<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PBNU Sepakat WNI Eks ISIS Tidak Perlu Dipulangkan</title><description>Karena mereka membakar paspor mereka, dan sudah tidak mengakui lagi Indonesia sebagai negaranya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/12/337/2167524/pbnu-sepakat-wni-eks-isis-tidak-perlu-dipulangkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/02/12/337/2167524/pbnu-sepakat-wni-eks-isis-tidak-perlu-dipulangkan"/><item><title>PBNU Sepakat WNI Eks ISIS Tidak Perlu Dipulangkan</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/12/337/2167524/pbnu-sepakat-wni-eks-isis-tidak-perlu-dipulangkan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/02/12/337/2167524/pbnu-sepakat-wni-eks-isis-tidak-perlu-dipulangkan</guid><pubDate>Rabu 12 Februari 2020 20:05 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Fardiansyah </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/12/337/2167524/pbnu-sepakat-wni-eks-isis-tidak-perlu-dipulangkan-4gRcL5U35V.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/12/337/2167524/pbnu-sepakat-wni-eks-isis-tidak-perlu-dipulangkan-4gRcL5U35V.jpg</image><title>ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi langkah pemerintah untuk tidak memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS ke Tanah Air. Pasalnya, mereka dianggap sudah melanggar hukum di dua negara.

&quot;Ya bagus lah, wong mereka sudah melanggar hukum di dua negara, negara asal maupun negara tujuan,&quot; kata Ketua PBNU Marsudi Syuhud kepada Okezone, Selasa (12/2/2020).

Marsudi menerangkan para WNI yang membelot ke ISIS sudah jelas melanggar hukum. Pertama, mereka tidak mengakui negara Indonesia sebagai negara asal dan melakukan peperangan di negara tujuan yang berdaulat.

&quot;Karena dia memerangi negara (Syira) berdaulat, kemudian mereka membakar paspor mereka, dan sudah tidak mengakui lagi Indonesia sebagai negaranya,&quot; ungkapnya.

Marsudi juga meminta pemerintah agar tidak memberikan perlindungan hukum kepada para WNI eks ISIS apabila mereka dihukum di negara lain.

&quot;Jadi dibiarkan saja, karena hukum itu universal,&quot; tuturnya

Baca Juga : Jokowi Tegaskan Pemerintah Tak Akan Pulangkan Anggota ISIS Eks WNI

Karena itu, PBNU menilai pemulangan WNI eks ISIS lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya. &quot;Jadi kalau NU itu melihat sesuatu lebih besar mana, mudharatnya apa manfaatnya? Nah, ini lebih berat mudharatnya,&quot; tutupnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi langkah pemerintah untuk tidak memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS ke Tanah Air. Pasalnya, mereka dianggap sudah melanggar hukum di dua negara.

&quot;Ya bagus lah, wong mereka sudah melanggar hukum di dua negara, negara asal maupun negara tujuan,&quot; kata Ketua PBNU Marsudi Syuhud kepada Okezone, Selasa (12/2/2020).

Marsudi menerangkan para WNI yang membelot ke ISIS sudah jelas melanggar hukum. Pertama, mereka tidak mengakui negara Indonesia sebagai negara asal dan melakukan peperangan di negara tujuan yang berdaulat.

&quot;Karena dia memerangi negara (Syira) berdaulat, kemudian mereka membakar paspor mereka, dan sudah tidak mengakui lagi Indonesia sebagai negaranya,&quot; ungkapnya.

Marsudi juga meminta pemerintah agar tidak memberikan perlindungan hukum kepada para WNI eks ISIS apabila mereka dihukum di negara lain.

&quot;Jadi dibiarkan saja, karena hukum itu universal,&quot; tuturnya

Baca Juga : Jokowi Tegaskan Pemerintah Tak Akan Pulangkan Anggota ISIS Eks WNI

Karena itu, PBNU menilai pemulangan WNI eks ISIS lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya. &quot;Jadi kalau NU itu melihat sesuatu lebih besar mana, mudharatnya apa manfaatnya? Nah, ini lebih berat mudharatnya,&quot; tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
