<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Berkas Perkara Investasi Bodong Memiles Dilimpahkan ke Kejaksaan</title><description>Penyidik Polda Jawa Timur sudah menuntaskan penyidikan kasus investasi bodong Memiles.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/11/519/2166762/berkas-perkara-investasi-bodong-memiles-dilimpahkan-ke-kejaksaan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/02/11/519/2166762/berkas-perkara-investasi-bodong-memiles-dilimpahkan-ke-kejaksaan"/><item><title>Berkas Perkara Investasi Bodong Memiles Dilimpahkan ke Kejaksaan</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/11/519/2166762/berkas-perkara-investasi-bodong-memiles-dilimpahkan-ke-kejaksaan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/02/11/519/2166762/berkas-perkara-investasi-bodong-memiles-dilimpahkan-ke-kejaksaan</guid><pubDate>Selasa 11 Februari 2020 15:27 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/11/519/2166762/berkas-perkara-investasi-bodong-memiles-dilimpahkan-ke-kejaksaan-buRQKLhmnQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tersangka dan barang bukti kasus investasi Memiles di Polda Jawa Timur (Okezone.com/Syaiful)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/11/519/2166762/berkas-perkara-investasi-bodong-memiles-dilimpahkan-ke-kejaksaan-buRQKLhmnQ.jpg</image><title>Tersangka dan barang bukti kasus investasi Memiles di Polda Jawa Timur (Okezone.com/Syaiful)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Penyidik Polda Jawa Timur sudah menuntaskan penyidikan kasus investasi bodong Memiles PT Kam And Kam. Perkara itu dilimpahkan tahap pertama ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Selasa (11/2/2020), untuk diselidiki lebih lanjut dan didakwakan ke pengadilan.
&amp;ldquo;Pelimpahan tahap satu berkas perkara itu, semoga segera meningkat hingga tahap kedua setelah berkas perkara diteliti dengan cermat oleh  pihak kejaksaan,&amp;rdquo; kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan resmi seperti dikutip Okezone dari laman Tribratanewspoldajatim.
Polisi sudah menetapkan lima tersangka kasus Memiles. Mereka adalah Kamal Taracan alias Sanjay diduga sebagai dalang. Suhanda, motivator sekaligus perekrut artis Martini Luisa alias Eva, tim IT Memiles Prima Hendika, dan Sri Wiwit selaku pengatur hadiah kepada member.
Barang bukti kasus Memiles (Okezone.com/Syaiful)
Polisi sudah memeriksa 56 saksi dalam pengusutan kasus investasi ilegal Memiles dan menyita uang Rp147,8 miliar sebagai barang bukti. Selain uang, barang bukti lain disita adalah mobil, sepeda motor dan emas seberat 1/4 kilogram.
Baca juga: Kasus Memiles, Polisi Sita Uang Rp147 Miliar dan Emas 250 Gram
Polisi juga sudah memintai keterangan saksi dari kalangan publik figur atau selebritas terkait kasus Memiles. Mereka di antaranya artis Eka Deli, Marcello Tahitoe atau Ello, Adjie Notonegoro, Pinkan Mambo, Tata Janeeta, hingga cucu mantan Presiden Soeharto Ari Sigit beserta istrnya Rika dan Regina.
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Penyidik Polda Jawa Timur sudah menuntaskan penyidikan kasus investasi bodong Memiles PT Kam And Kam. Perkara itu dilimpahkan tahap pertama ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Selasa (11/2/2020), untuk diselidiki lebih lanjut dan didakwakan ke pengadilan.
&amp;ldquo;Pelimpahan tahap satu berkas perkara itu, semoga segera meningkat hingga tahap kedua setelah berkas perkara diteliti dengan cermat oleh  pihak kejaksaan,&amp;rdquo; kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan resmi seperti dikutip Okezone dari laman Tribratanewspoldajatim.
Polisi sudah menetapkan lima tersangka kasus Memiles. Mereka adalah Kamal Taracan alias Sanjay diduga sebagai dalang. Suhanda, motivator sekaligus perekrut artis Martini Luisa alias Eva, tim IT Memiles Prima Hendika, dan Sri Wiwit selaku pengatur hadiah kepada member.
Barang bukti kasus Memiles (Okezone.com/Syaiful)
Polisi sudah memeriksa 56 saksi dalam pengusutan kasus investasi ilegal Memiles dan menyita uang Rp147,8 miliar sebagai barang bukti. Selain uang, barang bukti lain disita adalah mobil, sepeda motor dan emas seberat 1/4 kilogram.
Baca juga: Kasus Memiles, Polisi Sita Uang Rp147 Miliar dan Emas 250 Gram
Polisi juga sudah memintai keterangan saksi dari kalangan publik figur atau selebritas terkait kasus Memiles. Mereka di antaranya artis Eka Deli, Marcello Tahitoe atau Ello, Adjie Notonegoro, Pinkan Mambo, Tata Janeeta, hingga cucu mantan Presiden Soeharto Ari Sigit beserta istrnya Rika dan Regina.
</content:encoded></item></channel></rss>
