upaya hukum untuk meringankan,&amp;rdquo; kata dia.

Rio mengaku ingin menjalani rehabilitasi. Namun, diakui Rio, putusan majelis hakim yang dijatuhkan kepada dirinya merupakan hal yang terbaik.
&amp;ldquo;Kita inginnya direhab, ya. Cuma mungkin ini yang terbaik untuk Rio juga. Karena tadi juga hakim bilang ada efek tidak jera,&amp;rdquo; kata dia.
Baca Juga:&amp;nbsp;Kronologi Penangkapan Pesinetron Ibnu Rahim &quot;Madun&quot; Terkait Kasus Narkoba
Kasus narkoba bukan kali pertama menimpa Rio. Ia pernah divonis 1 tahun 2 bulan pada 2015 dan bebas pada 2016. Kemudian, ia tersangkut kasus yang sama pada 2017 sehingga mesti mendekam setahun lebih.
&amp;ldquo;Saya terima kasih kepada hakim. Dengan 1 tahun 8 bulan membuat saya cukup happy,&amp;rdquo; kata Rio.</description><content:encoded>BEKASI - Pesinetron Tukang Bubur Naik Haji, Rio Reifan divonis 1 tahun 8 bulan penjara. Dalam amar putusan, majelis hakim memutuskan Rio Reifan terbukti bersalah dalam penyalagunaan narkotika jenis sabu selama tiga tahun.
&amp;ldquo;Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 1 tahun dan 8 bulan. Memerintahkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut, memerintahkan terhadap terdakwa tetap ditahan,&amp;rdquo; kata Ketua Majelis Hakim Marper Pandiangan dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin 10 Februari 2020.
Baca Juga:&amp;nbsp;Kepada Polisi, Artis Nanie Darham Akui Sudah Setahun Edarkan Kokain
Pemeran Restu itu mengaku kecewa atas putusan hakim. Dia akan konsultasi dengan penasihat hukumnya untuk langkah selanjutnya.
&amp;ldquo;Kecewa ya. Memang seperti ini adanya, tapi nanti saya akan bertemu dengan penasihat hukum saya bagaimana ke depannya, dan masih ada upaya hukum untuk meringankan,&amp;rdquo; kata dia.

Rio mengaku ingin menjalani rehabilitasi. Namun, diakui Rio, putusan majelis hakim yang dijatuhkan kepada dirinya merupakan hal yang terbaik.
&amp;ldquo;Kita inginnya direhab, ya. Cuma mungkin ini yang terbaik untuk Rio juga. Karena tadi juga hakim bilang ada efek tidak jera,&amp;rdquo; kata dia.
Baca Juga:&amp;nbsp;Kronologi Penangkapan Pesinetron Ibnu Rahim &quot;Madun&quot; Terkait Kasus Narkoba
Kasus narkoba bukan kali pertama menimpa Rio. Ia pernah divonis 1 tahun 2 bulan pada 2015 dan bebas pada 2016. Kemudian, ia tersangkut kasus yang sama pada 2017 sehingga mesti mendekam setahun lebih.
&amp;ldquo;Saya terima kasih kepada hakim. Dengan 1 tahun 8 bulan membuat saya cukup happy,&amp;rdquo; kata Rio.</content:encoded></item></channel></rss>
