<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sakit Hati Jadi Motif Mantan Anak Tiri Habisi Ibu Mertua Sekda Lamongan</title><description>Sunarto merupakan anak tiri dari Hj. Rowaini, dimana ayahnya pernah menikah dengan Hj. Rowaini selama 11 tahun namun bercerai</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/12/519/2167030/sakit-hati-jadi-motif-mantan-anak-tiri-habisi-ibu-mertua-sekda-lamongan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/02/12/519/2167030/sakit-hati-jadi-motif-mantan-anak-tiri-habisi-ibu-mertua-sekda-lamongan"/><item><title>Sakit Hati Jadi Motif Mantan Anak Tiri Habisi Ibu Mertua Sekda Lamongan</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/12/519/2167030/sakit-hati-jadi-motif-mantan-anak-tiri-habisi-ibu-mertua-sekda-lamongan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/02/12/519/2167030/sakit-hati-jadi-motif-mantan-anak-tiri-habisi-ibu-mertua-sekda-lamongan</guid><pubDate>Rabu 12 Februari 2020 01:36 WIB</pubDate><dc:creator>Avirista Midaada</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/12/519/2167030/sakit-hati-jadi-motif-mantan-anak-tiri-habisi-ibu-mertua-sekda-lamongan-uGpHDnN40n.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelaku Pembunhan Ibu Mertua Sekda Lamongan Ditangkap (Foto: Okezone/Avirista)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/12/519/2167030/sakit-hati-jadi-motif-mantan-anak-tiri-habisi-ibu-mertua-sekda-lamongan-uGpHDnN40n.jpg</image><title>Pelaku Pembunhan Ibu Mertua Sekda Lamongan Ditangkap (Foto: Okezone/Avirista)</title></images><description>LAMONGAN - Sunarto (44), warga Dusun Boyo, Desa Sonoadi, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, otak dari pembunuhan ibu mertua Sekretaris Daerah (Sekda) Lamongan, merupakan anak tiri dari pelaku.
Sunarto merupakan anak tiri dari Hj. Rowaini, dimana ayahnya pernah menikah dengan Hj. Rowaini selama 11 tahun namun bercerai pada 2011.
Lalu pada 2019, Sunarto menceritakan bahwa korban sedang membangun kamar mandi di rumahnya, semua material tersebut dibeli di toko bangunan milik ayah Sunarto. Namun korban, yang sering bertandang ke toko bangunan milik ayahnya tak disukai Sunarto.
Sunarto beranggapan kalau kedatangan Hj. Rowaini bisa mengganggu keluarga baru ayahnya yang telah menikah lagi.  &quot;Dendam pribadi saja, karena dia pernah menikah dengan bapak saya,&quot; ucapnya singkat.
Dari dendam tersebut, kemudian Sunarto menyiapkan skenario menghabisi Hj. Rowaini dengan memanfaatkan Imam, tenaga kulinya yang ikut kerja di toko bangunan material ayahnya.

Baca Juga: Polisi Ringkus Otak dan Pelaku Pembunuhan Ibu Mertua Sekda Lamongan
Imam yang tinggal di sekitar rumah korban, dianggap Sunarto mengerti situasi dan kondisi keseharian korban di rumah. Di sisi lain, Sunarto menjanjikan uang ratusan juta kepada Imam yang sedang 'kepepet' tersangkut utang dengan rentenir sebesar Rp90 juta.
Dari sanalah Imam pun beraksi, ia masuk ke rumah korban pada Jumat sebelum salat Jumat melalui pintu belakang. Imam lalu menusukkan pisau ke leher korban sebanyak tiga kali, hingga tewas.
Lalu oleh Imam, ponsel milik korban ini kemudian dijual ke seseorang di daerah Babatan, Surabaya berinisial PM. PM sendiri berhasil diamankan terlebih dahulu.
&quot;Kita kembangkan dari penangkapan tersangka P sebagai penadah handphone milik korban di Surabaya, kemudian kita berhasil meringkus dua pelaku ini,&quot; tutup Kapolres Lamongan AKBP Harun.Atas perbuatan kedua pelaku terancam dijerat dengan pasal 340, atau  338 dan pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup  atau hukuman mati.
Sebelumnya warga Dusun Glogok, Desa  Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, digemparkan  dengan penemuan jasad Hj. Rowaini (70) yang merupakan ibu mertua Sekda  Lamongan Yuhronur Efendi pada Jumat malam 3 Januari 2020.
Saat  ditemukan di rumahnya korban tewas bersimpah darah dalam posisi masih  mengenakan mukena. Diduga korban tewas setelah mengalami luka parah di  leher hingga tembus dada, serta sejumlah luka bacokan di tangan.
Setelah  dilakukan autopsi di Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan, jasad Hj.  Rowaini sendiri telah dimakamkan pada Sabtu siang di pemakaman umum  dusun setempat.</description><content:encoded>LAMONGAN - Sunarto (44), warga Dusun Boyo, Desa Sonoadi, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, otak dari pembunuhan ibu mertua Sekretaris Daerah (Sekda) Lamongan, merupakan anak tiri dari pelaku.
Sunarto merupakan anak tiri dari Hj. Rowaini, dimana ayahnya pernah menikah dengan Hj. Rowaini selama 11 tahun namun bercerai pada 2011.
Lalu pada 2019, Sunarto menceritakan bahwa korban sedang membangun kamar mandi di rumahnya, semua material tersebut dibeli di toko bangunan milik ayah Sunarto. Namun korban, yang sering bertandang ke toko bangunan milik ayahnya tak disukai Sunarto.
Sunarto beranggapan kalau kedatangan Hj. Rowaini bisa mengganggu keluarga baru ayahnya yang telah menikah lagi.  &quot;Dendam pribadi saja, karena dia pernah menikah dengan bapak saya,&quot; ucapnya singkat.
Dari dendam tersebut, kemudian Sunarto menyiapkan skenario menghabisi Hj. Rowaini dengan memanfaatkan Imam, tenaga kulinya yang ikut kerja di toko bangunan material ayahnya.

Baca Juga: Polisi Ringkus Otak dan Pelaku Pembunuhan Ibu Mertua Sekda Lamongan
Imam yang tinggal di sekitar rumah korban, dianggap Sunarto mengerti situasi dan kondisi keseharian korban di rumah. Di sisi lain, Sunarto menjanjikan uang ratusan juta kepada Imam yang sedang 'kepepet' tersangkut utang dengan rentenir sebesar Rp90 juta.
Dari sanalah Imam pun beraksi, ia masuk ke rumah korban pada Jumat sebelum salat Jumat melalui pintu belakang. Imam lalu menusukkan pisau ke leher korban sebanyak tiga kali, hingga tewas.
Lalu oleh Imam, ponsel milik korban ini kemudian dijual ke seseorang di daerah Babatan, Surabaya berinisial PM. PM sendiri berhasil diamankan terlebih dahulu.
&quot;Kita kembangkan dari penangkapan tersangka P sebagai penadah handphone milik korban di Surabaya, kemudian kita berhasil meringkus dua pelaku ini,&quot; tutup Kapolres Lamongan AKBP Harun.Atas perbuatan kedua pelaku terancam dijerat dengan pasal 340, atau  338 dan pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup  atau hukuman mati.
Sebelumnya warga Dusun Glogok, Desa  Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, digemparkan  dengan penemuan jasad Hj. Rowaini (70) yang merupakan ibu mertua Sekda  Lamongan Yuhronur Efendi pada Jumat malam 3 Januari 2020.
Saat  ditemukan di rumahnya korban tewas bersimpah darah dalam posisi masih  mengenakan mukena. Diduga korban tewas setelah mengalami luka parah di  leher hingga tembus dada, serta sejumlah luka bacokan di tangan.
Setelah  dilakukan autopsi di Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan, jasad Hj.  Rowaini sendiri telah dimakamkan pada Sabtu siang di pemakaman umum  dusun setempat.</content:encoded></item></channel></rss>
