<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tangkap Pemasok Narkoba ke Lucinta Luna</title><description>Polisi menangkap orang diduga pemasok narkoba ke artis Lucinta Luna.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/12/338/2167197/polisi-tangkap-pemasok-narkoba-ke-lucinta-luna</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/02/12/338/2167197/polisi-tangkap-pemasok-narkoba-ke-lucinta-luna"/><item><title>Polisi Tangkap Pemasok Narkoba ke Lucinta Luna</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/12/338/2167197/polisi-tangkap-pemasok-narkoba-ke-lucinta-luna</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/02/12/338/2167197/polisi-tangkap-pemasok-narkoba-ke-lucinta-luna</guid><pubDate>Rabu 12 Februari 2020 11:48 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/12/338/2167197/polisi-tangkap-pemasok-narkoba-ke-lucinta-luna-IZQnpKdtXV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberi keterangan pers (Okezone.com/Heru)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/12/338/2167197/polisi-tangkap-pemasok-narkoba-ke-lucinta-luna-IZQnpKdtXV.jpg</image><title>Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberi keterangan pers (Okezone.com/Heru)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Polisi menangkap orang diduga pemasok narkoba ke artis Lucinta Luna. Pelaku berinisial IF alias FLO ditangkap berdasarkan pengembangan dari pengakuan Lucinta Luna saat diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, IF alias FLO ditangkap polisi, Rabu (12/2/2020) pagi, karena diketahui memasok narkoba jenis riklona atau obat penenang ke Lucinta Luna.
&amp;ldquo;Pengakuan LL (Lucinta Luna) dia beli obat tersebut ke yang bersangkutan inisial IF alias FLO,&amp;rdquo; ujar Yusri dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Lucinta Luna (Okezone.com/Heru)
Dia menambahkan saat ini IF alias FLO masih diperiksa penyidik, sekaligus mendalami pengakuan Lucinta Luna. &amp;ldquo;Sedang didalami masih diperiksa, nanti akan disampaikan hasil pendalaman terhadap IF atau FLO,&amp;rdquo; tutur Yusri.
Baca juga: Lucinta Luna Tersangka Narkoba
Sementara Lucinta Luna sudah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika. Selebgram itu dinyatakan positif narkoba usai dites urinenya.
Lucinta Luna ditangkap bersama tiga temannya di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, pada Selasa 11 Februari 2020. Namun, dari hasil pemeriksaan hanya Lucinta Luna yang positif narkoba.
Atas perbuatannya, Lucinta Luna dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat 1 subsider Pasal 62 juncto Pasal 71 ayat 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Polisi menangkap orang diduga pemasok narkoba ke artis Lucinta Luna. Pelaku berinisial IF alias FLO ditangkap berdasarkan pengembangan dari pengakuan Lucinta Luna saat diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, IF alias FLO ditangkap polisi, Rabu (12/2/2020) pagi, karena diketahui memasok narkoba jenis riklona atau obat penenang ke Lucinta Luna.
&amp;ldquo;Pengakuan LL (Lucinta Luna) dia beli obat tersebut ke yang bersangkutan inisial IF alias FLO,&amp;rdquo; ujar Yusri dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Lucinta Luna (Okezone.com/Heru)
Dia menambahkan saat ini IF alias FLO masih diperiksa penyidik, sekaligus mendalami pengakuan Lucinta Luna. &amp;ldquo;Sedang didalami masih diperiksa, nanti akan disampaikan hasil pendalaman terhadap IF atau FLO,&amp;rdquo; tutur Yusri.
Baca juga: Lucinta Luna Tersangka Narkoba
Sementara Lucinta Luna sudah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika. Selebgram itu dinyatakan positif narkoba usai dites urinenya.
Lucinta Luna ditangkap bersama tiga temannya di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, pada Selasa 11 Februari 2020. Namun, dari hasil pemeriksaan hanya Lucinta Luna yang positif narkoba.
Atas perbuatannya, Lucinta Luna dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat 1 subsider Pasal 62 juncto Pasal 71 ayat 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
</content:encoded></item></channel></rss>
