<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Jiwasraya Rugikan Negara Rp17 Triliun</title><description>Kejagung menyebut kerugian negara akibat kasus dugaan Korupsi di asuransi PT Jiwasraya (Persero) mencapai angka Rp17 triliun.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/14/337/2168595/kasus-jiwasraya-rugikan-negara-rp17-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/02/14/337/2168595/kasus-jiwasraya-rugikan-negara-rp17-triliun"/><item><title>Kasus Jiwasraya Rugikan Negara Rp17 Triliun</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/14/337/2168595/kasus-jiwasraya-rugikan-negara-rp17-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/02/14/337/2168595/kasus-jiwasraya-rugikan-negara-rp17-triliun</guid><pubDate>Jum'at 14 Februari 2020 17:47 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/14/337/2168595/kasus-jiwasraya-rugikan-negara-rp17-triliun-08KqkRgzqI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/14/337/2168595/kasus-jiwasraya-rugikan-negara-rp17-triliun-08KqkRgzqI.jpg</image><title>Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta (foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut kerugian negara akibat kasus dugaan Korupsi di asuransi PT Jiwasraya (Persero) mencapai angka Rp17 triliun.

&amp;ldquo;Perkiraan kemungkinan sekitar angka 17 triliun,&amp;rdquo; ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah di kantornya, Jumat (14/2/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Fraksi PKS Minta Pimpinan DPR Respons Usulan Pansus Jiwasraya&amp;nbsp;
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2020/01/15/60276/310635_medium.jpg&quot; alt=&quot;Kementerian BUMN-Kemenkeu Godok Restrukturisasi Jiwasraya&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Sebelumnya Kejagung menduga angka kerugian negara akibat kasus Jiwaraya berada diangka Rp 13,7 triliun. Febri mengaku belum bisa menjelaskan secara rinci terkait kenaikan angka kerugian itu.

&amp;ldquo;Tapi real di hitungan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) lah dia akan berkembang terus nanti,&amp;rdquo; tutur dia.

Selain itu, lanjut Febrie, Kejagung akan berkerjasama dengan BPK untuk melakukan audit kerugian negara ihwal dugaan korupsi di asuransi plat merah itu.

&amp;ldquo;Ini kan diaudit dengan bantuan BPK, nah kita nanti tunggu real terakhirnya lah. Tapi ini akan terus dilakukan perhitungan,&amp;rdquo; ucap dia.

Sebagaimana diketahui dalam kasus ini, penyidik Korps Adhyaksa telah menetapkan enam orang tersangka. Mereka yakni Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto; Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat; Komisaris Utama PT Hanson Internasional Tbk, Benny Tjokrosaputro.

Kemudian mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim; mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo; dan mantan Kepala Divisi Investasi PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.
Baca Juga:&amp;nbsp;Kasus Jiwasraya, Kejagung Sudah Geledah 18 Lokasi</description><content:encoded>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut kerugian negara akibat kasus dugaan Korupsi di asuransi PT Jiwasraya (Persero) mencapai angka Rp17 triliun.

&amp;ldquo;Perkiraan kemungkinan sekitar angka 17 triliun,&amp;rdquo; ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah di kantornya, Jumat (14/2/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Fraksi PKS Minta Pimpinan DPR Respons Usulan Pansus Jiwasraya&amp;nbsp;
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2020/01/15/60276/310635_medium.jpg&quot; alt=&quot;Kementerian BUMN-Kemenkeu Godok Restrukturisasi Jiwasraya&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Sebelumnya Kejagung menduga angka kerugian negara akibat kasus Jiwaraya berada diangka Rp 13,7 triliun. Febri mengaku belum bisa menjelaskan secara rinci terkait kenaikan angka kerugian itu.

&amp;ldquo;Tapi real di hitungan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) lah dia akan berkembang terus nanti,&amp;rdquo; tutur dia.

Selain itu, lanjut Febrie, Kejagung akan berkerjasama dengan BPK untuk melakukan audit kerugian negara ihwal dugaan korupsi di asuransi plat merah itu.

&amp;ldquo;Ini kan diaudit dengan bantuan BPK, nah kita nanti tunggu real terakhirnya lah. Tapi ini akan terus dilakukan perhitungan,&amp;rdquo; ucap dia.

Sebagaimana diketahui dalam kasus ini, penyidik Korps Adhyaksa telah menetapkan enam orang tersangka. Mereka yakni Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto; Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat; Komisaris Utama PT Hanson Internasional Tbk, Benny Tjokrosaputro.

Kemudian mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim; mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo; dan mantan Kepala Divisi Investasi PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.
Baca Juga:&amp;nbsp;Kasus Jiwasraya, Kejagung Sudah Geledah 18 Lokasi</content:encoded></item></channel></rss>
