<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Sebut Lucinta Luna Bisa Ajukan Permohonan Rehabilitasi ke BNNP DKI</title><description>Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan Narkoba.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/13/338/2167850/polisi-sebut-lucinta-luna-bisa-ajukan-permohonan-rehabilitasi-ke-bnnp-dki</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/02/13/338/2167850/polisi-sebut-lucinta-luna-bisa-ajukan-permohonan-rehabilitasi-ke-bnnp-dki"/><item><title>Polisi Sebut Lucinta Luna Bisa Ajukan Permohonan Rehabilitasi ke BNNP DKI</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/13/338/2167850/polisi-sebut-lucinta-luna-bisa-ajukan-permohonan-rehabilitasi-ke-bnnp-dki</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/02/13/338/2167850/polisi-sebut-lucinta-luna-bisa-ajukan-permohonan-rehabilitasi-ke-bnnp-dki</guid><pubDate>Kamis 13 Februari 2020 14:20 WIB</pubDate><dc:creator>Sindonews</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/13/338/2167850/polisi-sebut-lucinta-luna-bisa-ajukan-permohonan-rehabilitasi-ke-bnnp-dki-IZEHCT26Cu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Lucinta Luna. (Foto: Okezone.com/Heru Haryono)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/13/338/2167850/polisi-sebut-lucinta-luna-bisa-ajukan-permohonan-rehabilitasi-ke-bnnp-dki-IZEHCT26Cu.jpg</image><title>Lucinta Luna. (Foto: Okezone.com/Heru Haryono)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Lucinta luna bisa mengajukan permohonan rehabilitasi ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Namun Lucinta Luna harus terlebih dulu mendapatkan asesmen atau penilaian dari BNNP DKI.
&quot;Kalau sudah selesai semua, kalau Lucinta Luna mengajukan ke BNNP DKI, rehabilitasi kan ada asesmen dahulu. Kalau enggak boleh, ya enggak boleh. Kalau boleh, ya kita enggak bisa ngomong,&quot; ujar Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan Narkoba. Hasil tes urine menyatakan dia positif mengkonsumsi riklona yang merupakan obat penenang golongan psikotropika. Polisi pun menyita riklona dan tramadol dari tas artis kontroversial itu.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2020/02/12/61065/314287_medium.jpg&quot; alt=&quot;Konpers Kasus Narkoba, Lucinta Luna Tutupi Wajah dengan Masker&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Sedangkan tiga orang yang sempat diamankan polisi bersama Lucinta Luna, yakni D, H dan N hingga saat ini tidak terbukti ikut menyalahgunakan Narkoba. Sehingga ketiganya sudah dibebaskan.
Baca juga: Sel Khusus Lucinta Luna Terletak di Blok Perempuan 
&quot;Hasil urinenya negatif, dan hasil pemeriksaan juga menemukan kalau mereka tidak mengetahuinya,&quot; kata Yusri.
Meski ketiganya tak ditahan, namun ketiganya siap kembali diperiksa jika keterangannya dibutuhkan.
&quot;Mereka tidak kita tahan, tapi kita pastikan kalau mereka dibutuhkan akan kita panggil dan mereka menyatakan bersedia,&quot; ucapnya.
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Lucinta luna bisa mengajukan permohonan rehabilitasi ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Namun Lucinta Luna harus terlebih dulu mendapatkan asesmen atau penilaian dari BNNP DKI.
&quot;Kalau sudah selesai semua, kalau Lucinta Luna mengajukan ke BNNP DKI, rehabilitasi kan ada asesmen dahulu. Kalau enggak boleh, ya enggak boleh. Kalau boleh, ya kita enggak bisa ngomong,&quot; ujar Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan Narkoba. Hasil tes urine menyatakan dia positif mengkonsumsi riklona yang merupakan obat penenang golongan psikotropika. Polisi pun menyita riklona dan tramadol dari tas artis kontroversial itu.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2020/02/12/61065/314287_medium.jpg&quot; alt=&quot;Konpers Kasus Narkoba, Lucinta Luna Tutupi Wajah dengan Masker&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Sedangkan tiga orang yang sempat diamankan polisi bersama Lucinta Luna, yakni D, H dan N hingga saat ini tidak terbukti ikut menyalahgunakan Narkoba. Sehingga ketiganya sudah dibebaskan.
Baca juga: Sel Khusus Lucinta Luna Terletak di Blok Perempuan 
&quot;Hasil urinenya negatif, dan hasil pemeriksaan juga menemukan kalau mereka tidak mengetahuinya,&quot; kata Yusri.
Meski ketiganya tak ditahan, namun ketiganya siap kembali diperiksa jika keterangannya dibutuhkan.
&quot;Mereka tidak kita tahan, tapi kita pastikan kalau mereka dibutuhkan akan kita panggil dan mereka menyatakan bersedia,&quot; ucapnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
