<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tetapkan Lucinta Luna Tersangka Kasus Narkoba</title><description>Polisi menetapkan artis Lucinta Luna sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis psikotropika.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/12/338/2167154/polisi-tetapkan-lucinta-luna-tersangka-kasus-narkoba</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/02/12/338/2167154/polisi-tetapkan-lucinta-luna-tersangka-kasus-narkoba"/><item><title>Polisi Tetapkan Lucinta Luna Tersangka Kasus Narkoba</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/12/338/2167154/polisi-tetapkan-lucinta-luna-tersangka-kasus-narkoba</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/02/12/338/2167154/polisi-tetapkan-lucinta-luna-tersangka-kasus-narkoba</guid><pubDate>Rabu 12 Februari 2020 10:47 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/12/338/2167154/polisi-tetapkan-lucinta-luna-tersangka-kasus-narkoba-azLOfsGDx9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi konferensi pers terkait kasus narkotika yang menjerat Lucinta Luna di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). (Foto : Okezone.com/Harits Tryan Akhmad)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/12/338/2167154/polisi-tetapkan-lucinta-luna-tersangka-kasus-narkoba-azLOfsGDx9.jpg</image><title>Polisi konferensi pers terkait kasus narkotika yang menjerat Lucinta Luna di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). (Foto : Okezone.com/Harits Tryan Akhmad)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Polisi menetapkan artis Lucinta Luna sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis psikotropika. Berdasarkan hasil tes urine, Lucinta Luna positif menggunakan benzodiazepine.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, sementara 3 orang lainnya yang ikut diamankan di Apartemen Thamrin City pada Selasa 11 Februari 2020, negatif mengonsumsi narkoba. Ketiga orang tersebut berinisial NHAM, HD, dan DAA.
&amp;ldquo;Dari hasil tes urine 3 orang NHAM, DAA, HD negatif. Tapi satu yang inisial LL (Lucinta Luna) positif mengandung benzodiazepine,&amp;rdquo; ucap Yusri di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).



Menurut Yusri, Lucinta Luna positif menggunakan obat berjenis riklona atau obat tidur. Namun, obat itu termasuk dalam golongan psikotropika.
&amp;ldquo;Positif mengandung benzo. Itu pengaruh dari obat riklona itu masuk golongan psikotropika,&amp;rdquo; katanya.

Baca Juga : Lucinta Luna Gunakan Narkoba Sejak 6 Bulan Lalu

Atas perbuatannya Lucinta Luna dijerat Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat 1 subsider Pasal 62 juncto Pasal 71 ayat 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
&amp;ldquo;Ancaman empat tahun penjara,&amp;rdquo; tuturnya.

Baca Juga : Sederet Fakta Penangkapan Lucinta Luna Gegara Tramadol dan Riklona


</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Polisi menetapkan artis Lucinta Luna sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis psikotropika. Berdasarkan hasil tes urine, Lucinta Luna positif menggunakan benzodiazepine.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, sementara 3 orang lainnya yang ikut diamankan di Apartemen Thamrin City pada Selasa 11 Februari 2020, negatif mengonsumsi narkoba. Ketiga orang tersebut berinisial NHAM, HD, dan DAA.
&amp;ldquo;Dari hasil tes urine 3 orang NHAM, DAA, HD negatif. Tapi satu yang inisial LL (Lucinta Luna) positif mengandung benzodiazepine,&amp;rdquo; ucap Yusri di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).



Menurut Yusri, Lucinta Luna positif menggunakan obat berjenis riklona atau obat tidur. Namun, obat itu termasuk dalam golongan psikotropika.
&amp;ldquo;Positif mengandung benzo. Itu pengaruh dari obat riklona itu masuk golongan psikotropika,&amp;rdquo; katanya.

Baca Juga : Lucinta Luna Gunakan Narkoba Sejak 6 Bulan Lalu

Atas perbuatannya Lucinta Luna dijerat Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat 1 subsider Pasal 62 juncto Pasal 71 ayat 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
&amp;ldquo;Ancaman empat tahun penjara,&amp;rdquo; tuturnya.

Baca Juga : Sederet Fakta Penangkapan Lucinta Luna Gegara Tramadol dan Riklona


</content:encoded></item></channel></rss>
