<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mahfud MD: WNI Telantar Pasti Dipulangkan, Kalau Teroris Tidak</title><description>Jika ingin dipulangkan, WNI terlantar itu tinggal melapor ke kedutaan besar setempat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/12/337/2167243/mahfud-md-wni-telantar-pasti-dipulangkan-kalau-teroris-tidak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/02/12/337/2167243/mahfud-md-wni-telantar-pasti-dipulangkan-kalau-teroris-tidak"/><item><title>Mahfud MD: WNI Telantar Pasti Dipulangkan, Kalau Teroris Tidak</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/12/337/2167243/mahfud-md-wni-telantar-pasti-dipulangkan-kalau-teroris-tidak</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/02/12/337/2167243/mahfud-md-wni-telantar-pasti-dipulangkan-kalau-teroris-tidak</guid><pubDate>Rabu 12 Februari 2020 12:58 WIB</pubDate><dc:creator>Sarah Hutagaol</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/12/337/2167243/mahfud-md-wni-telantar-pasti-dipulangkan-kalau-teroris-tidak-VjyZYou3QB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto : Okezone.com/Sarah Hutagaol)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/12/337/2167243/mahfud-md-wni-telantar-pasti-dipulangkan-kalau-teroris-tidak-VjyZYou3QB.jpg</image><title>Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto : Okezone.com/Sarah Hutagaol)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, WNI yang telantar di luar negeri dan tidak masuk ke dalam jaringan teroris lintas batas atau foreign terrorist fighters (FTF) bisa dipulangkan.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu melanjutkan, jika ingin dipulangkan, WNI tinggal melapor ke kedutaan besar setempat.

&quot;Jadi ini yang tidak dipulangkan itu foreign terorrist fighter (FTF), bukan orang-orang di luar negeri. Kalau orang di luar negeri bukan teroris, ya lapor saja ke kedutaan,&quot; ucap Mahfud saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat pada Rabu (12/2/2020).

Mahfud MD menegaskan, pemerintah masih menjamin perlindungan WNI yang bukan teroris yang telantar dan akan memulangkannya jika tidak terlibat ISIS.



&quot;Kalau teroris tidak dipulangkanlah. Kalau WNI biasa yang telantar pasti dipulangkan. Kalau teroris pasti tidaklah,&quot; ucapnya.

&quot;Yang sudah gabung dengan teroris mau dipulangkan untuk apa. Malah kamu nanti yang berbahaya di sini. Tetapi kalau memang ada orang telantar dan itu bukan teroris, pasti dilindungi negara,&quot; tutur Mahfud.

Baca Juga : Soal WNI Eks ISIS, Mahfud MD: Mereka Tak Mengakui sebagai WNI

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Mahfud MD memutuskan bahwa WNI eks ISIS yang diperkirakan berjumlah 689 orang tersebut tidak akan dipulangkan ke Indonesia.

Baca Juga : Ketua MPR Dukung Keputusan Pemerintah Tak Pulangkan Eks ISIS ke Indonesia



</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, WNI yang telantar di luar negeri dan tidak masuk ke dalam jaringan teroris lintas batas atau foreign terrorist fighters (FTF) bisa dipulangkan.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu melanjutkan, jika ingin dipulangkan, WNI tinggal melapor ke kedutaan besar setempat.

&quot;Jadi ini yang tidak dipulangkan itu foreign terorrist fighter (FTF), bukan orang-orang di luar negeri. Kalau orang di luar negeri bukan teroris, ya lapor saja ke kedutaan,&quot; ucap Mahfud saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat pada Rabu (12/2/2020).

Mahfud MD menegaskan, pemerintah masih menjamin perlindungan WNI yang bukan teroris yang telantar dan akan memulangkannya jika tidak terlibat ISIS.



&quot;Kalau teroris tidak dipulangkanlah. Kalau WNI biasa yang telantar pasti dipulangkan. Kalau teroris pasti tidaklah,&quot; ucapnya.

&quot;Yang sudah gabung dengan teroris mau dipulangkan untuk apa. Malah kamu nanti yang berbahaya di sini. Tetapi kalau memang ada orang telantar dan itu bukan teroris, pasti dilindungi negara,&quot; tutur Mahfud.

Baca Juga : Soal WNI Eks ISIS, Mahfud MD: Mereka Tak Mengakui sebagai WNI

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Mahfud MD memutuskan bahwa WNI eks ISIS yang diperkirakan berjumlah 689 orang tersebut tidak akan dipulangkan ke Indonesia.

Baca Juga : Ketua MPR Dukung Keputusan Pemerintah Tak Pulangkan Eks ISIS ke Indonesia



</content:encoded></item></channel></rss>
